Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang lanjutan sidang pembuktian kasus fitnah ijazah Jokowi, kubu Dokter Tifa dan Roy Suryo mendesak hakim agar meminta jaksa untuk menghadirkan Jokowi dan ijazah fisiknya ke persidangan.

Sementara kubu Jokowi tegaskan, belum dihadirkannya Jokowi adalah bagian dari strategi jaksa.

Kubu Roy dan Tifa pun menduga, berdasarkan yurisprudensi, hakim bisa saja menghentikan sidang jika saksi pelapor tak pernah dihadirkan.

Kita bahas bersama Pendiri Sentana TV, Mikhael Sinaga dan juga Ketum Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan.

Baca Juga FULL! Abdul Gafur & Kuasa Hukum Jokowi Bahas Sidang Roy Suryo, Jokowi dan Ijazahnya Akan Dihadirkan? di https://www.kompas.tv/nasional/698352/full-abdul-gafur-kuasa-hukum-jokowi-bahas-sidang-roy-suryo-jokowi-dan-ijazahnya-akan-dihadirkan

#jokowi #ijazah #roysuryo #doktertifa

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/698366/full-debat-andi-azwan-vs-mikhael-sinaga-soal-roy-tifa-desak-jokowi-bawa-ijazah-asli-ke-sidang
Transkrip
00:00Hingga sidang ke-10 kasus fitnah ijazah dengan terendakwa Dr. Tifa,
00:05Jaksa Penuntut Umum tak juga memberikan jadwal akan kehadiran Jokowi ke persidangan.
00:10Kubur Roy dan Tifa pun menduga berdasarkan jurisprudensi,
00:13hakim bisa saja menghentikan sidang jika saksi pelapor tak pernah dihadirkan.
00:18Kita bahas bersama pendiri Sentana TV Michael Sinaga dan juga Ketua Militan Gibran Nusantara Andi Azwan
00:23bersama kami studio. Selamat petang semuanya.
00:25Selamat petang. Selamat sore.
00:26Saya ke Bang Michael dulu ya. Bang Michael, sampai Kamis besok nih dengan sidangnya Dr. Tifa,
00:30jadwal Pak Jokowi masih juga belum ada.
00:32Menurut Anda ini sebatas strategi buat mengungkap kasus fitnahnya dulu apa ngulur waktu sih?
00:35Nah ini kan jelas si Jaksa ini membuat sebuah framing kasus ini agar tidak sampai ke pembuktian ijazah.
00:43Kenapa? Kenapa besok ini ke Aiman Wicaksono justru?
00:47Karena dia adalah salah satu yang videonya dipakai untuk membuktikan.
00:52Dugaan saya setelah ini akan pergi ke enam channel lainnya.
00:56Yaitu salah satunya Abraham Samad Speak Up, salah satunya Sentana TV, salah satunya lagi Babe Aldo.
01:02Dan itu tujuan yang untuk?
01:03Palingan nanti begitu sehingga Jaksa bisa membuktikan bahwa ada kata-kata tertentu yang dikatakan Pak Roy Suryo dan Dr. Tifa
01:11tanpa membuktikan ijazahnya asli atau palsu.
01:14Padahal masyarakat yang menginginkan sidang ini selesai dengan hasil asli atau palsu.
01:20Gitu loh.
01:20Jadi muter-muter menurut Anda.
01:21Muter-muter saja hanya bahas video-video lagi.
01:24Kita kan bosan mendengarnya.
01:26Ijazahnya tidak pernah dibahas karena takut.
01:28Kalau ijazah itu hadir, kalau Jokowi-nya hadir, takutnya terbukti asli atau palsu.
01:33Dan Andi meyakini gak akan hadir berarti?
01:35Tidak akan hadir.
01:36Oke Bang Andi gak hadir.
01:37Gak yakin Pak Jokowi bakal hadir.
01:39Ya ini ya kalau kita lihat ini, sebetulnya mereka tuh sudah melihat ijazah Pak Jokowi itu tanggal 15 Desember 2025.
01:46Mereka tuh siapa?
01:47Siapa?
01:48Nah itu ya jadi klaster satu maupun klaster dua itu mereka sudah melihat itu.
01:52Meski pada saat itu masih ada parismon.
