Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Anwar Usman memberikan respons saat ditanya mengenai sidang perkara ijazah dan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK), usai dirinya dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Anwar memilih tidak memberikan komentar terkait perkara yang tengah bergulir di MK.

Anwar Usman menegaskan dirinya kini berada di luar Mahkamah Konstitusi dan menyatakan tidak ingin memberikan komentar yang dapat dipandang sebagai intervensi.

Ia juga mengatakan tidak ingin mengintervensi maupun diintervensi oleh siapa pun. "No comment kalau itu," ujar Anwar saat ditanya mengenai perkara tersebut.

Produser: Prayogi Haro
Editor: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/693932/lama-tak-ketemu-gibran-respons-anwar-usman-ditanya-soal-sidang-ijazah-wapres-di-mk
Transkrip
00:00Oh jangan deh, jangan-jangan. Saya ini orangnya, ya udah tau sendiri lah.
00:05Nggak mau mengintervensi dan nggak mau diintervensi oleh siapapun.
00:09Nah itu lah. Itu intervensi terlalu capita langsung kalau saya memberi komentar.
00:16Ya saya sesuai dengan amatnya konstitusi pasal 16 UDN 45.
00:24Itu aja tugasnya. Coba dibaca.
00:35Ya saya belum bisa terlalu jauh karena saya fokus di melaksanakan pasal 24C ayat 1, 2, 3, 4, 5 undang
00:45-undang dasar mengenai makamah konstitusi.
00:54Oh jangan deh, jangan-jangan. Saya ini orangnya, ya udah tau sendiri lah.
00:58Nggak mau mengintervensi dan nggak mau diintervensi oleh siapapun. Nah itu lah.
01:07Oh jangan, jangan-jangan.
01:10No no, no comment kalau itu. Biarkan aja mereka yang menyelesaikan.
01:14Saya kan udah di luar.
01:16Gitu ya.
01:17Tapi itu bagi mantan-mantan?
01:18Oh iya, walaupun mantan-mantan, ya nggak boleh saya juga. Walaupun mantan-mantan, nggak boleh.
01:23Itu intervensi terlalu capita langsung kalau saya memberi komentar.
01:28Tapi ada konsultasi nggak cukup agak ditawarkan ke Jatah?
01:30Nggak ada. Saya jarang ketemu.
01:33Berapa bulan, baru ketemu tadi aja.
01:35Nggak ada.
01:36Ya saya sendiri nggak mau.
01:38Saya kan bukan orang politik.
01:39Gitu.
01:41Nggak ada. Salaman aja.
01:45Ya sama salaman aja.
01:48Nggak ada.
01:50Ya nanti kalau sudah ada, salah kalau sudah bertugas,
01:55mulai nggak tahu harusnya atau apa,
01:58ada hal-hal yang harus dipertimbangkan dan harus disampaikan,
02:02ya harus.
02:03Karena tugas.
02:04Iya, dia kan ada disini.
02:06Yang di medias Wapres, kalau tidak salah.
02:10Dulu kan DPA juga disitu.
02:13DPA itu kan jadi Dewan Pertimbangan Penasihat dan Pertimbangan Presiden
02:18yang nggak lewat pasal 16 UD 45 yang dulu.
02:29Saya akan melaksanakan tugas dengan niat untuk beribadah
02:33pada Allah, mengabdi pada bangsa dan negara.
02:37Ya.
02:38Oke.
02:38Sampai.
02:39Sampai.
02:40Sampai.
02:48Terima kasih.
03:18Terima kasih.
03:42Cara baru nonton di Smart TV, nonton live streaming, dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu.
03:51Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
03:56Cari Kompas TV melalui pencarian.
03:59Pilih aplikasi, lalu install.
04:01Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
04:06Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga.

Dianjurkan