Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua tahun berjalan, soliditas partai koalisi pendukung Prabowo-Gibran diuji dengan hasil putusan Mahkamah Agung yang membatalkan surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran.

Sejumlah partai mulai memikirkan langkah untuk berkomunikasi dengan parpol lain soal sikap DPR.

Partai Kebangkitan Bangsa mengakui putusan MA berpengaruh pada dinamika politik di parpol koalisi. PKB pun mengakui sudah berkomunikasi dengan sejumlah parpol.

Sementara anggota Komisi II Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyebut pimpinan partai politik harus menindaklanjuti hasil putusan MA.

Golkar menilai setiap langkah politik yang diambil lembaga legislatif harus berpegang teguh pada aturan hukum dan menjaga stabilitas pemerintahan.

Sekjen Projo, Freddy Damanik menilai desakan untuk pemakzulan pascaputusan MA soal ijazah Gibran juga dapat melemahkan posisi Presiden Prabowo.

Freddy bilang, Gibran lebih baik dimakzulkan ketimbang mengundurkan diri pascaputusan MA.

Setelah dua mahkamah tinggi yakni MA dan MK, sudah memberikan putusan terkait ijazah Gibran, kini sikap politik DPR menjadi penentu.

Pasalnya, dalam Pasal 7B UUD 1945 yang mengatur mekanisme pemakzulan presiden atau wapres dalam masa jabatannya, harus diajukan ke DPR dan MPR.

Lalu, seperti apa dialog antarfraksi di DPR terkait wacana hak angket kasus ijazah Wapres Gibran? Kita tanyakan langsung ke Jurnalis Kompas TV, Nandha Aprilia dan Juru Kamera Bimo Wicaksana di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Baca Juga [FULL] KPU Buka Suara! Tanggapi Putusan MA Terkait Suket Wapres Gibran di https://www.kompas.tv/nasional/699502/full-kpu-buka-suara-tanggapi-putusan-ma-terkait-suket-wapres-gibran

