00:00Polisi menetapkan sopir mobil listrik yang tabrak 4 kendaraan dan pengendara ojek online di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebagai tersangka.
00:08Pelaku mengaku menabrak kendaraan lain karena tertidur saat berkendara.
00:18Polisi menetapkan sopir mobil listrik yang menabrak 5 kendaraan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan jadi tersangka.
00:25Saat kejadian, mobil listrik menabrak 4 mobil dan 1 ojek online.
00:31Pengendara ojol mengalami luka di bagian kaki dan kepala hingga harus menjalani operasi di rumah sakit.
00:37Polisi menyebut pelaku dalam kondisi lelah dan mengantuk saat berkendara.
00:43Polisi juga baru terbangun saat mobilnya menabrak kendaraan di depannya.
00:47Jadi memang sopir ini tertidur, yang bersangkutan terbangun itu kondisinya kendaraan itu sudah menabrak kendaraan-kendaraan di depannya.
00:57Bahkan yang bersangkutan pun tidak menyadari menginjak gas pada saat tertidur.
01:03Seperti itu kira-kira kejadiannya.
01:05Kami kutip dari laman Instagram Kapolri, at suyudi aryoseto official, yang menyebut,
01:12Kapolri memastikan Polri menanggung biaya pengobatan Hasan Syukur, pengemudi ojek online yang menjadi korban kecelakaan.
01:21Kecelakaan beruntun disebabkan mobil listrik di kawasan Panglima Polim terjadi Jumat 23 Oktober lalu.
01:27Polisi menyebut, hasil pemeriksaan narkotika terhadap sopir mobil listrik menunjukkan hasil negatif.
01:34Tim Liputan, Kompas TV