Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Presiden ke-7 RI Joko Widodo bakal hadir dalam sidang dengan terdakwa Dokter Tifa dan Roy Suryo pada Kamis, 5 November mendatang.

Apakah ijazah yang selama ini menjadi polemik bakal dipertunjukkan langsung kepada publik? Apa saja yang bakal ditanyakan kepada Jokowi?

Kita akan membahasnya bersama Kuasa Hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, serta Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV pada Selasa (3/11/2026).

Baca Juga Kuasa Hukum Roy Suryo Bakal Cecar Jokowi soal Ijazah-Proses Kuliah di UGM: Momentum Krusial di https://www.kompas.tv/nasional/699434/kuasa-hukum-roy-suryo-bakal-cecar-jokowi-soal-ijazah-proses-kuliah-di-ugm-momentum-krusial

#ijazahjokowi #jokowi #roysuryo #tifa

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699450/full-jokowi-siap-hadir-di-sidang-roy-suryo-tifa-bakal-tunjukkan-ijazah-depan-hakim-sapa-pagi
Transkrip
00:02Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa, jadi di penundaannya pada hari Kamis, pada tanggal 5
00:10November 2026, mengingat dengan acara keselamatan yang mulia.
00:16Itu satu saja yang mulia kalau begitu. Baik, kami upayakan untuk melakukan pemanggilan yang mulia.
00:24Momen menarik bakal tersaji di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis 5 November nanti.
00:31Rencananya, Jaksa akan menghadirkan Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo sebagai saksi dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baiknya dengan
00:40terdakwa Tifa Uziah Tiasuma atau Dr. Tifa.
00:43Selain akan bersaksi di sidang Dr. Tifa, Jokowi rencananya juga akan menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Roy Suryo di
00:53hari yang sama.
00:54Untuk saksi berikutnya, untuk terdakwa Tifa, untuk di depan dan hal 5.
01:01Baik, mohon izin menyampaikan majlis untuk rencana pembuktian kami selanjutnya.
01:04Kami akan menghadirkan satu orang saksi majlis atas sama insinyur Jokowi Dodo majlis.
01:09Satu orang saja majlis.
01:13Jokowi pun menyatakan siap hadir dalam persidangan Roy Suryo dan Dr. Tifa Kamis 5 November nanti.
01:21Jokowi siap menjelaskan soal ijazahnya dan menjawab semua pertanyaan yang akan diajukan dalam persidangan.
01:28Menjawab apa yang ditanyakan itu saja.
01:31Menyampaikan apa yang ditanyakan oleh para pihak, baik oleh yang mulia para hakim,
01:38Jaksa penuntut umum maupun dari pengacara para terdakwa.
01:49Jaksa juga akan menghadirkan Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitri Anseh.
01:55Syarif menyebut telah menerima undangan untuk hadir sebagai saksi,
01:58dan telah menyiapkan berkas dan dokumen yang bakal diperlihatkan dalam sidang.
02:02Itu pada saat tahap selanjutnya diberikan ke Kejaksaan.
02:09Makanya seluruh dokumen semua ada di Kejaksaan.
02:11Nanti akan dihadirkan ketika pada saat di pengadilan.
02:17Pihak Roy Suryo menyebut, jika Jokowi hadir, maka bakal mempertanyakan soal proses perkuliahan di Universitas Gajah Mada,
02:25hingga alasan mengapa selama ini tidak berkenan menunjukkan ijazahnya.
02:30Kami harus membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum berkaitan dengan pencemaran nama baik dan fitnah.
02:36Kemudian undang-undang elektronik, yang ancaman pidananya berat.
02:40Kemudian yang berhubungan dengan ijazah, proses perkuliahan.
02:45Kemudian kenapa Pak Jokowi selama ini tidak mau menunjukkan ijazahnya itu kepada publik.
02:50Kenapa dia membawa ini ke perkara pidana.
02:54Apa alasan beliau? Nah itu kan akan kita dengar semua.
02:56Dan itu akan di jauh semuanya oleh Pak Jokowi?
02:57Hadirnya Jokowi di persidangan nanti bakal menjadi babak baru dalam kasus yang sudah berlarut-larut ini.
03:05Lewat sidang, publik tentunya berharap polemik ijazah bisa diketahui jawabannya.
03:12Tim Liputan, Kompas TV
03:17Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo bakal hadir di sidang
03:21dengan terdakwa Dr. Tifa dan juga Roy Suryo pada Kamis 5 November mendatang.
03:27Apakah ijazah yang selama ini menjadi polemik bakal dipertunjukkan langsung pada publik?
03:33Dan apa saja yang bakal ditanyakan kepada Jokowi?
03:36Kita akan bahas bersama dengan kuasa hukum terdakwa, fitnah dan pencemaran nama baik,
03:41Roy Suryo, Abdul Ghafur Sanghaji, dan juga ada kuasa hukum Jokowi, Rifai Kusuma Negara.
03:47Selamat pagi Pak Sanghaji, Pak Rifai.
03:50Selamat pagi Pak Ibrahim, Pak Ghafur semuanya.
03:54Pak Ghafur Sanghaji, yang pertama ini kan sesuai dengan apa yang diharapkan, Jokowi akan hadir di persidangan.
04:02Apakah nanti ketika sudah hadir, ijazah ditampilkan, akan menjawab semua polemik yang ada selama ini?
04:10Pak Ghafur.
04:11Ya, baik Bang Ibrahim ya.
04:13Jadi, yang pasti pertama kami mengapresiasi dan memberikan satu penilaian yang positif.
04:21Ya, ada poin plus ketika Pak Jokowi mau memenuhi undangan Jaksa Penuntut Umum.
