00:00Lantas fakta-fakta apa saja yang dikumpulkan keluarga korban dalam peristiwa yang memilukan ini?
00:05Kita akan tanya kepada pengacara dari keluarga korban, DH, yakni Iqbal Sermaf.
00:12Selamat petang, Bung Iqbal.
00:18Bung Iqbal, dengan Friska di sini bisa dengar suara saya?
00:24Bung Iqbal, kita akan perbaiki dulu komunikasinya.
00:28Bung Iqbal, dengan Friska di sini bisa mendengar suara saya?
00:35Iya, bisa dengar.
00:36Terima kasih sudah hadir di dialog ini.
00:40Bung Iqbal, tolong juga sampaikan rasa duka cita kami kepada keluarga korban.
00:50Bung Iqbal, kalau polisi menyebut ini adalah pembunuhan berencana,
00:55sejauh ini apa saja fakta-fakta yang diperoleh sehingga pembunuhan berencana jadi pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka?
01:07Jadi, saya sebagai kuasa hukum dari keluarga korban,
01:11memang sejauhi dari fakta-fakta yang memang kami temukan berdasarkan pada observasi mandiri juga,
01:16saya selaku kuasa hukum.
01:18Jadi, tertanggal 20 September itu kami juga sudah melakukan upaya-upaya observasi
01:23untuk menemukan fakta-fakta atau nofum baru terkait dengan pelaku tindak bidana pembunuhan yang begitu kejam.
01:32Ini kami juga akan mengajukan beberapa bukti-bukti terbaru kepada penyidik Kolda Jawa Timur dalam hal ini adalah
01:41Suditiga Jaturnas Kolda Jatim untuk bagaimana bisa dengan nofum-nofum yang kami ajukan ini
01:47akan menemukan fakta baru untuk melakukan pendalaman-pendalaman terhadap pelaku kejahatan tindak bidana pembunuhan ini
01:54agar bisa dijerat dengan pasal-pasal yang pemberatan dari perbuat yang dilakukan bisa dihukum secara berat
02:01atau hukuman mati seperti itu.
02:03Bung Iqbal, nofum atau bukti baru apa saja yang sudah dikumpulkan sejauh ini?
02:08Jadi, saya juga mengumpulkan beberapa bukti baru terkait dengan ada baju
02:15baju yang memang pada saat keluarga korban itu datang ke rumahnya bapak pelaku di daerah Winongo
02:24itu ada gambar foto yang memang diambil oleh adik korban pada saat itu
02:30dalam bentuk foto itu ada baju yang memang bekas digunakan pada saat pelaku ini membawa korban ke rumah orang tuanya
02:39seperti itu. Jadi, fakta itu kami ajukan kepada penyidik untuk bagaimana melakukan pendalaman
02:45atau meminta keterangan terhadap pelaku apakah di mana itu baju-baju yang digunakan pada saat pelaku ini
02:53membawa korban keluar dari Hotel Mataram yang berada di Kota Madiun
02:57untuk diantarkan ke rumah orang tuanya di daerah Winongo.
03:00Nah, pakaian itu diketahui terkait dengan peristiwa pembunuhan
03:05karena apa? Ditemukan CCTV terkait itu atau seperti apa, Bung Iqbal?
03:10Jadi, CCTV pada saat pelaku ini masuk bersama korban itu di tanggal 19
03:16menggunakan baju putih dan pelaku ini juga kembali ke hotel kan menggunakan baju berwarna hijau
03:22berdasarkan pada CCTV yang kami dapatkan itu ada gambar juga ada tas di dalam kamar rumah bapaknya itu
03:32bahwa ada tas memang bekas pakaian bekas yang memang difoto oleh adik korban
03:36sehingga kami mengajukan ini dan kami juga kemarin bertanya kepada saudara pelaku bahwa
03:44apakah baju bekasinya adalah baju yang kamu gunakan pada saat kamu membawa korban keluar dari hotel
03:51atau tidak? Pelaku juga menjawab iya dan pelaku menyampaikan bahwa baju itu masih ada
03:55dan masih ditaruh di rumah seperti itu.
03:57Jadi, berdasarkan pengakuan dari tersangka sendiri ya bahwa baju itu terkait dengan pembunuhan
04:04jadi sehingga menguatkan bahwa pelakulah yang melakukan itu.
04:09Nah, sebenarnya kan pelaku ini sempat berpura-pura ikut mencari korban. Betul ya Mas Iqbal ya?
04:16Ya, betul. Jadi pas tanggal 7 mereka membuat laporan pengaduan orang hilang di foresta Madiun ini
04:24kan pelaku ini sempat bersama adik korban dan kakak korban juga ikut serta untuk melaporkan keberadaan orang hilang
04:33seperti itu. Karena pada saat keluarga itu menanyakan kepada pelaku, keterangan pelaku itu berbeda-beda.
04:38Jadi, keterangan pelaku itu menyampaikan ributnya di contoh ributnya adalah di daerah stasiun,
04:42ributnya di hotel. Sehingga alibi dari pelaku ini bahwa korban ini pergi meninggalkan dia.
04:48Pergi meninggalkan dia pada saat itu. Jadi, sehingga ada kecurigaan yang muncul dari keluarga korban
04:54bahwa pelaku ini beralibi atau ada kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
05:01Sehingga keluarga korban dalam arti ini berniat untuk melaporkan.
05:05Tetapi karena kekurangan-kekurangan bukti itu, maka pelaporan yang diterima adalah laporan orang hilang.
05:10Oke, jadi pelaku ini kan sempat berpura-pura ikut mencari korban, tapi keluarga mulai curiga
05:16karena ada keterangan yang berubah-ubah dari pelaku. Begitu ya, Mas Iqbal ya?
05:20Iya, betul. Jadi, ada keterangan yang berubah sehingga pada saat pelaku ini di BAP di Pores Tamadiun
05:27itu kan dari malam sampai pagi pelaku dipulangkan karena memang belum cukup bukti atau keterangan
05:34yang disampaikan kepada penyidik dalam hal ini di Pores Tamadiun memang belum mencukupi.
05:39Sehingga pelaku ini dipulangkan.
05:41Pada saat keluarga dari korban itu ingin mencek CCTV di hotel tempat terakhir kali pelaku dan korban ini menginap,
05:51disitulah pelaku melarikan diri atau lost contact dan dihubungi juga tidak bisa dihubungi.
05:56Apalagi saat hilang kontak semakin menimbulkan kecurigaan bagi keluarga korban bahwa dialah pelakunya.
06:03Begitu ya, Mas Iqbal?
06:07Iya, begitu. Jadi pada saat pelaku ini dihubungi susah dan dari keluarga juga coba menghubungi susah,
06:16akhirnya dari situ keluarga korban pergi ke Pores Tamadiun untuk meminta bahwa pergi ke hotel untuk mencari di mana itu
06:27lokasi CCTV terakhir pada saat korban dan pelaku tempat minap.
06:30Mas Iqbal, saya masih akan bertanya lebih banyak lagi terutama soal kenapa pelaku begitu tega?
06:36Apa keterangan terbaru yang disampaikan kepada keluarga?
06:38Sesaat lagi, kami kembali masih bersama dengan pengacara dari keluarga korban DH,
06:46yakni Iqbal Sermaf, Bung Iqbal.
06:50Kalau tadi disampaikan bahwa keluarga curiga dari keterangan yang disampaikan oleh pelaku,
06:58tapi sebelumnya apakah pelaku ini ada riwayat kekerasan misalnya terhadap korban yang merupakan istri dari pelaku?
07:07Jadi selama saya menghimpun keterangan, saya bertanya kepada ibu korban dan adik korban,
07:13memang sejauh selama berhubungan 3 tahun itu tidak ada kekerasan-kekerasan yang memang sangat insidensial
07:20terkait dengan hubungan pelaku dan korban.
