Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MADIUN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur.

Pelaku sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya di Jombang hingga akhirnya ditangkap.

Inilah detik-detik penangkapan Dwi Bagus Martono, pelaku pembunuhan istri siri dan anak balita di Madiun.

Pelaku ditangkap anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di Jombang, Jawa Timur.

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur. Barang bukti senjata tajam dan kendaraan yang digunakan pelaku untuk membunuh korban juga disita untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu dan anak di Madiun dilatarbelakangi perselisihan pribadi antara pelaku dan korban.

Selain menangkap tersangka pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, antara lain sebuah mobil, sepeda motor hingga gergaji listrik.

Menurut polisi, motif pelaku nekat membunuh karena perselisihan, sebelum kejadian tanggal 20 September 2026 lalu.

Polisi yang melakukan penyidikan juga mengungkap bahwa pelaku sempat berpura-pura turut mencari keberadaan istri siri dan anak korban, dengan mendampingi keluarga korban untuk melaporkan orang hilang pada tanggal 5 Oktober 2026 di Polresta Madiun.

Lantas, fakta-fakta apa saja yang dikumpulkan keluarga korban dalam peristiwa memilukan ini? Kita akan tanya kepada pengacara dari keluarga korban, Ikbal Sermaf.

Baca Juga Suami Bunuh Istri dan Anak di Madiun Terancam Hukuman Mati di https://www.kompas.tv/nasional/698298/suami-bunuh-istri-dan-anak-di-madiun-terancam-hukuman-mati