01:54Nah tapi kan framing yang dibangun oleh mereka itu bawasannya itu tidak ada ijazahnya.
02:00Kan begitu?
02:01Kemudian yang kedua, apa yang dilakukan oleh Jaksa itu adalah hak diskresi dari Jaksa.
02:06Kalau Jaksa memanggil Pak Jokowi, Pak Jokowi yang hadir.
02:08Kemarin pun juga bercanda-bercanda Pak Jokowi mengatakan, kapan giliran saya?
02:12Kan begitu.
02:13Pak Jokowi malah pengennya hadir?
02:14Nah pengen hadir kok.
02:15Oh hadir aja dong bagus.
02:15Karena masalah gitu ya.
02:17Tapi kan yang permasalahan disini adalah mereka memang membangun framing itu.
02:21Karena apa?
02:22Mereka ini sudah mulai kalau saya lihat secara psikologis, sudah ketakutan dalam diri mereka.
02:26Oh tidak?
02:27Sudah, selalu ditampilkan mengenai video itu ya yang dari beberapa katanya Satasyon TV itu yang besok dipanggil Pak Bang Aiman
02:36Wicaksono itu juga.
02:38Karena ketika Dumatno hadir di sana itu sudah strike-nya sudah luar biasa itu.
02:42Anda merasa itu sudah memetikan?
02:49Sekarang begini, itu kan katanya bukan fotonya Dumatno.
02:52Kalau begitu, kenapa hakim tidak memerintahkan jaksa untuk mengecek secara forensik foto yang ada di ijasa itu dengan foto-foto
03:01Dumatno di masa dia berumur segitu.
03:03Kalau itu tidak dilakukan, kan sengaja.
03:05Jaksanya tidak ingin itu terbukti.
03:07Karena itu, yang saya minta tadi itu adalah mengarahkan untuk membuktikan ijazahnya asli atau palsu.
03:13Mereka ini hanya ingin membuktikan videonya itu ada kata-kata ini enggak.
03:17Jadi itu dua hal yang sangat berbeda.
03:20Tapi sebenarnya kalau tidak mengerti tentang tata cara bagaimana bersidang itu.
03:26Ijazahnya asli atau palsu Pak?
03:28Setiap jaksa itu kan mempunyai urutan-urutan apa yang harus dibuktikan di dalam persidangan.
03:34Dari KUHP yang baru itu tidak perlu nomor satu bawa Pak Jokowi di KUHP baru loh.
03:38Ingat ya, itu semua diskresinya adalah hak dari JPU untuk itu.
03:44Kalau misalnya Pak JPU itu mengatakan nanti setelah Aiman adalah Pak Jokowi, itu Pak Jokowi akan hadir.
03:50Dan sudah mengatakan untuk itu ya.
03:52Tapi yang jelas di sini, framing yang dibangun kembali dihubungkan dengan kasusnya namanya siapa?
03:57Ini kita Marzoni.
03:59Mirzani.
04:00Yaitulah saya bilang ketakutan secara psikologis dari mereka karena ini dibangun terus oleh jaksa mengenai apa yang dilakukan katakan mereka
04:0890%.
04:09Masalahnya jaksanya sama orangnya.
04:10Oke, nah tapi Bang Andi.
04:12Hukum pun ya, PHMU juga sama.
04:15Bukan.
04:16Ya jelas JPU juga pasti sama.
04:18Tapi Bang Andi kan logikanya kalau orang yang jadi korban fitnah kan pengennya harusnya cepat-cepat selesai.
04:22Iya harusnya cepat selesai.
04:23Tapi jangan dijawab dulu, kita lanjut lagi aja nanti saja data-data.
04:25Ini kayaknya enggak pengen ya.
04:37Kita lanjutkan lagi dialognya Bang Andi kan jaksa bilang udah ada jadwalnya sebenarnya untuk menghadirkan Pak Jokowi.
04:42Tapi ketika Anda Sabtu ketemu Pak Jokowi dihajatan, Pak Jokowi ngasih bocoran enggak? Kapan tuh?
04:46Ya sekarang posisi Pak Jokowi itu menunggu sebetulnya.
04:48Kapan beliau dipanggil oleh PN Jakarta Timur sebagai saksi ya.
