Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemeriksaan yang belum dilakukan terhadap Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #kuansing #menhutrajajuli #KPK

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Terseret kasus amplop Bupati Kuan Sing, kenapa Menhut Raja Juli belum diperiksa KPK?
00:05Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, mengungkap alasan pemeriksaan yang belum dilakukan terhadap Menteri Kehutanan.
00:12Menhut, Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop dari Bupati Kuantan Singini, Kuan Sing, nonaktif Suhardiman Ambi.
00:19Ketua KPK Setio Budianto menjelaskan KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses pengembalian amplop tersebut.
00:27Namun hingga kini, dia mengaku belum menerima laporan dari penyidik mengenai perkembangan pemeriksaan tersebut.
00:33Waktu itu, kalau tidak salah, saya terinformasi mau dipanggil beberapa pihak yang langsung dari pihak yang mengembalikan.
00:40Cuma saya belum update apakah itu diperiksa dan kemudian tindak lanjutnya seperti apa juga saya belum termonitor dan saya belum
00:46dapat laporan, kata Setio, Selasa, 8 September 2026.
00:51Dia mengatakan keputusan mengenai pemanggilan Raja Juli akan bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
00:57KPK terlebih dahulu akan melihat laporan pemeriksaan serta perkembangan alat bukti dalam perkara tersebut.
01:02Tapi setelah penyidik memberikan laporan, pasti kita bisa update apa yang akan dilakukan terhadap pihak penerima, terus proses penerimaannya dan
01:09hal-hal lainnya, ujar Setio.
01:11Perkara ini bermula dari pertemuan Raja Juli dengan Suhardiman di kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.
01:18Raja Juli sebelumnya mengakui Suhardiman meninggalkan sebuah amplop yang ditutup dengan MEP setelah audiensi.
01:23Raja Juli mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan kemudian meminta ajudannya mengembalikannya karena merasa tidak berhak menerima pemberian tersebut.
01:31Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan