00:01Hai ya anak kembali Bola Liar Bang Rismon kata Bang Michael barusan mana pendidikan agamanya
00:07sebenarnya punya katanya berarti Presiden Prabowo juga disuruh ngga apa-apa banyak
00:14lulusan akmil bro ini namanya bukan bukan SMA nya luar negeri juga belum ada lulusan akmil
00:21bukan itu inilah itu diatas SMA ya loh iya loh tapi SMA nya di mana nah ini berarti
00:28mereka enggak paham persoalan jadi begini yang dipersiapkan dulu saya kasih tahu yang kalau
00:36penyetaraan ijasa SMA itu kalian cari di Republik ini tidak akan pernah bisa nyalek ya tapi kalau
00:42penyetaraannya itu S1 bisa itu kan jelas paham kalau lanjutkan mahasiswa itu jadi oke oke kembali lagi ke
00:52tadi ya saya kira disini udah pernah tahu nggak bisa rendah pengalaman mendirikan pendidikan ini
00:57pendidikan enggak kan ada SMA saya pengalaman disitu aja ya mendirikan teknik informatika di
01:03Unipas Mataram jadi pekerjaan kita adalah memetak terlalu jauh ini ah pake diskualifikasi kapan
01:10diskusi Oke sebentar itulah makanya kekurangan dari permohonan Deni Indrayana ini tidak menyajikan
01:18akan menghadirkan ini ahli pendidikan ini makanya saya bilang kembali ya terserah itu ketakutan atau
01:25apa ya saya itu karena dia Bola Liat di bukan ambil kemendita mencabang saya mau dipotong
01:30saya ditelepon makanya saya ya udah kita selain selain hanya mempertanyakan kalau
01:40kenapa tidak ada pendidikan apalagi yang sebenarnya anda minta dari pihak Deni CS akan ada
01:46jawab kalau itu item-item yang katanya kurang itu itu kan di challenge disitu terus harusnya disebutkan
01:52disitu apa yang kurang kan gugatan atau dalil dari Deni Indrayana itu kan terstruktur sistematis dan
02:00terencana betul padahal ya cacat administratifnya pun belum dibuktikan lo kan sudah dibuktikan kemarin
02:08dalam pembuktian saya kira-kira dengan cara bahwa kesetaraan itu bermasalah bangrismon hakim MK itu
02:16sudah mencecar saksi dari kementerian bahkan pertanyaannya itu karena ijazahnya tidak ada
02:21instrumen apa yang dipergunakan kementerian menyetarakan apa yang digunakan kan pertanyaan
02:27itu muncul itu kan bagian dari pembuktian Oke sudah dibuktikan harus mohon jawabannya apa Luh tegas
02:32aja justru ke mendidik dasment kemarin memperkuat argumentasi bahwa kesetaraan itu
02:38dilakukan berdasarkan kemampuan ih dan itu dimilih bukan hanya satu keterangan saja kan surat
02:46keterangan yang lain juga dipunyai anaknya tim itu kan penyakit jasa template mb ada penyakit jasa
02:53dengan penyakit jasa dengan kemampuan kemampuan kemampuan kemampuan kemampuan kemampuan kemampuan
03:23penyakit jasa dengan penyetaraan kemampuan kemampuan kemampuan kemampuan kemampuan
03:45kemampuan ya bukan penyetaraan ijazah itulah bang maka itu
03:50yang kedua mengapa Bung Diani dan kawan-kawan tidak menghadirkan ahli pendidikan ada tiga
04:01kemungkinan apa kemungkinan pertama bagi mereka tidak perlu kemungkinan kedua mereka menganggap
04:10bahwa keterangan mereka sudah cukup dan saya merasa apa yang mereka tampilkan cukup dalam ya
04:17persidangan-persidangan dalam dua hari ini tidak memang memerlukan ahli pendidikan keterangan itu
04:23saja kalau kita punya akal yang waras pikiran yang sehat dan juga kemampuan menalar lebih dari cukup
04:30keterangan apa yang ketiga adalah itu yang dimohonkan kepada mungkin kepada Hakim Mahkamah Konstitusi untuk
04:38menghadirkan para ahli untuk ditanyai bersama-sama yang krusial itu sebetulnya bukan itu apa yang krusial
04:46menghadirkan Gibran langsung datang ke mahkamah konstitusi
04:50berkaitannya adalah kenapa ditolak para termohon sudah ditolak mereka yang tidak berani hati sebagai
04:58tohon ditolak tidak menghadirkan Gibrang langsung dalam persidangan itu serta Merta ia bawa seluruh dokumen
05:07selesai jadi kalau Gibran harus hadir polis apa yang bisa kita collect dari seorang Gibran nanti
05:16semuanya hormat masuk Gibran kira-kira kentanya apalagi yang diminta permohon minta ijazahnya ini
05:24ijazah jaya minta apa namanya itu transkrip transkrip ini transkrip saya raport minta raport ini raport saya
05:31selesai minta visa studennya mana jadi bukannya tidak perlu keluar urat untuk menjelaskan blablabla
05:37satu orang itu saya datang tapi diminta sama Mas Reh sama Bang Reh Gibran harusnya hadir tapi
05:46sebenarnya kita dengar MK tidak setuju juga tuh sebenarnya menghadirkan tidak ada alasan bagi
05:54untuk menolak kalau para terpohon untuk menghadirkan Gibran ya nggak ada alasan kalau kita lihat kalau
06:01mereka mengatakan salah satu saksi kami-saksi fakta kami adalah Gibran otomatis MK akan menjelaskan
06:08yang dipokuskan mereka diberi masalahnya adalah di KPU masalah pencalonan ya mau antreponi cuman antreponi
06:16yaitu disukit itu ya tapi yang dia kejar itu adalah masalah pet itu mencoba kita lihat ada
06:22kandis kualifikasi artinya yang dia mau itu adalah di KPU ya kan pencalonan itu kita ingat pasal 169
06:29huruf R dan ditegaskan lagi Pak Rulian di secara hukum ya itu kan mengatakan serendah-rendahnya
06:35tuh serendah-rendahnya ya SMA kalau dia mendapatkan jasa S1 apakah aduh itu lagi masalah
06:47itu ada tuh ada kasus di Sulawesi Tenggara katakan pas rusak Oke ada kasus di Sulawesi Tenggara nah ini
06:56lolos verifikasi berdasarkan I1 tapi setelah diperiksa oleh bahwa SMP-nya bermasalah itu akhirnya dibatalkan
07:08pasal 169 huruf R jadi tidak ada alasan kalau orang membawa SMP-nya dengan sendirinya
07:17memang karena SMP-nya tidak diperiksa itu bukan logika yang jalankan kita sambung lagi
07:22kembali-kembali saudara tetap bersama-sama di Kompas TV itu mungkin bertambah-tambah