Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Wakil Ketua Umum Gerindra yang juga Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, buka suara soal polemik suket penyetaraan pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming, pascaputusan MA.

"Ini kan masih masa reses Partai Gerindra, apa namanya? DPR RI, kan. Yang ditanyakan Gerindra yang di DPR RI, ya, yang fraksi di Partai Gerindra. Masih masa reses, di awal masa sidang besok, ya, biasanya ada rapat fraksi," ujar Habiburokhman pada Selasa (3/11/2026).

"Di situ kami anggota akan mendapat arahan dan sekaligus merumuskan sikap fraksi Partai Gerindra di DPR RI," lanjutnya.

Baca Juga Denny Indrayana Enggan Usulkan Nama Pengganti Gibran: Kita Tidak Bicara Figur di https://www.kompas.tv/nasional/699423/denny-indrayana-enggan-usulkan-nama-pengganti-gibran-kita-tidak-bicara-figur

#ijazahgibran #gerindra #wapresgibran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699443/habiburokhman-buka-suara-soal-sikap-gerindra-terkait-polemik-suket-wapres-gibran-pasca-putusan-ma
Transkrip
00:00Dan besok ya, biasanya ada rapat fraksi, disitu kami anggota akan mendapat arahan dan sekaligus merumuskan sikap fraksi Partai Gerindra
00:10di DPR RI.
00:11Ya, ya, ya.
00:25Ini kan masih masa reses Partai Gerindra, apa namanya DPR RI.
00:29Yang disayang kan Gerindra yang di DPR RI, yang di fraksi Partai Gerindra.
00:33Masa-masa reses, di awal masa sidang besok, ya, biasanya ada rapat fraksi, disitu kami anggota akan mendapat arahan dan
00:43sekaligus merumuskan sikap fraksi Partai Gerindra di DPR RI.
00:48Saya ingin informasi untuk Ketum Parpol, akan ada pertemuan dalam waktu dekat-dekat ini, apakah?
00:54Saya enggak tahu ya, tapi kami kan tanggal 10 itu pembukaan masa sidang, ya, hari itu biasanya kami melakukan rapat
01:03fraksi.
01:04Salah satunya, ya, pasti ini akan kita bahas.
01:27Ini barusan kita dapat informasi bahwa, nanti saya kirim, nanti dikirim juga, screenshot dari...
01:37Kasasinya Pak Subhan, di Mahkamah Agung yang tadi saya bicara, yang menyoal soal surat keterangan.
01:47Surat keterangannya, yang diminta Pak Subhan untuk dibatalkan.
01:52Surat keterangan ini, Saudara Gibran, sama yang digugat Bumesi juga.
01:59Ya, ya, ya, ya, memang detailnya berbeda, nanti Bumesi bisa jelaskan.
02:05Jadi poinnya adalah, sebentar, poinnya adalah putusannya dikabulkan.
02:12Suket batalkan.
02:13Suket batalkan.
02:15Nah, ini artinya makin jelas bahwa Saudara Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan.
02:26Sudah dua lembaga peradilan tertinggi di Republik yang mengatakan Saudara Gibran tidak memenuhi syarat sebagai wapres.
02:36Satu adalah Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa Saudara Gibran tidak dapat ditemukan atau tidak ada tegasnya ijasa pendidikan setara SMA.
02:50Nah, mereka masih berkata, kan Suketnya masih berlaku.
02:55Begitu kan?
02:57Tidak hanya Mahkamah Konstitusi yang mengatakan tidak lagi memenuhi syarat,
03:01sekarang berdasarkan tangkapan layar Mahkamah Agung,
03:05nanti kita bagi ke teman-teman.
03:09Nah, kekecilan sih.
03:11Nah, itu lebih gede.
03:14Tangkapan layar Mahkamah Agung,
03:16kasasi yang diajukan Saudara Subhan,
03:20dikabulkan.
03:21Karena di PT UN-nya NO.
03:28Nah, jadi di PT UN dinyatakan NO.
03:34Di PT TUN dikuatkan.
03:37Dengan putusan MK,
03:39kita ajukan sebagai at informandum ke Mahkamah Agung.
03:44Hari ini, Mahkamah Agung menerbitkan putusan dikabulkan.
03:52Gugatan Pak Subhan dikabulkan.
03:55Logikanya, permohonan Pak Subhan
03:58untuk pembatalan Suket,
04:01batal.
04:02Jadi, artinya memang batal Suketnya.
04:05Dengan Suket Batal,
04:07apalagi dasar Saudara Gibran
04:09masih tanpa malu duduk sebagai Wakil Presiden.
04:14Tinggal dua nih modal beliau.
04:16Mundur.
04:17Untuk mundur itu,
04:18hanya dua lagi modalnya.
04:20Tau diri dan tau malu.
04:26Cara baru nonton di Smart TV.
04:29Nonton live streaming
04:30dan ribuan tayangan Kompas Gramedia
04:32langsung dari Smart TV kamu.
04:35Cara installnya,
04:36buka Google Play Store di Smart TV kamu.
04:39Cari Kompas TV melalui pencarian.
04:42Pilih aplikasi,
04:43lalu install.
04:45Selesai,
04:45kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
04:49Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga.

Dianjurkan