04:26Karena yang memanggil ini kan bukan hakim, tetapi Jaksa Penuntut Umum berdasarkan apa yang kami mohonkan juga,
04:32dan berdasarkan juga perintah hakim kepada Jaksa Penuntut Umum.
04:34Jadi, kehadiran Pak Jokowi saya kira inilah momentum di mana bukan hanya terdakwa punya kesempatan untuk membuktikan sebaliknya terhadap dakwaan
04:44penuntut umum,
04:45tetapi juga saya kira ini momentum di mana jutaan masyarakat Indonesia akan melihat mantan presidennya datang ke pengadilan negeri Jakarta
04:54Timur
04:54untuk memberikan suatu kesaksian yang tentu komprehensif terkait bukan hanya dengan ijazah,
05:00karena saya kira ijazah itu adalah produk akhir dari suatu proses akademik yang panjang,
05:04tetapi juga menjelaskan semua berkaitan dengan proses perkuliahan.
05:09Ya, saya kira kalau kita bicara ijazah, ijazah ini di dalam persidangan kami yang pertama dengan saksi Samuel Swecken dan
05:16Lecumanan
05:17memang belum diperlihatkan meskipun dua saksi itu relevan, karena mereka mengatakan bahwa mereka pernah melihat,
05:23dan sampai kemudian kami selesai persidangan, jaksa penuntut umum juga belum menunjukkan,
05:28dan seingat saya, ya, sepengetahuan saya di sidangnya Butiva juga sudah masuk persidangan yang mungkin sudah lima kali pembuktian,
05:37ya, apa enam kali gitu ya, tapi juga ijazah belum dihadirkan.
05:40Nah, saya kira momentum besok ketika pelapor hadir sendiri di persidangan,
05:45saya kira itu momentum yang sangat tepat, sangat krusial, di mana bukan hanya ijazah akan dibuka,
05:51tetapi juga kita akan membuka dokumen-dokumen akademik lain berdasarkan barang bukti yang sudah disita dari pihak-pihak bukan hanya
06:02Pak Jokowi,
06:02tetapi juga dari Universitas Gajah Mada, sehingga kita akan mendapatkan satu perspektif yang jauh lebih komprehensif
06:09terkait dengan apa yang sebenarnya dialami Pak Jokowi di UGF.
06:13Oke, kenapa banyak sekali parameter yang akan ditanyakan, yang akan dibuktikan pada persidangan lima November mendatang,
06:22Pak Rifai, apa yang dipersiapkan oleh Kubu Jokowi?
06:26Apakah juga dokumen pembanding sudah siap,
06:30atau termasuk rekan-rekan Jokowi ketika kuliah juga akan dihadirkan untuk menguatkan bukti yang dimiliki, atau seperti apa?
06:40Jadi pertama, tadi sudah disinggung oleh Bang Gofur, bahwa ini momentum hukum yang menurut saya menjadi perhatian nasional,
06:48karena pertama kalinya seorang presiden hadir langsung ke persidangan,
06:53dan memberikan keterangan seperti warga negara biasa dalam perkara privat yang diajukannya.
06:59Menurut saya ini satu momentum yang baik ya, karena di perkara-perkara sebelumnya,
07:02mohon maaf, dalam perkara Pak Soeharto, dalam perkara apa yang lain-lain, itu rata-rata tidak muncul ya,
07:09waktu Pak Soeharto kan dengan alasan sakit.
07:11Waktu Pak Habibie di Bulogit juga beliau menggunakan telekonferensi dari Jerman.
07:16Nah inilah pertama kali, dan saya pikir ini satu pembelajaran baik,
07:19jadi siapapun dia, pada saat dia menjadi warga negara dalam berdepan dengan hukum,
07:26maka dia harus menghormati persendir hukum yang ada, dan Pak Jokowi akan menunjukkan itu di hari Kamis,
07:31dengan hadir langsung menjadi saksi di kedua laporan yang diajukannya.
07:36Nah terkait persiapan secara susah, saya pikir tidak ada ya, karena yang disampaikan kan fakta yang beliau alami sendiri,
07:43ya jadi tidak perlu apa namanya, apa namanya, mempersiapkan berlebihan,
07:47mungkin lebih kepada mengingat tanggal, tahun, bulan, karena memang, atau nomor-nomor apa,
07:53lebih kepada hafalan-hafalan yang memang harus diingat, ya karena ini bicara data 40 tahun yang lalu,
07:58saya pikir juga memang, jangankan 40 tahun yang lalu guys,
08:0110 tahun yang lalu pun kita harus lagi membuka cacatan-cacatan lama,
08:04nah saya pikir hanya sebatas itu, tapi mengenai apa yang diterangkan kan itu subjektif yang dialami,
08:08jadi menurut saya tidak perlu, apa namanya, ada persiapan khusus ya,
08:11tinggal beliau nanti menyampaikannya, termasuk mungkin membawa beberapa alat bukti yang relevan,
08:17salah satunya kan beliau juga ingin menunjukkan seluruh ijazahnya,
08:20baik dari SD, SMP, termasuk ijazah SMA, dan S1 yang sudah ada penguasaan jaksa,
08:27karena beliau juga sudah janji ke publik, ingin menunjukkan itu,
08:30tapi dalam forum yang tepat, ya karena selama ini kan,
08:32ayo tunjukkan, ayo tunjukkan, nah dimana forumnya,
08:35masa di depan rumahnya, gitu ya, masa di lapangan bola,
08:37nah inilah mungkin forum terhormat, dimana bisa diikuti publik,
08:41ada media, lalu dalam suatu persidangan, gitu ya,
08:44dimana ini menurut beliau adalah forum yang tepat,
08:47dan mudah-mudahan besok hakim mengizinkan untuk bisa menunjukkan seluruh ijazah yang dimilikinya kepada publik,
08:53nah di sisi lain juga, beliau juga ingin selain menjelaskan seluruh fakta yang dalamnya terkait perkulian dan perulian ijazahnya,
09:00beliau juga ingin menyampaikan ketidakadilan yang dirasakan,
09:04ya termasuk juga bagaimana terkoyaknya martabat,
09:08nama baik terkait dengan tuduhan penggunaan ijazah palsu oleh beberapa pihak yang digulirkan,
09:13termasuk seolah-olah dalam hal juga mengikuti pilkada, pilpres seolah-olah menggunakan dokumen-dokumen yang tidak legal,
09:20dan tentunya ini kan menjadi perhatian,
09:23karena bagaimanapun Pak Jokowi ini kan mantan orang nomor satu di Republik ini,
09:27yang tentunya harus menjadi terada juga bagi masyarakat Indonesia,
09:31bagi generasi muda, termasuk juga bagi anak cucunya ya Pak,
09:34bahwa benar menggunakan ijazah palsu dan tidak biarlah nanti pengadilan yang akan memutuskan,
09:38dan ini kita harapkan menjadi satu pedoman pegangan yang berkekuatan hukum tetap,
09:43mungkin sementara itu.
09:44Pak Sanghaji ketika nanti ijazah ditunjukkan di persidangan, di hadapan majelis hakim juga,
09:51yang disiapkan tim kuasa hukum seperti apa?
09:53Apakah akan menguji keabsahannya untuk memvalidasi?
09:58Apakah juga membawa dokumen pembanding?
10:00termasuk dengan potongan bukti digital yang menjadi pemicu awal postingan Dian Sandi itu?
10:07Ya, jadi terkait dengan persiapan besok, hari Kamis ya,
10:11saya kira kami tim kuasa hukum juga tidak punya persiapan yang spesial ya,
10:15karena persidangan itu kan kita ikut aja flow-nya gitu ya,
10:19apa yang diterangkan oleh saksi itu kan yang kemudian akan menjadi fakta ya,
10:23jadi saya kira dari sisi kami ya, kami biasa-biasa saja untuk menghadapi sidangnya Pak Jokowi tidak ada sesuatu yang
10:32berlebihan,
10:33pada saat juga nanti kami menggali fakta, meminta keterangan dari Pak Jokowi juga,
10:37kami juga seperti biasa saja, artinya persidangan itu kan ada marwahnya kan, ada etikanya gitu ya,
10:43sepanjang apa yang diketahui oleh saksi itu yang kemudian akan jadi fakta persidangan,
10:47kemudian ketika nanti ada momen-momen di mana beliau tidak mengetahui,
10:51ya mungkin lupa, ya lupanya ini apakah lupa cukup krusial,
10:55apakah hanya lupa tanggal, waktu dan seterusnya,
10:57itu yang membiarkan nanti akan jadi pertimbangan majelis hakim,
11:00tetapi inti daripada kehadiran Pak Jokowi,
11:03saya kira ini adalah momentum untuk kita menguji fakta,
11:05nah apakah fakta ini hanya berkaitan dengan selembar ijazah yang selama ini dipergunjingkan,
11:11ya tentu menurut saya tidak ya,
11:13karena dalam pembuktian material,
11:15yang diuji itu kan adalah semua tahapan dan semua proses akademik beliau gitu ya,
11:21karena ijazah itu adalah produk akhir,
11:23ingat, ijazah itu adalah produk akhir dari suatu proses akademik yang selesai,
11:29nah itu yang kemudian akan kita uji dalam persidangan,
11:33dan saya kira publik tidak hanya akan melihat satu tontonan persidangan yang bukan hanya Pak Jokowi menunjukkan ijazahnya,
11:41saya kira kalau hanya Pak Jokowi menunjukkan ijazah, Pak Jokowi menjelaskan ijazah,
11:45saya kira itu kan hanya sepenggal puzzle ya,
11:48hanya potongan puzzle dari suatu sebenarnya skenario besar yang ingin kita buka gitu,
11:54bukan hanya kepada publik, tetapi menjadi suatu fakta hukum,
11:58saya misalnya ambil contoh ya,
12:00saya tidak mendahuli persidangan ya,
12:02tetapi saya ambil contoh yang paling sederhana,
12:04yang juga terkat dengan anak beliau yang saat ini menjadi wakil presiden,
12:09pada saat proses Mas Gibran diadili di,
12:13apa namanya, di,
12:15apa namanya,
12:16Mahkamah Konstitusi,
12:18kan banyak fakta yang muncul,
12:19nah fakta-fakta itulah kan yang kemudian menjadi pertimbangan hakim bahwa,
12:22meskipun ada penjelasan dari pihak yang mengeluarkan suket,
12:26ya, saya tidak ingin membuat perkara ini apple to apple ya,
12:29tapi saya ambil contoh saja,
12:30meskipun perkara, ada penjelasan dari dasmen terkait dengan pengeluaran suket,
12:35tetapi pada akhirnya,
12:36ada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan Mahkamah Konstitusi,
12:40sehingga hakim pada ujungnya,
12:41membuat satu pertimbangan hukum bahwa,
12:43tidak ditemukan ijazah yang setara dengan SMA,
12:47nah, saya tidak ingin membandingkan persidangannya Mas Gibran dengan bapaknya,
12:51Pak Jokowi nanti di dalam persidangan pidana,
12:55tetapi saya membayangkan bahwa,
12:57mungkin nanti di dalam persidangan,
12:59akan ada fakta-fakta yang kemudian selama ini tidak terbuka,
13:03selama ini yang tidak pernah terbongkar,
13:05mungkin akan ada fakta-fakta baru,
13:06bukan hanya di kesaksian Pak Jokowi,
13:09tetapi,
13:10suatu rangkaian persidangan yang tentu akan cukup panjang,
13:13karena ada banyak pihak yang akan didengar keterangannya,
13:15jadi, saya tidak mendahuli persidangan,
13:17tapi saya ingin katakan bahwa kami juga tidak punya persiapan khusus,
13:20kita hanya mengikuti saja,
13:21karena Pak Jokowi juga sudah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan,
13:25jadi tentu,
13:26baik jaksa penuntut umum,
13:28akan menggali keterangan Pak Jokowi berdasarkan BAP,
13:30yang sudah disampaikan oleh Pak Jokowi,
13:32dan mungkin nanti dari keterangan-keterangan tersebut,
13:34akan mengalih pertanyaan-pertanyaan,
13:35baik dari kami,
13:37selaku tim,
13:37kuasa hukum advokat,
13:38kemudian juga mungkin dari yang mulia majelis hakim,
13:41saya kira,
13:42ya sudah,
13:42kita akan mengikuti saja proses dari persidangan tersebut.
