Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 menit yang lalu
Link Terkait::
https://www.suara.com/news/2026/11/03/231934/bukan-sehari-dua-hari-listyo-sigit-cs-sadap-presiden-selama-2-tahun-apa-saja-yang-didengar

Pengungkapan Kasus Penyadapan Presiden yang Berjalan Dua Tahun oleh Listyo Sigit Cs

Skandal penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto, jajaran menteri, politisi, hingga pengusaha terus menghebohkan publik. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra membeberkan bahwa Bareskrim Polri telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dari penyitaan ponsel serta perangkat penyadap.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengonfirmasi penahanan tiga tersangka di Rutan Mabes Polri, yakni mantan Kapolri Jenderal (Purn.) Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Penyidikan mengungkap bahwa operasi peretasan tanpa prosedur sah ini melanggar Perkap Nomor 5 Tahun 2010 dan telah berlangsung cukup lama sejak 2025 hingga 2026.

Selengkapnya dalam video di atas.

#PengungkapanKasusPenyadapanPresiden #DuaTahunPenyelidikanKasusPenyadapan

Creative/Video Editor: Icha/Rizal
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Pengungkapan kasus penyadapan Presiden yang berjalan dua tahun oleh Listio Sigit CS
00:05Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Iza Mahendra
00:12mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, politisi, hingga pengusaha menjadi korban penyadapan ilegal
00:20Berdasarkan penyitaan alat bukti berupa ponsel dan perangkat penyadap
00:25Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo ini
00:33Kabar reskrim Polri Komjen Pol Asep Safruddin mengonfirmasi penahanan ketiga tersangka
00:40yang resmi ditahan di rutan Barreskrim Mabes Polri
00:43Mereka yang mendekam di tahanan masing-masing berinisial LDSP, ASN, dan EH
00:49atas dakwaan illegal tapping, illegal access, serta penghapusan data elektronik
00:55Selain ketiganya, penyidik Direkturat Tindak Pidana Cyber Barreskrim Polri
01:01masih memeriksa intensif satu saksi berinisial SU
01:05Pemeriksaan ini dilakukan menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation
01:10untuk mendalami jejaring serta peran pihak lain yang terlibat dalam operasi intersepsi ilegal tersebut
01:17Berdasarkan hasil penyidikan, aksi penyadapan tanpa hak ini ternyata berlangsung cukup panjang
01:22dalam kurun waktu 2025 hingga 2026
01:26Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diduga sengaja menargetkan nomor-nomor penting
01:32tanpa melalui mekanisme hukum dan melanggar tata cara penyadapan yang diatur dalam perkap nomor 5 tahun 2010
01:41Terima kasih telah menonton!
01:42Terima kasih telah menonton!
01:43Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan