Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAYAWIJAYA, KOMPAS.TV - Seorang sopir di Jayawijaya, Papua Pegunungan disandera kelompok kriminal bersenjata saat mengantar penumpang Selasa (15/9/2026) kemarin.

Korban ditemukan tewas di dalam mobil yang sudah terbakar.

Sopir bernama Aris Sanda asal Toraja, dihentikan kendaraannya oleh sekelompok orang bersenjata saat mengantar penumpang dari Wamena menuju Mbua, Kabupaten Nduga.

Para penumpang diperintah kembali ke Wamena, sementara korban disandera dibawa menuju arah kawasan Danau Habema. Dan ditemukan tewas di dalam mobil yang terbakar.

Baca Juga Sopir Tewas Ditembak KKB, Koops TNI Habema Buru Pelaku di https://www.kompas.tv/regional/691086/sopir-tewas-ditembak-kkb-koops-tni-habema-buru-pelaku

#sopirtewas #kkb #sopirtravel

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/691091/sopir-disandera-kkb-di-jayawijaya-ditemukan-tewas-dalam-mobil-terbakar-sapa-malam
Transkrip
00:00Sedara seorang sopir di Jayawijaya, Papua, Pegunungan,
00:03disandara kelompok kriminal bersenjata saat mengantar penumpang selasa kemarin.
00:08Korban ditemukan tewas di dalam mobil yang sudah terbakar.
00:18Sopir bernama Arisanda Asalto Raja dihentikan kendaraannya oleh sekelompok orang bersenjata
00:23saat mengantar penumpang dari Wamena menuju Mbuah ke Bupatin Duga.
00:27Para penumpang diperintah kembali ke Wamena sementara korban disandara
00:32dibawa menuju arah kawasan Danau Habema dan ditemukan tewas di dalam mobil yang terbakar.
00:44Seorang pengemudi atas nama Arisanda alias Bapak Tasya asal Toraja
00:51dilaporkan menjadi korban tindakan kekerasan.
00:54Oleh kelompok bersenjata OPM Kodak III Dugama
01:00yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
01:03Tim kemudian menemukan satu unit kendaraan dalam kondisi terbakar
01:07serta jenazah pengemudinya.
01:11Kopseni Habema akan terus melakukan upaya penanganan
01:14terhadap kelompok-kelompok bersenjata yang terlibat
01:16termasuk melaksanakan pengejaran dan mendukung proses penegakan hukum
01:20sesuai ketentuan yang berlaku.
Komentar

Dianjurkan