04:52Jadi bukan tidak ada yang mengatakan framing-framing itu Pak Jokowi tidak akan hadir. Tidak.
04:57Pak Jokowi kan tak hukum untuk itu.
04:59Masa kita emang mengulur-ngulurkan, kita emang maju-majukan.
05:03Kan semua kan itu sudah terini kan.
05:05Ada aturan-aturan di dalam.
05:06Dia kan selapornya Bang.
05:07Menunggu tuh bilangnya gimana Pak Jokowi spesifiknya?
05:09Ya spesifiknya ya beliau menunggu kapan saya dipanggil untuk oleh jaksa ya.
05:14Ya kalau ada bicanda-bicandanya ya kan, ya Mas Andi sudah diperiksa kan gitu kan.
05:21Ya tinggal gurian saya ya, kan begitu.
05:23Oh gitu.
05:24Kalau gini kata Bang Maiko sebenarnya enggak menghadirkan jaksanya yang takut menghadirin atau Pak Jokowi yang enggak mau sih?
05:30Bukan. Kalau memang Pak Jokowi ingin hadir, berarti jaksanya ini sudah melanggar.
05:35Artinya pelapornya aja ingin hadir, kenapa Anda yang menghalangi?
05:39Kenapa jaksa menghalangi orang yang ingin hadir untuk hadir?
05:43Ini haru ketahuan nih, bahwa Pak Jokowi ingin hadir.
05:46Saya juga setuju.
05:48Kalau Pak Jokowi ingin hadir, Ibu Jaksa, Pak Jaksa hadirkan secepatnya.
05:53Anda sudah dengar dari pernyatannya Bang Azwan.
05:56Anda itu siapa mengatakan begitu memaksa jaksa?
05:59Bukan memaksa saya.
06:01Tidak, saya tidak memaksa.
06:03Cuma begini.
06:04Anda bukan penasihat hukum, Anda memaksa maksa.
06:07Kalau Anda saksi sudah posisi.
06:09Saya itu salah satu saksi.
06:10Tidak boleh, Anda mengatakan memaksa jaksa tersebut.
06:14Jaksa punya hak di saksi, kapan beliau akan memandir saksi-saksi tersebut.
06:18Begini, kalau saya bersaksi, itu akan jadi keadilan sesat.
06:22Saya diperiksa itu keurutan ke-90.
06:24Tapi saya diminta jaksa untuk hadir pada saat ke-4.
06:27Oke, saya hadir.
06:27Enggak, Anda itu halaman pertama Bang.
06:30Kenapa Anda masuk dari yang nomor satu lagi begitu?
06:31Di daftar saksi Anda halaman pertama.
06:33Itu memang urut.
06:34Jangan dibuat.
06:35Saya diperiksa.
06:36Itu saya diperiksa dari perusahaan saya.
06:38Itu juga polisian.
06:40Tapi masuk ke jaksa itu adalah yang ke-4.
06:42Kalau gitu, kenapa kita tidak mulai dari saksi nomor satu dulu saja pelapor?
06:45Kan saya bilang,
06:46Di daftar saksi dia nomor 7.
06:48Jaksa mempunyai diskresi dalam kuhab baru itu bukan urut kacang.
06:51Dia nomor 7.
06:52Itu kepentingannya dari jaksa itu untuk mengulik semua dari terdakwa itu.
06:56Itu ya kepentingan berdasarkan fakta, data, dan juga saksi yang terkait.
07:02Begitu.
07:03Oke, kalau gitu Bang May, kita memang pertanyaan sama nggak?
07:05Kok nomor satu dulu lebih panjang?
07:06Takutnya kalau yang berikutnya ini kan saya baca tuh setelah relawan-relawan,
07:11selalu ada teman-teman sekolah, teman-teman kuliah.
07:13Takutnya kalau teman-teman kuliahnya ini diperiksa,
07:16ketahuan siapa yang sebenarnya memfoto foto ijazah yang di-upload Dian Sandi itu.
07:21Karena mereka pasti tahu.
07:23Karena mereka pernah memberikan itu di sebuah reuni.
07:26Kita ingat mungkin beberapa tahun lalu ada reuni di sebuah, ya nggak tau lah, auditorium,
07:31di mana ada beberapa puluh mahasiswa fakultas kehutanan menunjukkan ijazah.
