Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengaku belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi sasaran penyadapan ilegal yang tengah diusut Bareskrim Polri.

Saat ditanya mengenai kemungkinan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026), Yusril menjawab, "Wallahualam."

Ia menyebut informasi yang sejauh ini diketahuinya baru mencakup Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, dan politikus.

Adapun Mabes Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

#listyosigitprabowo #gibran #penyadapan #polisi #prabowo
Transkrip
00:00Prof, Prof, Prof Fabs di ikut di sadap gak?
00:04Oláwala bisa Prof.
00:06Apa namanya?
00:07Prof, yang baru saya dengar adalah
00:09Bapak Presiden dan sejumlah
00:11Menteri dan sejumlah
00:13politisi, jadi saya belum tahu apakah
00:15Wakil Presiden juga ikut di
00:17sadap atau tidak.

Dianjurkan