Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA SELATAN, KOMPAS.TV Polisi menetapkan sopir mobil listrik yang menabrak lima kendaraan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Kecelakaan yang terjadi di kawasan Panglima Polim pada Jumat, 23 Oktober 2026, itu melibatkan empat mobil dan satu pengendara ojek online.

Pengemudi ojek online bernama Hasan Syukur mengalami luka di bagian kaki dan kepala hingga harus menjalani operasi di rumah sakit. Polisi menyebut sopir mobil listrik dalam kondisi lelah dan mengantuk saat berkendara. Ia mengaku baru terbangun setelah mobilnya menabrak kendaraan di depan.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memastikan Polri menanggung biaya pengobatan Hasan Syukur. Polisi juga menyatakan hasil pemeriksaan narkotika terhadap sopir mobil listrik menunjukkan hasil negatif.

#kecelakaan #blokm #jakartaselatan #ojol #polisi #kompastv

Baca Juga Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Jaga Ruang Publik saat Penyampaian Aspirasi Besok di https://www.kompas.tv/regional/698307/polda-metro-jaya-imbau-masyarakat-jaga-ruang-publik-saat-penyampaian-aspirasi-besok

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/698313/sopir-mobil-listrik-jadi-tersangka-tabrak-5-kendaraan-di-blok-m-kapolri-tanggung-biaya-ojol-berut
Transkrip
00:00Polisi menetapkan sopir mobil listrik yang tabrak 4 kendaraan dan pengendara ojek online di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebagai tersangka.
00:08Pelaku mengaku menabrak kendaraan lain karena tertidur saat berkendara.
00:18Polisi menetapkan sopir mobil listrik yang menabrak 5 kendaraan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan jadi tersangka.
00:25Saat kejadian, mobil listrik menabrak 4 mobil dan 1 ojek online.
00:31Pengendara ojol mengalami luka di bagian kaki dan kepala hingga harus menjalani operasi di rumah sakit.
00:37Polisi menyebut pelaku dalam kondisi lelah dan mengantuk saat berkendara.
00:43Polisi juga baru terbangun saat mobilnya menabrak kendaraan di depannya.
00:47Jadi memang sopir ini tertidur, yang bersangkutan terbangun itu kondisinya kendaraan itu sudah menabrak kendaraan-kendaraan di depannya.
00:57Bahkan yang bersangkutan pun tidak menyadari menginjak gas pada saat tertidur.
01:03Seperti itu kira-kira kejadiannya.
01:05Kami kutip dari laman Instagram Kapolri, at suyudi aryoseto official, yang menyebut,
01:12Kapolri memastikan Polri menanggung biaya pengobatan Hasan Syukur, pengemudi ojek online yang menjadi korban kecelakaan.
01:21Kecelakaan beruntun disebabkan mobil listrik di kawasan Panglima Polim terjadi Jumat 23 Oktober lalu.
01:27Polisi menyebut, hasil pemeriksaan narkotika terhadap sopir mobil listrik menunjukkan hasil negatif.
01:34Tim Liputan, Kompas TV

Dianjurkan