13:45Pak Rifai,
13:45jadi,
13:45tampaknya ini sebuah puzzle,
13:47bukan hanya pada akhir proses ijasahnya saja,
13:51tapi,
13:52bagaimana juga teknis perkuliahannya nih,
13:55yang akan digali,
13:57bagaimana menurut Anda soal ini Pak Rifai?
14:01Ya, memang itu cara untuk menguji sebuah kebenaran material,
14:05dan kami tidak keberatan,
14:06karena memang faktanya demikian ya,
14:08tidak ada khawatiran dari Pak Jokowi untuk digali,
14:10karena faktanya demikian gitu,
14:12jadi silakan saja didalami,
14:15tapi kan tentunya juga tidak boleh membias,
14:17tidak boleh keluar dari konteks,
14:19hakim juga akan melihat pertanyaannya relevan atau tidak,
14:21bahkan Pak Jokowi sendiri kan siap membawa ijasah SD,
14:25SMP, SMA sampai kemudian,
14:27jadi,
14:27mau ditarik mundur sampai SD pun,
14:29beliau siap,
14:30karena kembali lagi,
14:31beliau juga ingin,
14:33pergunjingan ini,
14:34isu yang merebak ini segera selesai,
14:36ya, kita malu sebagai bangsa,
14:39menggosipkan sesuatu yang tidak berdasar,
14:41ya, orang lain sudah bicara,
14:42apa namanya,
14:44ruang angkasa,
14:46kita masih bicara soal ijasa,
14:47tapi bagaimanapun ya,
14:48sudah,
14:49beliau kiti,
14:50dalam forum yang tepat ini,
14:52beliau akan terangkan semua,
14:53akan digali mengenai sejarah perkuliannya,
14:55menggokerso,
14:56karena memang juga selanjutnya sudah,
14:57sudah diungkap juga di BAP ya,
14:59sejak awal diterima,
15:01ya, melalui,
15:02apa namanya,
15:02kalau zaman sekarang,
15:03WMPTN ya,
15:05sampai dengan beliau menyelesaikan perkuliahannya,
15:07jumlah SKS-nya,
15:08lalu apa namanya,
15:09KKN-nya di mana,
15:10itu ada semua kok,
15:11faktanya nanti biar,
15:12satu persatu digali,
15:13dan diterangkan,
15:14dan ini juga baru versi Pak Cukowi,
15:15nanti ada lagi versi UGM,
15:18versi para dosen,
15:19teman kuliah,
15:20yang nantinya semua tentunya,
15:21saling menguatkan,
15:23dan pada akhir ini,
15:23kita harapkan,
15:24nanti teriakinkan bahwa,
15:25isu yang selama dilempar,
15:26itu tidak berdasar,
15:27dan lebih kepada fitnah.
15:28Pak Rifai,
15:29kenapa sih,
15:30kalau misalkan tadi,
15:30Anda secara geras besar,
15:32tidak ingin kasus ini,
15:33berlarut-larut,
15:34tidak dari dulu,
15:35menunjukkan,
15:36ijasahnya,
15:37agar,
15:37kasusnya polemiknya,
15:39cepat tertutup,
15:40cepat selesai,
15:41ini kan,
15:42sangat lama sekali,
15:43proses yang sudah,
15:44dilalui,
15:45baik oleh,
15:46Jokowi juga,
15:48Roy Suryo CS nih.