07:36Dan di layar ada itu foto yang seperti Dian Sandi punya.
07:40Siapa yang memberikan itu foto ke Dian Sandi?
07:42Berarti kan ada.
07:44Ada pelakunya di antara teman-teman sekolah itu.
07:47Nah, baru kita cari.
07:48Itu tuduhan ya.
07:49Loh, itu terjadi?
07:50Itu tuduhan.
07:51Itu tuduhan.
07:52Itu tuduhan.
07:52Fotonya sama.
07:53Dian Sandi tidak pernah berbicara masalah itu.
07:55Karena saya paham.
07:55Loh, saya nggak...
07:57Kalau dikatakan ada muncul itu ya,
08:00Itu bisa saja.
08:01Itu memang punya Pak Jokowi.
08:03Kalau gitu katakan itu ada tuduhan di Jokowi.
08:06Artinya, ini tidak ada pencembangan rumah baik.
08:09Mencari kambing hitam di situ.
08:10Bukan mencari kambing hitam.
08:11Yang dikatakan oleh terdakwa tadi.
08:15Jadi jangan menuduh sesuatu yang...
08:17Kasus ini, Bang.
08:18Tidak Anda melihat secara langsung.
08:20Dan Anda itu tidak mendapatkan dari berita yang sahih.
08:24Jangan melakukan itu dan tuduhan.
08:26Itu dari media mainstream.
08:27Kalau gitu Bang Andi,
08:28Tapi kan ini fitnanya soal.
08:30Berarti yang dibuktikan ada atau tidaknya dulu nih.
08:32Untuk menjawab fitnahnya itu.
08:33Pau sehat atau tidak.
08:35Jadi begini, Cindy.
08:36Yang saya bilang kan.
08:37Jaksa itu kan akan mengulik semua.
08:40Belum sampai ke tahap itu.
08:42Berarti bukan mengelur waktu ya.
08:43Bukan mengelur waktu.
08:44Bukan pembuktian.
08:46Di mana tempatnya, lokusnya.
08:48Di mana tempusnya.
08:49Itu yang dicari dulu.
08:51Apakah sama dengan BAP-nya ini.
08:53Itu satu sepatu bersatu.
08:55Bukan langsung ke pokok permasalahannya.
08:58Kemarin mereka tanyakan yang lupa jawaban di BAP ya.
09:00Begitu banyaknya juga yang namanya saksi-saksi itu.
09:04Kan dipilih-pilih juga tuh saksi-saksi itu kan.
09:07Yang mana kaitannya dengan misalnya.
09:09Tentang foto.
09:11Ya Dumatno harus dihadirkan.
09:12Karena Dumatno itu dituduh.
09:14Bahwa itu fotonya Dumatno.
09:15Dan sudah dibuktikan oleh Dumatno.
09:17Fotonya sudah dibuktikan gimana sih.
09:19Karena apa yang dilakukan Tifa itu adalah mengamati dari foto bentuk wajah dari Pak Jokowi.
09:25Yang dia katakan ini adalah Dumatno.
09:28Ketika Dumatno hadir.
09:29Oh ini foto bukan foto saya.
09:31Ini foto Pak Jokowi.
09:31Kalau kita berpikir logika ya.
09:33Dan tidak mempunyai hati mereka.
09:34Kalau kita berpikir logika ya.
09:35Mengingatkan foto saya menurut Dumatno.
09:37Dan itulah masuk undang-undang ITA nomor 32.
09:40Kalau kita berpikir logika.
09:42Foto yang dikatakan Dumatno itu.
09:44Foto yang berkacamata dan berkumis itu.
09:47Itu kan ada di sebuah kertas.
09:49Kertasnya mana?
09:51Kertasnya mana?
09:52Kita uji kertasnya.
09:53Kita uji tintanya.
09:55Apakah benar kertas itu dibuat di tahun 80.
09:58Sampai 85.
09:59Karena ketahuan.
10:01Kalau dibuatnya baru.
10:02Ini pasti gak percaya dengan namanya Baris Kripolri.
10:05Oke kalau gitu.
10:06Tidak ada Baris Kripolri.