#ijazahgibran #suket #angket

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699512/hak-angket-ijazah-wapres-gibran-bagaimana-sikap-fraksi-fraksi-di-dpr-kompas-petang
Transkrip
00:06Tenang saja Pak Prabowo, tenang saja Pak, saya sudah ada di sini.
00:19Dua tahun berjalan, soliditas partai koalisi pendukung Prabowo Gibran
00:25diuji dengan hasil putusan Mahkamah Agung yang membatalkan surat keterangan penyetaraan ijasa Gibran.
00:32Sejumlah partai mulai memikirkan langkah untuk berkomunikasi dengan parpol lain soal sikap DPR.
00:40Partai Kebangkitan Bangsa mengakui putusan MA berpengaruh pada dinamika politik di parpol koalisi.
00:47PKB pun mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah parpol.
00:51Ini sedikit banyak pasti akan merubah dinamika sikap partai secara politik.
00:59Secara informal, kita sudah menjalin komunikasi secara intensif dengan partai-partai parlemen.
01:06Mungkin nanti secara formalnya di DPR memasuki masa sidang antara tanggal 9, tanggal 10 November ini.
01:12Setidaknya dengan putusan MA yang kemarin dikeluarkan, paling tidak ada titik pijak yang sudah semakin jelas ya.
01:23Hilal politiknya ini semakin nampak untuk partai-partai kemudian melakukan konsolidasi dan DPR sebagai lembaga politik mau tidak mau harus
01:33memiliki sikap.
01:35Jika tidak bersikap malah menjadi aneh nanti.
01:38Sementara, anggota komisi 2 fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut,
01:43pimpinan partai politik harus menindaklanjuti hasil putusan MA.
01:48Golkar menilai, setiap langkah politik yang diambil lembaga legislatif harus berpegang teguh pada aturan hukum dan menjaga stabilitas pemerintahan.
01:57Ada pertemuan pimpinan partai politik ya untuk membicarakan ini dan ini apa namanya urgensitasnya makin tinggi akibat putusan MA agung
02:10ini.
02:11Kalau kemarin cuma putusan MA konstitusi ya mungkin kita bisa masih punya waktu lah ya.
02:16Tapi dengan ada putusan MA agung ini saya kira semakin mendesak untuk segera dibicarakan.
02:23Yang ditindaklanjuti, menurut saya tindaklanjutnya itu cuma satu.
02:29Ya itu sudah masuk ke pasal 7A, 7B, 7C.
02:32Tidak ada lagi, apalagi yang mau dilaksanakan, yang mau dilakukan di DPR ini ya.
02:38Kalau memang kesimpulan dari pertemuan itu ditindaklanjuti oleh DPR.
02:42Kenapa?
02:43Sekjen Projo, Fredy Dabanik menilai,
02:46desakan untuk pemaksulan pasca putusan MA soal ijazah Gibran
02:50juga dapat melemahkan posisi Presiden Prabowo.
02:54Fredy bilang, Gibran lebih baik dimakzulkan ketimbang mengundurkan diri pasca putusan MA.
03:00Presiden Prabowo, karena ini kekuatan ini bersatu kuat.
03:04Ketika satu lemah ditumbangkan, maka yang satu akan menjadi lemah.
03:10Begitu.
03:11Si politik, tapi kan dia harusnya didukung oleh partai koalisi.
03:14Tetapi walaupun tidak didukung, tapi lebih terhormat beliau ditumbangkan, dimakzulkan melalui proses DPR.
03:21Biar masyarakat melihat.
03:24Setelah dua mahkamah tinggi,
03:26yakni MA dan MK sudah memberikan putusan terkait ijazah Gibran,
03:31kini sikap politik DPR menjadi penentu.
03:34Pasalnya, dalam pasal 7B Undang-Undang 1945
03:37yang mengatur mekanisme pemakzulan Presiden atau WAPRES dalam masa jabatannya
03:42harus diajukan ke DPR dan MPR.
03:46Tim Liputan, Kompas TV.
03:54Lalu seperti apa dialog antar fraksi di DPR terkait wacanak angket kasus ijazah WAPRES Gibran?
04:01Kita tanyakan ke jurnalis Kompas TV, Nanda Prilia, dan juru kamera Bima Wicaksana
04:05di gedung DPR RIS, Nayan, Jakarta.
04:07Selamat petang, Nanda.
04:09Ini sudah sejauh mana ini dialog antar fraksi di DPR
04:12soal angket kasus ijazah WAPRES Gibran?
04:15Dari fraksi mana saja yang menyatakan sepakat untuk melakukan angket?
04:25Jawabannya sejauh ini masih belum ada yang benar-benar berani
04:29untuk menggaungkan terkait dengan apakah digunakan hak angket atau tidak.
04:33Tapi Yasir, kalau kita melihat sejauh ini, seluruh partai parpol di DPR RI
04:40sebenarnya sudah merespos terkait dengan polemik ijazah Gibran ini.
04:44Tapi kalau tadi pertanyaannya siapa partai yang memang dinilai sudah cukup berani
04:50kalau saya katakan dan yang sudah satu irama sebenarnya adalah sejauh ini PKS
04:56dan juga PDIP, Yasir dan juga Saudara.
04:58Nah, karena kenapa? Ini adalah dua partai yang memang sudah terang-terangan
05:04kalau saya katakan sudah terang-terangan melakukan komunikasi
05:08baik itu diungkapkan oleh Sekjen PDIP ataupun juga Sekjen PKS
05:13di mana keduanya sudah saling berkomunikasi untuk membicarakan
05:16bagaimana tindak lanjut yang akan dilakukan setelah adanya putusan MA ini.
05:19Nah, kemudian juga kalau kita mengingat sejauh ini
05:23yang cukup keras juga dari anggota Komisi 2 DPR RI
05:26dari fraksi PDIP, baik itu Deddy Sitorus maupun juga Komorobidin Watubun
05:32yang meminta sebenarnya Wapres Gibran ini mundur dari jabatannya setelah ada putusan MA.
05:38Tapi kalau secara skup ataupun garis besarnya lagi
05:41melihat bagaimana respos dari Sekjen PDIP, Hustod Kristianto
05:45ia menyebut bahwa sebenarnya PDIP tidak bisa berdiri sendiri
05:49mesti ada komunikasi-komunikasi lain yang memang terjalin
05:52dari fraksi partai di DPR RI
05:54untuk itu tampaknya PDIP selaras dengan PKS
05:57maka dari itu mereka satu irama saat ini
05:59PKS juga melalui Sekjen PKS
06:02nanti akan membangun komunikasi lebih lanjut lagi
06:05yang akan dijalin dengan partai atau fraksi partai lain di DPR RI
06:09Nah itu dari PKS dan juga PDIP
06:15tapi kalau melihat bagaimana respons dari partai koalisi
06:18Demokrat, Gerindra, Golkar dan juga PKB
06:22sudah respons terkait dengan lain ini
06:24Nah ini juga memiliki respons yang hampir sama
06:27bahwa mereka tidak bisa merespons lebih jauh
06:30karena masa ini masih masa reses
06:32nanti kita akan cermati bersama bagaimana kemudian ini akan berjalan
06:36Kita nantikan ya setelah reses
06:39apakah koalisi yang belum bulat soal usulan hak-hakat ini
06:42akan semakin bulat dan juga memiliki keputusan
06:45Terima kasih Nanda Prili atas informasinya

Dianjurkan