07:23Jadi cuma hanya cek cok seperti biasa atau mungkin ada perdebatan-perdebatan biasa saja selama 3 tahun.
07:29Bahkan pada saat korban dan pelaku juga tinggal bersama atau mungkin di penorogo,
07:36di salah satu homestay, memang ada perdebatan-perdebatan yang memang tidak mengarah kepada fisik
07:41atau mungkin kekerasan-kekerasan lainnya, cuma hanya perdebatan biasa.
07:45Saya jauh saya mengetahui dari keluarga korban, yaitu adik korban yang memang sering intens berkomunikasi dengan korban.
07:51Tapi perselisahan semacam apa kalau dari pengakuan pelaku yang disampaikan kepada keluarga korban
07:59ataupun yang Anda ketahui, sehingga mendorong pelaku ini begitu keji membunuh istri dan anak?
08:07Jadi ada beberapa pendalaman dan observasi yang saya lakukan sebagai penasihat hukum,
08:13jadi saya juga melakukan observasi bahwa apa yang memotivasi atau mengorgestrasi terkait dengan motif dari perbuatan keji pelakuin terhadap korban.
08:25Jadi sebenarnya saya mendapatkan salah satu DM dari Instagram, itu DM sudah lama di 2 bulan yang lalu
08:32bahwa ada temannya yang menyampaikan ke korban bahwa apakah dirimu tidak kemadiun?
08:39Jadi menyampaikan seperti itu dalam pesan Instagram.
08:42Jadi korban menyampaikan di pesan Instagram itu, kalau saya ke Madiun, saya nanti akan dicincang atau dipotong menjadi 28 bagian
08:50seperti itu.
08:51Apakah artinya itu sudah ada ancaman sebelumnya diduga begitu, Bung Iqbal?
08:56Ya, jadi saya menduga bahwa mungkin ada ancaman pada saat perdebatan-perdebatan yang terjadi ini sudah ada ancaman.
09:04Nah, sehingga korban ini sebenarnya sudah tidak nyaman, karena pada saat korban dan pelaku ini berada di kota Samarinda,
09:13pelaku ini mengajak korban untuk kembali tinggal dekat di kampung halamannya, yaitu di kota Madiun,
09:18dengan beberapa iming-iming atau janji.
09:21Sehingga pelaku ini menyampaikan kepada korban untuk kembali tinggal di kampung halamannya biar berdekatan,
09:27sehingga ada permintaan atau mungkin iming-iming yang disampaikan dari pelaku ke korban,
09:35yaitu ingin membeli rumah dan membeli mobil kepada korban.
09:38Sehingga korban ini mau dan tinggal di kota Madiun, yang memang pada saat itu datang di kota Madiun,
09:44ternyata tidak tinggal di kota Madiun, dan pelaku dan korban ini tinggal di daerah Ponorogo,
09:50yaitu di lokasi Hope Mustay, yang memang disewakan pelaku kepada korban selama 4 bulan, seperti itu.
09:58Tapi sampai ke pembunuhan yang mendorong pelaku sebegitu teganya?
10:05Jadi ada beberapa rangkaian ilustrasi, sehingga motif yang paling besar ini sebenarnya bukan soal cekcok atau cemburu,
10:15tetapi menurut analisis saya sebagai penasihat hukum dari beberapa fakta yang saya temukan,
10:23ini memang ada semacam dendam yang terpendam,
10:27ataukah ada yang mendorong pelaku ini sehingga pelaku bisa melakukan satu tindakan yang begitu sekejam atau keji,
10:37sehingga dia berani untuk melakukan itu?
10:39Iya, hingga membunuh istri, bahkan anaknya, apa yang jadi motifnya?
10:45Fakta-fakta ini masih dikejar hingga saat ini ya, Bung Iqbal.
10:49Terima kasih banyak atas waktunya di Sapa Indonesia Malam,
10:53kita harapkan ini segera diungkap secara tuntas, pelaku juga bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
11:00Terima kasih, Bung Iqbal.
11:00Sampai jumpa di video selanjutnya.