#suamisiri #pembunuhan #madiun

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/698315/full-kasus-suami-siri-bunuh-istri-dan-anak-kuasa-hukum-keluarga-temukan-bukti-baru-sapa-malam
Transkrip
00:00Lantas fakta-fakta apa saja yang dikumpulkan keluarga korban dalam peristiwa yang memilukan ini?
00:05Kita akan tanya kepada pengacara dari keluarga korban, DH, yakni Iqbal Sermaf.
00:12Selamat petang, Bung Iqbal.
00:18Bung Iqbal, dengan Friska di sini bisa dengar suara saya?
00:24Bung Iqbal, kita akan perbaiki dulu komunikasinya.
00:28Bung Iqbal, dengan Friska di sini bisa mendengar suara saya?
00:35Iya, bisa dengar.
00:36Terima kasih sudah hadir di dialog ini.
00:40Bung Iqbal, tolong juga sampaikan rasa duka cita kami kepada keluarga korban.
00:50Bung Iqbal, kalau polisi menyebut ini adalah pembunuhan berencana,
00:55sejauh ini apa saja fakta-fakta yang diperoleh sehingga pembunuhan berencana jadi pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka?
01:07Jadi, saya sebagai kuasa hukum dari keluarga korban,
01:11memang sejauhi dari fakta-fakta yang memang kami temukan berdasarkan pada observasi mandiri juga,
01:16saya selaku kuasa hukum.
01:18Jadi, tertanggal 20 September itu kami juga sudah melakukan upaya-upaya observasi
01:23untuk menemukan fakta-fakta atau nofum baru terkait dengan pelaku tindak bidana pembunuhan yang begitu kejam.
01:32Ini kami juga akan mengajukan beberapa bukti-bukti terbaru kepada penyidik Kolda Jawa Timur dalam hal ini adalah
01:41Suditiga Jaturnas Kolda Jatim untuk bagaimana bisa dengan nofum-nofum yang kami ajukan ini
01:47akan menemukan fakta baru untuk melakukan pendalaman-pendalaman terhadap pelaku kejahatan tindak bidana pembunuhan ini
01:54agar bisa dijerat dengan pasal-pasal yang pemberatan dari perbuat yang dilakukan bisa dihukum secara berat
02:01atau hukuman mati seperti itu.
02:03Bung Iqbal, nofum atau bukti baru apa saja yang sudah dikumpulkan sejauh ini?
02:08Jadi, saya juga mengumpulkan beberapa bukti baru terkait dengan ada baju
02:15baju yang memang pada saat keluarga korban itu datang ke rumahnya bapak pelaku di daerah Winongo
02:24itu ada gambar foto yang memang diambil oleh adik korban pada saat itu
02:30dalam bentuk foto itu ada baju yang memang bekas digunakan pada saat pelaku ini membawa korban ke rumah orang tuanya
02:39seperti itu. Jadi, fakta itu kami ajukan kepada penyidik untuk bagaimana melakukan pendalaman
02:45atau meminta keterangan terhadap pelaku apakah di mana itu baju-baju yang digunakan pada saat pelaku ini
02:53membawa korban keluar dari Hotel Mataram yang berada di Kota Madiun
02:57untuk diantarkan ke rumah orang tuanya di daerah Winongo.
03:00Nah, pakaian itu diketahui terkait dengan peristiwa pembunuhan
03:05karena apa? Ditemukan CCTV terkait itu atau seperti apa, Bung Iqbal?
03:10Jadi, CCTV pada saat pelaku ini masuk bersama korban itu di tanggal 19
03:16menggunakan baju putih dan pelaku ini juga kembali ke hotel kan menggunakan baju berwarna hijau
03:22berdasarkan pada CCTV yang kami dapatkan itu ada gambar juga ada tas di dalam kamar rumah bapaknya itu
03:32bahwa ada tas memang bekas pakaian bekas yang memang difoto oleh adik korban
03:36sehingga kami mengajukan ini dan kami juga kemarin bertanya kepada saudara pelaku bahwa
03:44apakah baju bekasinya adalah baju yang kamu gunakan pada saat kamu membawa korban keluar dari hotel
03:51atau tidak? Pelaku juga menjawab iya dan pelaku menyampaikan bahwa baju itu masih ada
03:55dan masih ditaruh di rumah seperti itu.
03:57Jadi, berdasarkan pengakuan dari tersangka sendiri ya bahwa baju itu terkait dengan pembunuhan
04:04jadi sehingga menguatkan bahwa pelakulah yang melakukan itu.
04:09Nah, sebenarnya kan pelaku ini sempat berpura-pura ikut mencari korban. Betul ya Mas Iqbal ya?
04:16Ya, betul. Jadi pas tanggal 7 mereka membuat laporan pengaduan orang hilang di foresta Madiun ini
04:24kan pelaku ini sempat bersama adik korban dan kakak korban juga ikut serta untuk melaporkan keberadaan orang hilang
04:33seperti itu. Karena pada saat keluarga itu menanyakan kepada pelaku, keterangan pelaku itu berbeda-beda.
04:38Jadi, keterangan pelaku itu menyampaikan ributnya di contoh ributnya adalah di daerah stasiun,
04:42ributnya di hotel. Sehingga alibi dari pelaku ini bahwa korban ini pergi meninggalkan dia.
04:48Pergi meninggalkan dia pada saat itu. Jadi, sehingga ada kecurigaan yang muncul dari keluarga korban
04:54bahwa pelaku ini beralibi atau ada kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
05:01Sehingga keluarga korban dalam arti ini berniat untuk melaporkan.
05:05Tetapi karena kekurangan-kekurangan bukti itu, maka pelaporan yang diterima adalah laporan orang hilang.
05:10Oke, jadi pelaku ini kan sempat berpura-pura ikut mencari korban, tapi keluarga mulai curiga
05:16karena ada keterangan yang berubah-ubah dari pelaku. Begitu ya, Mas Iqbal ya?
05:20Iya, betul. Jadi, ada keterangan yang berubah sehingga pada saat pelaku ini di BAP di Pores Tamadiun
05:27itu kan dari malam sampai pagi pelaku dipulangkan karena memang belum cukup bukti atau keterangan
05:34yang disampaikan kepada penyidik dalam hal ini di Pores Tamadiun memang belum mencukupi.
05:39Sehingga pelaku ini dipulangkan.
05:41Pada saat keluarga dari korban itu ingin mencek CCTV di hotel tempat terakhir kali pelaku dan korban ini menginap,
05:51disitulah pelaku melarikan diri atau lost contact dan dihubungi juga tidak bisa dihubungi.
05:56Apalagi saat hilang kontak semakin menimbulkan kecurigaan bagi keluarga korban bahwa dialah pelakunya.
06:03Begitu ya, Mas Iqbal?
06:07Iya, begitu. Jadi pada saat pelaku ini dihubungi susah dan dari keluarga juga coba menghubungi susah,
06:16akhirnya dari situ keluarga korban pergi ke Pores Tamadiun untuk meminta bahwa pergi ke hotel untuk mencari di mana itu
06:27lokasi CCTV terakhir pada saat korban dan pelaku tempat minap.
06:30Mas Iqbal, saya masih akan bertanya lebih banyak lagi terutama soal kenapa pelaku begitu tega?
06:36Apa keterangan terbaru yang disampaikan kepada keluarga?
06:38Sesaat lagi, kami kembali masih bersama dengan pengacara dari keluarga korban DH,
06:46yakni Iqbal Sermaf, Bung Iqbal.
06:50Kalau tadi disampaikan bahwa keluarga curiga dari keterangan yang disampaikan oleh pelaku,
06:58tapi sebelumnya apakah pelaku ini ada riwayat kekerasan misalnya terhadap korban yang merupakan istri dari pelaku?
07:07Jadi selama saya menghimpun keterangan, saya bertanya kepada ibu korban dan adik korban,
07:13memang sejauh selama berhubungan 3 tahun itu tidak ada kekerasan-kekerasan yang memang sangat insidensial
07:20terkait dengan hubungan pelaku dan korban.
07:23Jadi cuma hanya cek cok seperti biasa atau mungkin ada perdebatan-perdebatan biasa saja selama 3 tahun.
07:29Bahkan pada saat korban dan pelaku juga tinggal bersama atau mungkin di penorogo,
07:36di salah satu homestay, memang ada perdebatan-perdebatan yang memang tidak mengarah kepada fisik
07:41atau mungkin kekerasan-kekerasan lainnya, cuma hanya perdebatan biasa.
07:45Saya jauh saya mengetahui dari keluarga korban, yaitu adik korban yang memang sering intens berkomunikasi dengan korban.
07:51Tapi perselisahan semacam apa kalau dari pengakuan pelaku yang disampaikan kepada keluarga korban
07:59ataupun yang Anda ketahui, sehingga mendorong pelaku ini begitu keji membunuh istri dan anak?
08:07Jadi ada beberapa pendalaman dan observasi yang saya lakukan sebagai penasihat hukum,
08:13jadi saya juga melakukan observasi bahwa apa yang memotivasi atau mengorgestrasi terkait dengan motif dari perbuatan keji pelakuin terhadap korban.
08:25Jadi sebenarnya saya mendapatkan salah satu DM dari Instagram, itu DM sudah lama di 2 bulan yang lalu
08:32bahwa ada temannya yang menyampaikan ke korban bahwa apakah dirimu tidak kemadiun?
08:39Jadi menyampaikan seperti itu dalam pesan Instagram.
08:42Jadi korban menyampaikan di pesan Instagram itu, kalau saya ke Madiun, saya nanti akan dicincang atau dipotong menjadi 28 bagian
08:50seperti itu.
08:51Apakah artinya itu sudah ada ancaman sebelumnya diduga begitu, Bung Iqbal?
08:56Ya, jadi saya menduga bahwa mungkin ada ancaman pada saat perdebatan-perdebatan yang terjadi ini sudah ada ancaman.
09:04Nah, sehingga korban ini sebenarnya sudah tidak nyaman, karena pada saat korban dan pelaku ini berada di kota Samarinda,
09:13pelaku ini mengajak korban untuk kembali tinggal dekat di kampung halamannya, yaitu di kota Madiun,
09:18dengan beberapa iming-iming atau janji.
09:21Sehingga pelaku ini menyampaikan kepada korban untuk kembali tinggal di kampung halamannya biar berdekatan,
09:27sehingga ada permintaan atau mungkin iming-iming yang disampaikan dari pelaku ke korban,
09:35yaitu ingin membeli rumah dan membeli mobil kepada korban.
09:38Sehingga korban ini mau dan tinggal di kota Madiun, yang memang pada saat itu datang di kota Madiun,
09:44ternyata tidak tinggal di kota Madiun, dan pelaku dan korban ini tinggal di daerah Ponorogo,
09:50yaitu di lokasi Hope Mustay, yang memang disewakan pelaku kepada korban selama 4 bulan, seperti itu.
09:58Tapi sampai ke pembunuhan yang mendorong pelaku sebegitu teganya?
10:05Jadi ada beberapa rangkaian ilustrasi, sehingga motif yang paling besar ini sebenarnya bukan soal cekcok atau cemburu,
10:15tetapi menurut analisis saya sebagai penasihat hukum dari beberapa fakta yang saya temukan,
10:23ini memang ada semacam dendam yang terpendam,
10:27ataukah ada yang mendorong pelaku ini sehingga pelaku bisa melakukan satu tindakan yang begitu sekejam atau keji,
10:37sehingga dia berani untuk melakukan itu?
10:39Iya, hingga membunuh istri, bahkan anaknya, apa yang jadi motifnya?
10:45Fakta-fakta ini masih dikejar hingga saat ini ya, Bung Iqbal.
10:49Terima kasih banyak atas waktunya di Sapa Indonesia Malam,
10:53kita harapkan ini segera diungkap secara tuntas, pelaku juga bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
11:00Terima kasih, Bung Iqbal.
11:00Sampai jumpa di video selanjutnya.

Dianjurkan