Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Polri Bongkar Kasus TPPO Berkedok Perekrutan Tentara Bayaran Internasional

Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus rekrutmen warga negara Indonesia (WNI) untuk dijadikan tentara bayaran Rusia.

Direktur Tipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menyebut para pelaku memikat calon korban menggunakan tawaran gaji menggiurkan hingga 3.000 dolar AS (sekitar Rp50 juta) per bulan serta bonus sebesar 35.000 dolar AS (sekitar Rp620 juta).

Namun, alih-alih pekerjaan resmi, para korban justru dilatih dan dikirim ke medan perang. Perekrutan gencar dilakukan melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram hanya dengan syarat dokumen paspor serta KTP.

#PolriBongkarTPPOTentaraBayaran #ModusTentaraBayaranRusia

Creative/Video Editor: Icha/Michael
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Kemudian saat ini perkara telah ditingkatkan dari ke tahap penyidikan dan hingga saat ini masih terus kita kembangkan
00:09untuk mengungkap jaringan perekrutan yang lebih luas baik di dalam maupun di luar negeri.
00:15Kemudian kegiatan sore hari ini merupakan transparansi dan akuntabilitas polri kepada masyarakat
00:22sekaligus menunjukkan komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap tindak pidana terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan
00:31termasuk perdagangan orang akan ditangani secara profesional, secara tegas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
00:39Kami juga ingin menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap eksploitasi maupun perdagangan manusia
00:49siapapun pelakunya dan apapun latar belakangnya kita tetap akan menjunjung tinggi asas peraduga tidak bersalah
00:58dan tidak mendahului proses peradilan.
01:01Saat ini kasus yang ditangani oleh ditipit PPA-PPO maupun ditres PPA-PPO itu ada 5 laporan polisi
01:09yang pertama adalah laporan polisi nomor LPA 810 Romawi 2026 SPKT ditipit PPA dan PPO Baris Depori
01:20pada tanggal 21 Oktober 2026 dengan tersangka yang akan ditahan 1 orang dan jumlah korban 5 orang.
01:28Kemudian laporan polisi dari Polda Metro Jaya yaitu nomor LPA 10 Romawi 2026 SPKT Satres PPA dan PPO
01:40Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya tanggal 23 Oktober 2026
01:46dengan tersangka yang ditahan 5 orang yaitu 2 warga negara Rusia dan 3 warga negara Indonesia
01:53dan jumlah korban ada 12 orang.
01:56Kemudian LPD nomor 819810 Romawi 2026 SPKT Polda Metro Jaya tanggal 28 Oktober 2026
02:07dengan tersangka 2 orang WNI dan WNA Ukraina dan jumlah korban sebanyak 12 orang WNI.
02:15Kemudian laporan polisi nomor LPA 69 Romawi 2026 SPKT ditipit PPA-PPO
02:23Baris Krim Polri tanggal 25 September 2026 dengan tersangka yang ditahan 2 orang
02:30dan jumlah korban ada 7 orang.
02:33Kemudian laporan polisi nomor LPA 510 Romawi 2026 SPKT Satres PPA-PPO Polres Bogor
02:42Polda Jawa Barat tanggal 20 Oktober 2026 dengan tersangka yang ditahan ada 2 orang
02:501 masuk dalam daftar pencarian orang dan jumlah korban sebanyak 22 orang.
02:56Kami berharap penyampaian ini tidak hanya memberikan informasi kepada masyarakat
03:01tetapi juga menjadi peringatan dan pembelajaran bersama agar masyarakat semakin waspada
03:07terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas.
03:11Berani melapor dan bersama-sama mencegah terjadinya perdagangan orang.
03:16Dari perkara ini kami ingin menyampaikan bahwa tawaran menjadi tentara di negara asing
03:21dengan gaji dan bonus yang fantastis merupakan modus perdagangan orang
03:26yang menempatkan korban pada resiko yang sangat tinggi.
03:30Karena korban dikirim ke wilayah konflik bersenjata tanpa berlindungan hukum,
03:36tanpa kontrak yang jelas dan tanpa jaminan keselamatan terjadi.
03:41Terima kasih.

Dianjurkan