Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 9 menit yang lalu
Imbas Penggeledahan Ponpes Santriwati, Kapolres Sukoharjo Resmi Dicopot dari Jabatannya

Polri resmi menonaktifkan Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena (ADS) buntut penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah. Selain Kapolres, tiga personel Polres Sukoharjo lainnya, yaitu Kasat Serse Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP, turut dinonaktifkan dari jabatannya.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi bahwa keempat personel tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam Polri.

Langkah penonaktifan ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban internal atas tindakan penggeledahan yang berdampak langsung pada kondisi psikologis para santriwati dan pengasuh pondok pesantren.

#KapolresSukoharjoResmiDicopot #PencopotanImbasPenggeledahanPonpesSukoharjo

Creative/Video Editor: Icha/Michael
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Pertama, kami akan menyampaikan terkait perkembangan
00:08tentang Pondok Pesantren Hamalatul Quran.
00:15Pada kesempatan ini, pertama kami menyampaikan penyesalan yang mendalam,
00:26dan juga tentunya mendasari atas keluhan dan trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati
00:42dan juga para pengasuh, khususnya juga bagi kaum rentan, bagi anak maupun perempuan.
00:52Dan sekali lagi, Polri selalu menghormati Pondok Pesantren sebagai lembaga yang membina ahlak
01:10termasuk juga keilmuan bagi umat muslim.
01:17Sejak awal, Polri telah mendengarkan, baik itu keluhan dan kritik,
01:30terutama langsung yang terdampak.
01:33Maka dengan hal tersebut, kami perlu menyampaikan
01:45lanjutan apa yang sudah disampaikan oleh Kadifumas kemarin,
01:49Proses dalam penegakan hukum, Polri tetap menghormati transparansi dan berkeadilan
02:02dengan menjunjung profesionalisme, prosedural dan proporsional.
02:10Hal ini juga merupakan komitmen adil dalam penegakan hukum
02:16serta terbuka untuk diawasi
02:19dengan tetap harus mengedepankan perlindungan dan pelayanan
02:26sesuai dengan harapan masyarakat.
02:29Maka dari itu, sebagai kelanjutan, namun dalam perkembangannya di lapangan
02:38kita ketahui dengan adanya keluhan tersebut,
02:47Polri telah melakukan
02:54Pemeriksaan terhadap empat personil
02:58yaitu
03:01terdiri dari
03:07AKBP ADS
03:10selaku Kapores Sukoharjo
03:13kemudian
03:15IPTU AS
03:18selaku Kasat Serse
03:20dan
03:22Kanit Pidum
03:23Ibda FA
03:26dan juga Kanit PPA
03:28Ibda RAP
03:33Langkah ini telah dilakukan
03:36pemeriksaan
03:39dan
03:40penonaktifan kepada yang bersangkutan
03:44dan
03:46pemeriksaan
03:46dilakukan di
03:48Propam
03:49Mabes Polri
03:54Tindakan
03:56penonaktifan keempat personil tersebut
03:58tentunya saat ini juga
04:01masih menjalani
04:03proses
04:03pemeriksaan
04:05sebagai
04:06pertanggung jawaban
04:08peristiwa yang
04:09tentunya menjadi keluhan
04:11bagi khususnya
04:12anak-anak santri
04:15dan juga
04:16pengasuh
04:17yang tentunya
04:18langsung terdampak pada
04:21lokasi tersebut
04:22namun
04:23sekali lagi kami sampaikan
04:26dalam
04:28dua hal ini
04:30ada proses penegakan hukum
04:32yang masih berlangsung
04:33yaitu terkait dengan
04:35proses penegakan hukum
04:37yang masih dilaksanakan di
04:40wilayah
04:42Polda Jateng
04:42dan
04:43kedua adalah
04:45terkait
04:46dengan
04:47masalah
04:48dugaan
04:50pelanggaran etika
04:51yang masih didalami oleh
04:53Propam
04:54Mabes
04:55Polri
04:56itu
04:57rekan-rekan
04:58sekali lagi
05:00kami
05:00mengucapkan penyesalan yang mendalam
05:04atas
05:05terjadinya
05:06keluhan
05:07dan trauma
05:08khususnya bagi
05:08kaum rentan
05:09anak
05:09santriwati
05:10dan
05:10perempuan yang ada
05:12di lokasi
05:12tersebut
05:14itu
05:14yang bisa kami sampaikan
05:16terima kasih
05:22selamat menikmati

Dianjurkan