15:51Sebenarnya kan terjawab dengan mudah,
15:52apakah dengan ditunjukkan berhenti,
15:54selesai,
15:55apakah ada yang menjamin,
15:56tidak juga,
15:57contoh,
15:57Mas Gibran sudah menunjukkan,
15:58kok ijasahnya,
15:59bahkan beberapa tahun lalu,
16:00di Solo,
16:01selesai,
16:02masalahnya,
16:02tidak,
16:03bergulir semakin panjang,
16:04semakin besar,
16:05maka,
16:05jadi logika bahwa ditunjukkan selesai itu,
16:08salah besar,
16:08dan kenyatanya,
16:09di kasus Mas Gibran,
16:10tidak selesai kan,
16:11kita ketahui,
16:12teman-teman media,
16:12boleh sudah menunjukkan,
16:13jadi itu logika yang diputar balik,
16:14yang mencoba,
16:15men-simplify,
16:16kenapa kami menggunakan forum ini,
16:18karena kami yakin,
16:19di dalam era,
16:20apa namanya,
16:21post-ruch seperti ini,
16:22di mana pro kontra itu,
16:23bisa merebak begitu saja,
16:25maka jalan,
16:26keluar penyelesaiannya,
16:27di negara hukumnya adalah,
16:28apa putusan pengadilan,
16:29sehingga kami,
16:30lebih mendorong,
16:31upaya-upaya hukum,
16:33akan apa,
16:33menyelesaikan secara hukum,
16:35karena kalau sudah hukum,
16:36menyatakan ini sah,
16:37benar,
16:38dan yang di dalam konsul,
16:39menjadikan fitnah,
16:39maka,
16:40merusaha ini sudah selesai,
16:41tidak bisa lagi menjadi,
16:42apa,
16:43isu-isu yang tidak bertelanjab,
16:44karena sudah ada putusan pengadilan,
16:45yang berkekuatan hukum tetap,
16:46jadi sebenarnya,
16:47poinnya ke situ,
16:47yang kami ingin,
16:49selesai secara tuntas,
16:50karena,
16:51ditunjukkan pun juga,
16:52tidak ada satu parameter,
16:54yang menyatakan ini akan selesai,
16:55bahkan waktu,
16:56gelar di Mabespori pun ya,
16:57beberapa tahun 2025,
17:00saya sempat nyampaikan,
17:01dalam gelar,
17:02disaksikan oleh semua,
17:03kompon,
17:04ombudsman ya,
17:05saya sampaikan,
17:06kalau ini saya tunjukkan,
17:07adakah yang menjawabkan,
17:09bahwa ini selesai,
17:10tidak ada yang menjawabkan,
17:11waktu itu,
17:11jadi akhirnya,
17:12kami melihat,
17:13ya sudah lah paling benar,
17:14dibawa ke kasus hukum,
17:15dan karena kasus hukum berjalan,
17:17maka tunjukkanlah,
17:17ijazah itu di,
17:19forum hukum yang tepat,
17:20dan sebelumnya pun,
17:21juga waktu penjadikan,
17:21sebenarnya ijazah ini,
17:22kan sudah pernah ditunjukkan juga ya,
17:23kepada para terdakwa,
17:25tesur,
17:25dan para kasus hukumnya,
17:26tapi ini lebih kepada prosesnya,
17:28memang momentumnya,
17:29yang kami tunggu adalah,
17:30di saat pengadilan ini,
17:31mudah-mudahan nanti,
17:32semua yang apa,
17:33Pak Joggi sampaikan,
17:34bisa diwujudkan,
17:36dan Hakim akan mengizinkan,
17:37demikian.
17:38Pasang haji,
17:38kalau misalkan nanti,
17:39ditunjukkan di majelis persidangan,
17:41diuji juga,
17:43validitasnya,
17:43keabsahannya diuji,
17:44dan dinyatakan valid sesuai,
17:47afsah,
17:47apakah akan selesai nih,
17:49polemiknya,
17:50dan Roy Suryo CS,
17:52akan mengakui,
17:53soal tudingan itu,
17:54atau seperti apa nanti?
17:56Ya,
17:56kalau besok,
17:57untuk persidangan Pak Joggi,
17:58untuk menguji,
18:00apakah ijazah ini,
18:02identik atau tidak,
18:04palsu atau tidak,
18:05saya kira bukan,
18:06nanti di keterangannya Pak Joggi ya,
18:08saya kira akan ada muncul,
18:09dengan barang,
18:09atau alat bukti lain gitu ya,
18:11tapi yang pasti adalah begini,
18:12sebenarnya ada pernyataan yang menarik,
18:15yang tadi ditanyakan oleh Bang Ibrahim ya,
18:17sebetulnya,
18:18ya sudah lah,
18:19karena kita sudah masuk dalam proses,
18:20peradilan pidana ini,
18:22tapi,
18:22poin saya yang utama adalah,
18:24kalau dikatakan oleh,
18:26rekanku Bang Rifai,
18:27ini bertahun-tahun,
18:28negara lain sudah maju,
18:29ya sebenarnya hal yang sederhana,
18:31sebetulnya awalnya ya,
18:32kalau itu mau dijalankan gitu,
18:33sebetulnya ketika ada keraguan publik,
18:35bukan hanya di kasusnya Mas Roy,
18:37dan Bu Tifa,
18:38tetapi sejak tahun 2022,
18:40kasus Bambang Tri Gusnur,
18:42ya itu kan tidak ada mitigasi risiko,
18:44oleh Pak Jokowi gitu,
18:45kemudian juga,
18:46pada saat publik menuntut itu,
18:48ya sebenarnya hal yang sederhana,
18:49tunjukkan,
18:50tapi,
18:51kan alasannya apakah selesai,
18:52ya bukan soal alasan selesai,
18:54atau tidak selesai,
18:54itu kan asumsi,
18:56siapa tahu dengan ditunjukkan,
18:57kemudian,
18:59selesailah polemik itu gitu loh,
19:00kan kita tidak bisa berasumsi,
19:02bahwa,
19:02kalau ini kita lakukan,
