00:06Tenang saja Pak Prabowo, tenang saja Pak, saya sudah ada di sini.
00:19Dua tahun berjalan, soliditas partai koalisi pendukung Prabowo Gibran
00:25diuji dengan hasil putusan Mahkamah Agung yang membatalkan surat keterangan penyetaraan ijasa Gibran.
00:32Sejumlah partai mulai memikirkan langkah untuk berkomunikasi dengan parpol lain soal sikap DPR.
00:40Partai Kebangkitan Bangsa mengakui putusan MA berpengaruh pada dinamika politik di parpol koalisi.
00:47PKB pun mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah parpol.
00:51Ini sedikit banyak pasti akan merubah dinamika sikap partai secara politik.
00:59Secara informal, kita sudah menjalin komunikasi secara intensif dengan partai-partai parlemen.
01:06Mungkin nanti secara formalnya di DPR memasuki masa sidang antara tanggal 9, tanggal 10 November ini.
01:12Setidaknya dengan putusan MA yang kemarin dikeluarkan, paling tidak ada titik pijak yang sudah semakin jelas ya.
01:23Hilal politiknya ini semakin nampak untuk partai-partai kemudian melakukan konsolidasi dan DPR sebagai lembaga politik mau tidak mau harus
01:33memiliki sikap.
01:35Jika tidak bersikap malah menjadi aneh nanti.
01:38Sementara, anggota komisi 2 fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut,
01:43pimpinan partai politik harus menindaklanjuti hasil putusan MA.
01:48Golkar menilai, setiap langkah politik yang diambil lembaga legislatif harus berpegang teguh pada aturan hukum dan menjaga stabilitas pemerintahan.
01:57Ada pertemuan pimpinan partai politik ya untuk membicarakan ini dan ini apa namanya urgensitasnya makin tinggi akibat putusan MA agung
02:10ini.
02:11Kalau kemarin cuma putusan MA konstitusi ya mungkin kita bisa masih punya waktu lah ya.
02:16Tapi dengan ada putusan MA agung ini saya kira semakin mendesak untuk segera dibicarakan.
02:23Yang ditindaklanjuti, menurut saya tindaklanjutnya itu cuma satu.
02:29Ya itu sudah masuk ke pasal 7A, 7B, 7C.
02:32Tidak ada lagi, apalagi yang mau dilaksanakan, yang mau dilakukan di DPR ini ya.
02:38Kalau memang kesimpulan dari pertemuan itu ditindaklanjuti oleh DPR.
02:42Kenapa?
02:43Sekjen Projo, Fredy Dabanik menilai,
02:46desakan untuk pemaksulan pasca putusan MA soal ijazah Gibran
02:50juga dapat melemahkan posisi Presiden Prabowo.
02:54Fredy bilang, Gibran lebih baik dimakzulkan ketimbang mengundurkan diri pasca putusan MA.
03:00Presiden Prabowo, karena ini kekuatan ini bersatu kuat.
03:04Ketika satu lemah ditumbangkan, maka yang satu akan menjadi lemah.
03:10Begitu.
03:11Si politik, tapi kan dia harusnya didukung oleh partai koalisi.
03:14Tetapi walaupun tidak didukung, tapi lebih terhormat beliau ditumbangkan, dimakzulkan melalui proses DPR.
03:21Biar masyarakat melihat.
03:24Setelah dua mahkamah tinggi,
03:26yakni MA dan MK sudah memberikan putusan terkait ijazah Gibran,
03:31kini sikap politik DPR menjadi penentu.
03:34Pasalnya, dalam pasal 7B Undang-Undang 1945
03:37yang mengatur mekanisme pemakzulan Presiden atau WAPRES dalam masa jabatannya
03:42harus diajukan ke DPR dan MPR.
03:46Tim Liputan, Kompas TV.
03:54Lalu seperti apa dialog antar fraksi di DPR terkait wacanak angket kasus ijazah WAPRES Gibran?
04:01Kita tanyakan ke jurnalis Kompas TV, Nanda Prilia, dan juru kamera Bima Wicaksana
04:05di gedung DPR RIS, Nayan, Jakarta.
04:07Selamat petang, Nanda.
04:09Ini sudah sejauh mana ini dialog antar fraksi di DPR
04:12soal angket kasus ijazah WAPRES Gibran?
04:15Dari fraksi mana saja yang menyatakan sepakat untuk melakukan angket?
04:25Jawabannya sejauh ini masih belum ada yang benar-benar berani
04:29untuk menggaungkan terkait dengan apakah digunakan hak angket atau tidak.
04:33Tapi Yasir, kalau kita melihat sejauh ini, seluruh partai parpol di DPR RI
04:40sebenarnya sudah merespos terkait dengan polemik ijazah Gibran ini.
04:44Tapi kalau tadi pertanyaannya siapa partai yang memang dinilai sudah cukup berani
04:50kalau saya katakan dan yang sudah satu irama sebenarnya adalah sejauh ini PKS
04:56dan juga PDIP, Yasir dan juga Saudara.
04:58Nah, karena kenapa? Ini adalah dua partai yang memang sudah terang-terangan
05:04kalau saya katakan sudah terang-terangan melakukan komunikasi
05:08baik itu diungkapkan oleh Sekjen PDIP ataupun juga Sekjen PKS
05:13di mana keduanya sudah saling berkomunikasi untuk membicarakan
05:16bagaimana tindak lanjut yang akan dilakukan setelah adanya putusan MA ini.
05:19Nah, kemudian juga kalau kita mengingat sejauh ini
05:23yang cukup keras juga dari anggota Komisi 2 DPR RI
05:26dari fraksi PDIP, baik itu Deddy Sitorus maupun juga Komorobidin Watubun
05:32yang meminta sebenarnya Wapres Gibran ini mundur dari jabatannya setelah ada putusan MA.
05:38Tapi kalau secara skup ataupun garis besarnya lagi
05:41melihat bagaimana respos dari Sekjen PDIP, Hustod Kristianto
05:45ia menyebut bahwa sebenarnya PDIP tidak bisa berdiri sendiri
05:49mesti ada komunikasi-komunikasi lain yang memang terjalin
05:52dari fraksi partai di DPR RI
05:54untuk itu tampaknya PDIP selaras dengan PKS
05:57maka dari itu mereka satu irama saat ini
05:59PKS juga melalui Sekjen PKS
06:02nanti akan membangun komunikasi lebih lanjut lagi
06:05yang akan dijalin dengan partai atau fraksi partai lain di DPR RI
06:09Nah itu dari PKS dan juga PDIP
06:15tapi kalau melihat bagaimana respons dari partai koalisi
06:18Demokrat, Gerindra, Golkar dan juga PKB
06:22sudah respons terkait dengan lain ini
06:24Nah ini juga memiliki respons yang hampir sama
06:27bahwa mereka tidak bisa merespons lebih jauh
06:30karena masa ini masih masa reses
06:32nanti kita akan cermati bersama bagaimana kemudian ini akan berjalan
06:36Kita nantikan ya setelah reses
06:39apakah koalisi yang belum bulat soal usulan hak-hakat ini
06:42akan semakin bulat dan juga memiliki keputusan
06:45Terima kasih Nanda Prili atas informasinya