10:08Tidak melakukan tahap sudah.
10:11Mana?
10:12Berkata yang tidak baca berkas perkaranya.
10:14Saya sudah melihat.
10:17Saya sudah melihat berkas perkaranya.
10:19Tidak ada uji forensik di lalu.
10:21Oke sebentar.
10:22Sebentar dulu saya juga mau nanya.
10:23Kalau itu Bang Adi.
10:24Ini kan objek perkaranya adalah ijasa.
10:26Ijasa.
10:26Tapi kenapa relawan dulu yang dipanggil?
10:28Nah karena mereka akan menyaksikan video aja langsung.
10:31Lapornya adalah dari relawan dulu.
10:33Karena mereka nonton video mbak.
10:34Ya kan dari relawan dulu.
10:35Nah itulah nanti di satu persatu itu.
10:38Itu kan ada kejaksaan itu mencari.
10:41Dimana benang merah dari BAP itu masing-masing.
10:44Dimana yang titik beratnya.
10:46Apakah masuk undang-undang ITE di sana.
10:48Ya berdasarkan data-data dan berdasarkan video yang ada itu.
10:51Tapi kan lebih sederhana kalau ijazahnya aja langsung.
10:53Ijazahnya mana?
10:54Jadi begini.
10:55Ini kan kasusnya.
10:56Ya kan kita bicara.
10:57Ini kan panjang.
10:59Ada juga ada nanti dari UGMnya sendiri.
11:03Pasti sabar saja.
11:05Itu Pak Jokowi pasti akan hadir.
11:08Kalau bicara mereka sudah kebelet pipis untuk dihadirkan.
11:12Artinya secara psikologis.
11:14Mana ada begitu?
11:15Dan dakwa ini.
11:17Sudah penuh dengan ketakutan.
11:20Bahwa ini akan diputar terus.
11:22Yang namanya video-video mereka.
11:23Yang mengatakan bahwa mereka itu adalah.
11:27Ijazah Pak Jokowi 99,9 persen.
11:29Barusan kita lihat Pak Rosurya main wayang.
11:32Ketawa-ketawa.
11:33Mana yang ketakutan.
11:35Bagaimana?
11:36Yang ketakutan itu yang gak mau datang ke sidang.
11:38Kalau sudah dibilang main wayang itu.
11:40Datang ke sidang.
11:41Supaya saya tahu Pak Jokowi tidak takut.
11:43Mengespresikan ketakutan itu dengan wayang.
11:46Nah itu salah satu.
11:47Kok ketakutan main wayang?
11:48Aduh.
11:49Mengespresikan akhirnya dengan ketakutan itu.
11:51Justru.
11:51Justru karena dia santai.
11:52Ya karena ketakutan ini sudah gelang.
11:55Pelapornya aja kamu hadir gitu loh.
11:57Kalau pelapornya kamu hadir.
11:59Yang dikatakan oleh mereka 99,9 persen itu palsu.
12:02Oke.
12:03Dan masyarakat bisa menilai disini.
12:05Apa yang terjadi di pengadilan.
12:07Terbongkar semua.
12:08Oke.
12:08Itu adalah.
12:09Terbongkar betul.
12:10Saya setuju.
12:10Di pengadilan itu terbongkar bahwa.
12:12Tidak ada relawan ini yang pernah melihat.
12:14Ijazah itu dalam bentuk kertas fisik.
12:16Ya.
12:16Jadi kita disesatkan oleh jaksa.
12:19Bahwa kita digiring terus.
12:21Ke arah video, video, video, video.
12:23Kita disini bukan mau mengadili video.
12:26Kita mau mengadili ijazah.
12:28Ijazahnya mana?
12:29Kertasnya benar enggak?
12:30Tintanya benar enggak?
12:31Benar enggak?
12:32Benar enggak?
12:32Benar enggak?
12:33Terdakwa yang diadili bukan ijazah diadili.
12:35Barang buktinya itu itu.
12:37Barang buktinya itu itu.
12:39Terdakwannya Roy Suryaw, barang buktinya ijazah.
12:41Kalau tidak ada salah satu.
12:43Kalau tidak ada dua barang bukti.
12:45Pidananya gugur.
12:46Bebas.
12:48Bebas.
12:50Oke sebentar.
