00:00Terseret kasus amplop Bupati Kuan Sing, kenapa Menhut Raja Juli belum diperiksa KPK?
00:05Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, mengungkap alasan pemeriksaan yang belum dilakukan terhadap Menteri Kehutanan.
00:12Menhut, Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop dari Bupati Kuantan Singini, Kuan Sing, nonaktif Suhardiman Ambi.
00:19Ketua KPK Setio Budianto menjelaskan KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses pengembalian amplop tersebut.
00:27Namun hingga kini, dia mengaku belum menerima laporan dari penyidik mengenai perkembangan pemeriksaan tersebut.
00:33Waktu itu, kalau tidak salah, saya terinformasi mau dipanggil beberapa pihak yang langsung dari pihak yang mengembalikan.
00:40Cuma saya belum update apakah itu diperiksa dan kemudian tindak lanjutnya seperti apa juga saya belum termonitor dan saya belum
00:46dapat laporan, kata Setio, Selasa, 8 September 2026.
00:51Dia mengatakan keputusan mengenai pemanggilan Raja Juli akan bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
00:57KPK terlebih dahulu akan melihat laporan pemeriksaan serta perkembangan alat bukti dalam perkara tersebut.
01:02Tapi setelah penyidik memberikan laporan, pasti kita bisa update apa yang akan dilakukan terhadap pihak penerima, terus proses penerimaannya dan
01:09hal-hal lainnya, ujar Setio.
01:11Perkara ini bermula dari pertemuan Raja Juli dengan Suhardiman di kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.
01:18Raja Juli sebelumnya mengakui Suhardiman meninggalkan sebuah amplop yang ditutup dengan MEP setelah audiensi.
01:23Raja Juli mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan kemudian meminta ajudannya mengembalikannya karena merasa tidak berhak menerima pemberian tersebut.
01:31Terima kasih telah menonton!
Komentar