Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa ajudan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni hingga Kepala Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kapolres Kuansing) Ajun Komisaris Besar Polisi Hidayat Perdana.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan lembaga antirasuah berpeluang memeriksa keduanya dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, terutama terkait pengembalian amplop yang diduga berisi 14.000 dolar Singapura oleh Raja Juli.

“Tentunya penyidik membutuhkan keterangan untuk melakukan pendalaman berkaitan dengan proses pengembalian yang dilakukan oleh Pak Menteri kepada pihak-pihak di Pemerintah Kabupaten Kuansing ya, terutama soal jumlah pengembalian yang ada gap, ada selisih dari jumlah yang diberikan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #KPK #Menhut #Kapolreskuansing

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00KPK buka peluang periksa ajudan Menhut hingga Kapolres Kuansing.
00:03Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK,
00:06membuka peluang untuk memeriksa ajudan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
00:10hingga Kepala Kepolisian Resor Kuantan Singini, Kapolres Kuansing,
00:14Ajun Komisaris Besar Polisi Hidayat Perdana.
00:17Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan lembaga antirasuah berpeluang
00:20memeriksa keduanya dalam penyidikan kasus dugaan suap
00:22yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Ambi,
00:25terutama terkait pengembalian amplop yang diduga berisi $14.000 Singapura
00:29oleh Raja Juli.
00:30Tentunya penyidik membutuhkan keterangan untuk melakukan pendalaman berkaitan
00:33dengan proses pengembalian yang dilakukan oleh Pak Menteri
00:35kepada pihak-pihak di pemerintah Kabupaten Kuansing ya,
00:38terutama soal jumlah pengembalian yang ada gap,
00:40ada selisih dari jumlah yang diberikan,
00:42kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
00:46Lebih lanjut, dia menjelaskan penyidik KPK untuk sementara menduga
00:49terdapat selisih dari isi amplop yang sebelumnya diberikan Suhardiman
00:51untuk Raja Juli, dan dengan yang dikembalikan Menteri
00:54kepada Kepala Daerah Nonaktif tersebut.
00:56Menurut dia, isi amplop dari Suhardiman berjumlah $14.000 Singapura.
01:01Sementara isi amplop yang dikembalikan Raja Juli
01:03melalui ajudannya berkisar $12.000 Singapura.
01:07Selisih $2.000 Singapura itu tentu penyidik akan telusuri
01:09dan dalami kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui
01:12mengapa ada selisih antara pemberian dan pengembalian tersebut,
01:15termasuk tentunya jika memang pengembalian yang dilakukan oleh Pak Menteri itu
01:18difasilitasi atau ada pihak-pihak yang kemudian mengetahui
01:20dan membantu proses serta mekanisme pengembalian itu, katanya.
01:23Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan, OTT,
01:28di Kabupaten Kuantan Sinyinyi, Kuansing, dan Jakarta pada 29 Juni 2026.
01:34Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman,
01:38Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain,
01:40dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Kensaltant Ardiles
01:42sebagai tersangka dugaan swap terkait jual-beli jabatan
01:45di lingkungan pemerintah Kabupaten Kuantan Sinyinyi selama 2021-2026.
01:49Selain dugaan swap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi
01:54terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
01:57Usai namanya terseret dalam perkara itu,
01:59Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 3 Juli 2026 menjelaskan
02:02bahwa saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026,
02:06kepala daerah tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tertutup MEP.
02:10Menurut Raja Juli, dirinya baru menyadari keberadaan amplop itu
02:13setelah Suhardiman meninggalkan ruangan.
02:15Dia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut
02:19tanpa mengetahui isi di dalamnya.
02:21Raja Juli mengatakan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026
02:25setelah sebelumnya sempat tertunda karena kendala jadwal.
02:29Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuansing.
02:33Pada 3 Juli 2026,
02:35Raja Juli juga melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK.
02:40Sementara pada 17 Juli 2026,
02:43KPK mengumumkan menolak laporan Raja Juli
02:45karena sedang mengusut pemberian tersebut.
Komentar

Dianjurkan