12:50Tidak perlu orang hukum untuk tahu itu.
12:52Oke sebentar.
12:53Ini juga tadi disebutnya di jurisprudensi.
12:54Kalau misalnya pelapor enggak hadir, kasusnya ya selesai.
12:56Ya, Nikita Mirzani.
12:58Buktinya beberapa jaksa yang menangani perkara Roy Suryaw ini dulu di kasus itu.
13:02Nikita Mirzani.
13:03Ini akan seperti ini juga?
13:04Akan jadi seperti itu.
13:05Karena dipaksakan oleh orang-orang yang tidak mau menghadirkan barang bukti.
13:11Hal itu.
13:12Tenang saja.
13:14Kok tenang?
13:15Pak Jokowi itu pasti akan hadir.
13:16Oh gitu.
13:17Tunggal tunggu tanggal mainnya saja.
13:19Biar kita nikmati permainan-permainan yang akan mereka lakukan sebagai terdakwa itu.
13:24Inilah kejahatan mereka.
13:25Kita lihat saja seperti apa.
13:26Inilah kejahatannya Pak Jokowi dan para pembela-nya.
13:29Itu kejahatan.
13:30Orang terdakwa dianggap itu lebih jahat.
13:32Orang terdakwa dianggap kita nikmati saja.
13:36Menikmatinya di terdakwa itu apa kalau bukan kejahatan?
13:38Anda sudah berbuat jahat itu kepada orang.
13:42Kalau gitu kan bisa juga sidang pembuktinya Bung Roy Surya.
13:44Apa yang Anda siapkan juga untuk itu?
13:45Loh yang jelas yang kami kan tidak menyiapkan barang bukti itu urusannya jaksa.
13:50Yang kami tanya, jaksanya kenapa tidak mau menghadirkan si pelapor dan barang bukti?
13:55Berarti, patut kita curigai.
13:58Ada sesuatu plan, ada sesuatu rencana jahat yang mereka lakukan.
14:04Itu kan sudah mulai asumsi dan penuh hal.
14:06Kenapa peraturan harus ditabrak?
14:07Rencana jahat apa sih, Pak emangnya?
14:09Kenapa peraturan harus ditabrak?
14:11Rencana mereka hanya seorang podcaster?
14:15Enggak.
14:15Dan kemudian mengapungkan.
14:17Karena podcast saya yang dijadikan barang bukti.
14:18Itu adalah salah satu dari bagian barang, Kak.
14:20Podcast saya yang dijadikan barang bukti.
14:22Jadi kalau mau video-video itu saja yang dilihat, Anda hanya melihat sekecil itu saja.
14:28Tetapi harus bertanya saya simpan.
14:30Enggak, saya pertanya saya simpan.
14:31Kenapa Anda takut untuk menunggu Pak Jokowi akan hadir nanti?
14:35Kalau saya takut, ngapain saya hadir ke sidangnya selama?
14:37Anda tidak takut.
14:38Saya tidak takut.
14:39Roy Surya pun tidak pernah takut.
14:41Yang mangkir siapa?
14:43Yang tidak hadir siapa?
14:44Ini yang takut.
14:45Kuliatan dari situ tak.
14:46Yang takut itu tidak hadir.
14:47Hadapi saja semua yang namanya nanti saksi-saksi itu hadir.
14:53Diperiksa seperti apa.
14:54Termasuk Pak Jokowi ya?
14:56Malah ini ada yang lucu, Mbak.
14:57Sedikit ya.
14:58Ada yang lucu.
15:00Yang saya tahu, kalau lawyer-lawyer itu sedang di pengadilan, ada terdakwa, biasanya keluarganya ikut tuh.
15:07Ada keluarganya, ada apanya.
15:09Keluarganya Pak Jokowi juga kayaknya tidak tertarik ya dengan sidang ini.
15:11Yaudah, nanti kita tungguin apapun Pak Jokowi dihadirkan.
15:14Di sidang, nanti kita nantikan.
15:16Dan nanti akan tertarik.
15:18Nanti akan tertarik.
15:19Terima kasih.
15:21Terima kasih, nanti kita lagi diskusinya lagi lain kali.
15:24Terima kasih, kawan-kawan semua.

Dianjurkan