00:00Selain Presiden Prabowo, Barreskrim usut sosok politisi dan pengusaha target penyadapan Listio Sigit CES.
00:07Polri rasmi menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo,
00:12Irjen Ahri Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
00:20Penetapan diumumkan Kabarreskrim Komjen Asep Safruddin di Mabes Polri selasa 3 November 2026 malam.
00:27Sementara itu, Irjen Selamat Uliandi hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
00:33Operasi penyadapan ilegal oleh Listio Sigit CES menyasar jangkauan target yang sangat luas.
00:39Selain Presiden Prabowo, aksi yang berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026 ini
00:45turut menyasar jajaran pejabat negara, tokoh politik, petinggi media, pengusaha, hingga tokoh ormas dan LSM.
00:54Bahreskrim menegaskan tindakan ini sama sekali tidak berkaitan dengan penegakan hukum dan menabrak perkap nomor 5 tahun 2010.
01:02Untuk menghilangkan jejak digital dari aksi tidak sah tersebut,
01:06para pelaku bahkan sempat menghapus log data pada rentang tanggal 20 hingga 26 Oktober.
01:12Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis.
01:16Mereka disangkalkan pasal 25258 UU 1 2023 KUHP dengan ancaman hingga 10 tahun,
01:24pasal 332 KUHP ancaman 6 tahun,
01:28serta pasal 32 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 8 tahun penjara.
01:34Terima kasih telah menonton!