19:03apakah ini akan terjadi,
19:05tunjukkan saja dulu,
19:06tapi ya sudah lah,
19:06kami menghormati,
19:07apa yang disampaikan oleh Pak Jokowi,
19:09ya kita ikutin saja,
19:10proses persidangan ini gitu,
19:11karena,
19:12yang membuat lama perkara ini kan,
19:14tentu Pak Jokowi sendiri gitu,
19:15kalau dikaitkan dengan Mas Gibran,
19:16saya ambil contoh ya,
19:17Mas Gibran dikatakan,
19:18pernah menunjukkan ijazahnya,
19:20artinya kan ada kejanggalan,
19:21setelah itulah,
19:22muncul putusan Mahkamah Konstitusi,
19:23muncullah putusan Mahkamah Agung,
19:25yang juga membatalkan,
19:26hal yang demikian gitu,
19:27ya artinya kalau memang dari awal,
19:29sesuatu itu dianggap,
19:31asli sah didapatkan,
19:32saya kira tidak ada,
19:33urusan ketakutan ya,
19:34tidak perlu seseorang itu khawatir,
19:35takut,
19:35tetapi ketika sesuatu itu diduga,
19:37ada kejanggalan di dalamnya,
19:39maka kan ada upaya untuk menyembunyikan,
19:40untuk menghindari,
19:42menunjukkan kepada publik,
19:43dan itu terbukti dalam perkara Gibran ya,
19:45jadi kalau dikatakan ini sama seperti perkara Gibran,
19:47Gibran pernah menunjukkan iya,
19:49tetapi pada akhirnya,
19:50dalam dua persidangan peradilan tertinggi di Republik ini,
19:53Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung,
19:54justru membuat ini namanya judes faksi,
19:56yaitu kita mencari fakta,
19:58tetapi apakah fakta itu seperti apa,
20:00akan dinilai oleh hakimnya,
20:01itu tentu akan menjadi persoalan hukum berikutnya gitu ya,
20:04apakah fakta-fakta yang tidak relevan tetapi dipertimbangkan,
20:07apakah ada fakta-fakta yang relevan tetapi tidak dipertimbangkan,
20:11nah itu kan akan menjadi persoalan berikut,
20:14ini kan persoalan hukum,
20:15jadi tidak bisa kita katakan bahwa dengan kehadiran Pak Jokowi,
20:18dengan beliau menerangkan proses perkulian lantas perkara hukum ini selesai,
20:22ketika Pak Jokowi mengambil lakang hukum untuk membawa mereka menjadi terdakwa,
20:28maka tentu Pak Jokowi juga harus menghitung satu proses hukum yang cukup panjang gitu kan,
20:33kita mengenal ada judes faksi,
20:35ada pengadilan negeri,
20:36ada pengadilan tinggi,
20:37kemudian akan ada kasasi,
20:38saya ambil contoh ya Pak Subhan Palal,
20:40di PT UN itu beliau kalah,
20:42di pengadilan banding PT,
20:44apa namanya,
20:45pengadilan tata usaha negara juga beliau kalah,
20:46tapi begitu beliau melakukan kasasi,
20:48dengan menemukan adanya bukti baru,
20:50kemudian dimenangkan,
20:51jadi artinya saya kira,
20:52proses hukum belum akan selesai,
20:54dan adanya persidangan ini,
20:56dan ketika Pak Jokowi hadir pun,
20:58belum tentu bisa menjawab semua polemik,
21:00kita lihat fakta apa yang akan berkembang,
21:02saya katakan,
21:03kita tentu berdasarkan pada fakta,
21:06karena fakta itulah yang akan diuji,
21:08dan fakta itulah yang akan menjadi dasar,
21:11dibuatlah sebuah putusan hukum,
21:12yang nantinya berkekuatan hukum tetap.
21:14Kalau Pak Rifai,
21:15lihatnya bagaimana,
21:15bagaimana agar meyakinkan publik,
21:18bisa menjawab semua tuduhan selama ini,
21:20yang dialamatkan pada Pak Jokowi,
21:21Pak Rifai?
21:24Ya, seperti yang saya sampaikan,
21:26bahwa memang kami melihat,
21:28di era post-truth seperti ini ya,
21:30yang juga terjadi di berbagai negara lain,
21:33bahwa kebohongan yang diulang,
21:35bisa menjadi sebuah kebenaran,
21:36dan bisa memberi masyarakat ya,
21:38memang akhirnya,
21:39kalau diikuti,
21:40diimbangi dengan cara-cara yang sama,
21:42itu tidak akan selesai,
21:43maka,
21:44kita harus berterima kasih sebagai negara hukum,
21:46hukum menjadi panglima,
21:48maka akhirnya,
21:48kami menghitung cara hukum yang bisa menyelesaikan,
21:51karena kalau,
21:51tadi kan sudah disampaikan juga,
21:53ditunjukkan pun tidak selesai kok gitu,
21:55jadi selama ini kan,
21:56bahkan kami melihat nih,
21:57tunjukkan-tunjukkan sebagai sebuah jebakan,
21:59muncul,
22:00nanti ada isu baru lagi,
22:01tidak selesai,
22:01maka bahkan semakin menjadi snowball gitu,
22:04jadi bukannya kami tidak menghitung,
22:05soal untuk menunjukkan atau tidak menunjukkan,
22:07karena,
22:07kami tahu permintaannya juga,
22:09di balik ini ada sesuatu gitu,
22:10jadi,
22:11akhirnya kami pikir ya sudah lah,
22:13untuk juga menjawab,
22:14apa namanya,
22:15beberapa pertanyaan publik yang objektif,
22:17yang netral,
22:17maka paling tepat,
22:19di dalam sebuah perhukum,
22:20kenapa?
22:21karena proses penunjukannya pun,
22:23di dalam sebuah proses hukum,
22:24yang tentunya juga ada perlindungan gitu ya,
22:25kedua,
22:26kami dari awal tidak ada sedikit pun,
22:28takutannya untuk menunjukkan,
22:29bahkan bukan hanya tunjukkan loh,
22:30kita sudah dilapor berulang-ulang,
22:33ya sudah dilapor laboratorium forensik,
22:34diuji secara sientifik,
22:37apakah ijazah ini identik,
22:38dengan teman-teman beliau,
22:39yang sama-sama,
22:40apa diterbitkan di tanggal yang sama,
22:42di tahun 85,
22:43dan sudah dinyatakan identik,
22:45tidak hanya dengan sesama teman di Fakultas Kehutana,
22:48tapi Fakultas-Fakultas yang lain,
22:49jadi sudah diuji dengan 14 ijazah lainnya,
22:53jadi ini sudah diuji secara mendalam,
22:54kami tidak ada khawatiran,
22:55cuma kembali lagi,
22:57kami tidak mau ikut genderang,
22:58yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,
23:00kami mengukur semuanya,
23:02dan melakukan cara-cara,
23:03sesuai dengan yang kami rencanakan,
23:04dan tibalah,
23:05ini semua,
23:06besok ya,
23:07akan sesuatu momentum,
23:08yang diminta oleh masyarakat juga,
23:10bahwa,
23:10akan bisa melihat langsung,
23:12nah,
23:12lalu di sisi lain juga,
23:14besoklah,
23:15beliau bisa ke pengadilan,
23:16saya pikir juga sesuatu yang sangat baik,
23:18ya,
23:18satu apa,
23:19pembelajaran hukum buat masyarakat luas,
23:21dan mudah-mudahan nanti dari sini,
23:23ada sebuah,
23:23ujungnya adalah keputusan mas,
23:24jadi kembali lagi,
23:25sudah ditunjukkan,
23:26sudah panjang persidangan,
23:28sudah,
23:28bahkan sudah keputusan pun,
23:29masih,
23:29masih terjadi prokonerasi,
23:30sudah yakin itu,
23:31ya,
23:31karena ini,
23:32ini post-ruth mas,
23:33tapi kembali lagi,
23:35di dalam sebuah negara hukum,
23:36maka ujung-ujungnya adalah apa,
23:37keputusan yang menjadi pegangan,
23:39reks jadi kata ya,
23:40jadi artinya,
23:40apapun itu,
23:41keputusan yang harus dihormati,
23:42dan menjadi pegangan,
23:43atas sebuah isu yang selama ini bergulir,
23:45secara tidak terkendali,
23:47jadi demikian,
23:48mungkin mas.
23:49Pak Sanghaji,
23:50jadi kalau misalkan nanti,
23:51Jokowi sudah hadir,
23:53sudah menunjukkan persidangan,
23:55apalagi nih,
23:56yang akan digali,
23:58oleh tim kuasa hukum,
23:59untuk mendalami,
24:01karena kan memang proses hukum belum selesai,
24:02tapi harapan untuk Jokowi hadir,
24:04untuk menunjukkan,
24:05ini akan segera dilakukan nih,
24:08saksi-saksi siapa lagi,
24:10yang nanti akan di dalam,
24:11yang akan coba,
24:12untuk dimintai,
24:14dihadirkan.
24:16Ya,
24:17kita kan baru sidang kick off kemarin ya,
24:19jadi artinya ini kan baru persidangan-persidangan awal ya,
24:22tapi yang pasti adalah,
24:23persidangan itu kan kita mencari fakta,
24:25bukan mencari klaim,
24:27ya,
24:28apakah fakta itu bersesuaian dengan fakta-fakta lain,
24:30nah itu tentu akan diuji gitu ya,
24:32dalam persidangan pidana,
24:34itu antara apa yang diucapkan di luar persidangan,
24:37dengan yang diuji di dalam persidangan,
24:39itu kan dua fakta yang berbeda,
24:40ya,
24:40jadi,
24:41saya tidak ingin masuk kepada klaim-mengklaim,
24:43ya,
24:43karena klaim-mengklaim itu saya kira bukan lagi saatnya sekarang ya,
24:47kalau kita mau berdebat soal,
24:49apakah ini asli atau palsu,
24:51apakah Pak Jokowi seperti apa,
24:53apakah punya,
24:53ya sudah,
24:54kami tadi mengatakan bahwa,
24:55kami menghargai,
24:56karena,
24:56apa namanya,
24:57sudah dibuka laporan kepolisian ini,
24:59tetapi,
25:00yang pasti akan menjadi sandaran kita,
25:03di dalam mengungkap,
25:05apa,
25:05kejanggalan,
25:06atau juga katakanlah,
25:07polemik ijazah ini adalah,
25:08tentu kita menyandarkannya pada fakta,
25:11nah,
25:11momentum Pak Jokowi hadir,
25:13itu tentu momentum yang baik,
25:14ya,
25:15setidak-tidaknya beliau bisa menjelaskan,
25:17ya,
25:17atau mengurai,
25:18semua rangkaian,
25:20semua tahapan proses perkuliahan,
25:22ya,
25:22apakah ada yang terputus,
25:24ya,
25:24tentu saya tidak,
25:25tidak punya,
25:28analisa seperti apa,
25:29karena tentu semua akan berdasarkan pada fakta,
25:31yang digali dalam persidangan,
25:32gitu,
25:32nah,
25:33dan fakta-fakta yang muncul,
25:35di dalam persidangan itulah,
25:36ini bukan soal post-truth,
25:37ya,
25:37ini kita bukan bicara soal post-truth,
25:39tapi kita bicara soal,
25:41bukti dan fakta yang apa,
25:42yang ada di dalam persidangan,
25:44ketika penanti Pak Jokowi memberikan keterangan,
25:46artinya di sini,
25:47ada dua kepentingan,
25:48pertama adalah,
25:49publik bisa menilai,
25:50dan menyaksikan sendiri,
25:51seperti apa,
25:52konsistensi dari Pak Jokowi,
25:54daya ingatnya Pak Jokowi,
25:55terhadap perkuliahannya,
25:56karena perkuliahan itu kan,
25:57momen yang cukup krusial,
25:58dalam perjalanan hidup seseorang,
26:01gitu ya,
26:01pasti,
26:01beliau akan ingat,
26:03momen-momen saat beliau,
26:04menjalani proses akademik,
26:06yang saya kira,
26:06tidak mungkin,
26:08di dalam sejarah kehidupan seseorang,
26:09seseorang bisa melupakan itu,
26:11gitu,
26:12apalagi,
26:13saya kira akan sangat sulit,
26:14beliau melupakan,
26:15karena momen masuk ke UGM itu kan,
26:17bukan momentum yang mudah,
26:18gitu,
26:18apalagi Universitas Gajah Madak,
26:19kan Universitas Besar,
26:21ya,
26:21banyak warga negara Indonesia,
26:22yang pengen masuk ke UGM,
26:24dan,
26:25hanyalah beberapa orang yang diterima,
26:27mungkin ya,
26:27Pak Jokowi,
26:28salah satu yang menerima,
26:29keberkahan dari,
26:30perjuangan beliau,
26:31untuk bisa masuk ke UGM,
26:32saya kira Pak Jokowi,
26:33pasti akan mengingat itu semua,
26:34dan seperti apa faktanya,
26:35ya sudah,
26:36nanti kita lihat di dalam persidangan.
