Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 17 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum DPP Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan selaku pihak terkait dalam sidang gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, merespons keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta ahli pihak terkait, Muhammad Rullyandi, tidak melanjutkan penyampaian keterangannya secara lisan.

Andi mengatakan, pihak terkait semula menghadirkan tiga ahli dalam persidangan.

Namun, salah satu ahli tidak dapat memberikan keterangan karena terlambat memasukkan pandangan hukumnya.

Menurut Andi, majelis hakim kemudian menerima keterangan Rullyandi secara tertulis dan mempersilakannya meninggalkan ruang persidangan.

"Ada satu perdebatan di dalam kita mengajukan Dr. Rullyandi yang ada satu keputusan yang menarik. Jadi secara tertulis diterima. Kemudian beliau mempersilakan untuk keluar dan kita dari pihak terkait menerima keputusan dari Majelis Yang Mulia untuk bisa melanjutkan kepada ahli yang lain yang kami tampilkan dan kami sudah berikan infonya sebelumnya," kata Andi.

Andi kemudian menyoroti keterangan ahli pendidikan lintas negara, Ina Liem, yang turut dihadirkan pihak terkait dalam persidangan.

Menurut Andi, Ina Liem memberikan penjelasan mengenai sistem pendidikan di Singapura dan Australia, termasuk terkait pendidikan Gibran di Management Development Institute of Singapore (MDIS).

Andi menyebut Ina Liem menjelaskan bahwa pendidikan Gibran di MDIS berkaitan dengan program advanced diploma.

"Dan ternyata yang kita lihat pandangan ahlinya beliau tentang Mas Gibran dan jelas di situ adalah setaranya dikatakan itu adalah advanced diploma di MDIS itu sendiri," katanya.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Noval

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693782/ahli-terkait-rullyandi-diusir-hakim-mk-ini-respons-andi-azwan
Transkrip
00:00Oke, terima kasih kepada teman-teman para jurnalis yang telah hadir dan kira-kira sudah 5 jam ya disini
00:10dan kami tadi ada pihak terkait yang telah memberikan keterangan dari ahli
00:18tadinya memang kami ada 3 ahli, kemudian 2 ahli, satu karena terlambat memasukkan pandangan hukumnya
00:28majelis hakim yang terhormat menolak, kemudian tadi ada satu perdebatan di dalam
00:36kita mengajukan dokter Ruli Andi yang ada satu keputusan yang menarik
00:43jadi secara tertulis diterima, kemudian beliau mempersilahkan untuk keluar
00:52dan kita dari pihak terkait menerima keputusan dari majelis yang mulia
01:00untuk bisa melanjutkan kepada ahli yang lain
01:06yang kami tampilkan dan kami sudah berikan infonya sebelumnya
01:11lain daripada yang lain, bukan masalah tata negara
01:15tapi yang kami tampilkan adalah ahli pendidikan lintas negara
01:20yaitu adalah Ibu Inalim
01:23dan banyak sekali tadi kalau kita melihat
01:25yang telah diterangkan oleh Ibu Inalim
01:29mengenai proses belajar dan mengajar yang ada Singapura dan Australia
01:35dan ternyata yang kita lihat pandangan ahlinya beliau tentang Mas Gibran
01:40jelas disitu adalah setaranya yang dikatakan semua itu adalah
01:45advance diploma di MDIS itu sendiri
01:49jadi ini sudah clear apa yang dikatakan oleh ahli kita
01:54yang notabene memang lebih dari 30 tahun sebagai konsultan pendidikan
01:59lebih dari 7 ribu mahasiswa yang dia bantu
02:03untuk mendapatkan universitas yang di luar negeri
02:07baik Singapura, Australia dan negara lainnya
02:10jadi tidak bisa diragukan lagi keahlian beliau
02:13dan juga kalau kita lihat
02:15apa yang disampaikan dari Ibu Inalim ini
02:19benar-benar adalah seorang ahli
02:21yang tidak memihak kepada apapun afiliasi dan apapun itu
02:27dia menerangkan secara keahliannya
02:29ketika itu disinggung mengenai hubungannya dengan
02:34kementerian pendidikan dan beliau mengatakan
02:37bukan wawonan beliau
02:39yang dia sampaikan adalah keahlian dia
02:41selama ini sebagai konsultan pendidikan
02:44untuk lintas negara yang telah banyak
02:47membantu siswa-siswa Indonesia
02:50untuk berkuliah di luar negeri
02:53di Australia, di Singapura dan di benua lainnya
02:57jadi untuk itu tidak bisa diragukan lagi
03:00dan saya melihat pertanyaan yang mulia
03:04itu semua
03:06kalau kita lihat dari ekspresi
03:08beliau mereka semua sudah puas
03:10dengan jawaban yang ada dari Ibu Inalim
03:14tentang mengenai surat penyataraan tersebut
03:20jadi teman-teman jurnalis
03:22itulah yang saya katakan
03:24perlunya
03:25kita tidak berbicara tentang masalah
03:28yang namanya ketatanegaran
03:30banyak sekali
03:31yang dihadirkan baik pemohon
03:33baik termohon
03:35yang bicara tentang ketatanegaran
03:38tapi tidak ada
03:39yang menjelaskan secara rinci
03:42mengenai pendidikan di luar negeri
03:45yang jadi sumber
03:47yang dikatakan oleh pemohon itu
03:48yang berkali-kali
03:50membuat agetasi
03:52membuat yang namanya
03:54glorifikasi
03:55bahwa Mas Gibran tidak mempunyai ijazah
03:58dan malam ini
03:59terbantahkan oleh ahli
04:02yang memang benar-benar ahli
04:05di bidang pendidikan luar negeri
04:07yang kami hadirkan oleh pihak terkait untuk kita
04:10baik ada
04:12tambahan dari
04:16Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
04:20kemarin kami menyampaikan
04:22bahwa hari ini
04:24kami akan menghadirkan
04:26beberapa ahli yang
04:28kemarin saya sampaikan
04:30kami pilih yang berkualitas
04:33kenapa kami memilih ahli yang berkualitas
04:36karena dalam proses persidangan
04:38bukan dinilai dari berapa banyaknya
04:41jumlah bukti
04:43berapa banyaknya jumlah ahli yang akan dihadirkan
04:47tetapi adalah lebih penting
04:50bagaimana kualitas
04:52bukti-bukti yang kita
04:54hadirkan dan
04:56saksi-saksi ahli yang kita hadirkan
04:58sehingga mampu memberikan pencerahan-pencerahan
05:01memberikan bahan pertimbangan
05:04kepada yang mulia Majelis Hakim
05:07untuk membuat
05:09pertimbangan-pertimbangan
05:11yang terbaik
05:12dalam putusan nantinya
05:14terima kasih
05:15Assalamualaikum
05:18ada lagi
05:19cukup
05:20mungkin ada pertanyaan dari teman-teman jurnalis
05:22silahkan mas
05:30ada pertanyaan
05:35cukup ya
05:37terima kasih banyak
05:38kepada teman-teman semua
05:39penjelasannya tadi
05:41mudah-mudahan
05:42bisa diterima oleh publik
05:44dan ini membuka
05:45apa yang selalu dikatakan
05:47asumsi dan persepsi oleh mereka
05:48yang mengglarifikasikan
05:50berita-berita yang hot
05:52berita-berita yang tidak benar
05:53dan ini
05:54kita buka semuanya
05:56secara terang benar
05:57terima kasih
05:58wabarakatuh
05:59wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
06:01berdekat
06:02berdekat
06:03berdekat
06:04berdekat
06:04terima kasih
06:13terima kasih

Dianjurkan