26:37Pak Rifai,
26:38terakhir,
26:39ada nggak antisipasi,
26:40kalau tadi Anda singgungkan,
26:41kalau ditujukan,
26:42belum tentu juga,
26:43menutup isu liarnya nih,
26:45ada nggak antisipasi ke arah sana,
26:47agar,
26:47ini benar-benar selesai,
26:49polemik,
26:50case close,
26:51walaupun hukum terus berlanjut?
26:55Ya,
26:56kembali lagi,
26:56sejak,
26:57apa,
26:58pertama kali isu ini mulai bergulir,
27:00setelah beliau pensiun,
27:00kami kan juga melakukan kalkulasi ya,
27:03dan memang pada akhirnya,
27:04kami meyakini cara hukum,
27:06sebagai penyelesaian,
27:07sehingga,
27:07waktu itu,
27:08mau tidak mau,
27:09juga kami harus mengajukan laporan polisi ke Polda,
27:12agar ini selesai,
27:13karena,
27:13kami juga selama ini loh,
27:15sudah menghadapi berbagai,
27:17apa,
27:17laporan LP,
27:18gugatan bertubi-tubi,
27:20dan selama ini juga tidak menyelesaikan,
27:21sehingga mau tidak mau,
27:22kami melakukan sesuatu upaya hukum,
27:24agar isu ini selesai,
27:25ya,
27:26dan,
27:27yang sekarang ini sedang bergulir,
27:28jadi ini yang sedang kami,
27:29apa,
27:30dorong untuk selesai,
27:31kenapa?
27:31Karena,
27:32melihat pesan pengadilan lah,
27:33semuanya akan berkekuatan hukum tetap,
27:35akan ada kepastian,
27:37akan ada penyelesaian,
27:38dan sifatnya,
27:39mengikat publik,
27:39ya,
27:40jadi selesai,
27:41nah,
27:41bahwa soal perkara ini,
27:43nanti ada pemidanaan,
27:44seperti kami tunjukkan selama ini,
27:45bukan itu kami kejar,
27:47contoh ini fakta ya,
27:48beberapa tersangka,
27:49minta maaf,
27:50kami berikan RG kok,
27:51langsung berhenti ya,
27:52Pak Rismon,
27:53Pak Egi,
27:54Pak Damai,
27:54langsung kami hentikan semua,
27:56termasuk juga di perkara ini ya,
27:57nanti di sidang juga Pak Jogok,
27:58kami menyampaikan,
27:59sudah memberikan maaf kok,
28:00kepada para tersangka ini,
28:01artinya,
28:01tidak mengejar pemidanaan,
28:03soal sanksi dikembalikan kepada hakim,
28:05memberikan yang seringan-ringannya gitu ya,
28:07karena yang beliau kejar adalah
28:08lebih kepada kepastian,
28:09cuma secara kebetulan,
28:10memang perkara pidana inilah,
28:11yang bisa masuk ke fakta material,
28:13bisa betul-betul menguji kedalaman,
28:16jadi bukan hanya ijaga ya,
28:17bagaimana diperolehnya lah,
28:18bagaimana puzzle-nya,
28:20nyambung atau tidak,
28:21ada fakta lainnya,
28:22memang forum pidana inilah,
28:23yang betul-betul bisa,
28:24apa,
28:24hakim memiliki kekuasaan untuk mendalami,
28:27karena itu,
28:28kami yakini,
28:28inilah upaya hukum yang paling tepat,
28:30mari kita dukung,
28:32mari kita awasi persidangan ini,
28:33kita kawal bersama,
28:34agar nantinya lahir sebuah keputusan,
28:36yang bisa menjawab,
28:37pertanyaan publik selama ini,
28:39dan menghentikan isu liar,
28:40yang saya pikir,
28:40perlu kita sudahi,
28:42biarlah kita masuk ke,
28:43masalah-masalah,
28:44bangsa yang lebih,
28:45penting lagi,
28:46demikian.
28:47Terima kasih,
28:47kuasa hukum Jokowi,
28:48Rifai,
28:49Kusumanegara,
28:49dan juga kuasa hukum Roy Surio,
28:51Abdul Gafur Sanghaji,
28:52untuk waktunya di program,
28:54Sapa Indonesia Pagi.
28:55Terima kasih,
28:56Sapa-sapa,
28:57terima kasih,
28:58Bang Rifai,
28:59Bang Ibrahim.
28:59Sampai jumpa di video selanjutnya,
28:59Sampai jumpa di video selanjutnya,

Dianjurkan