00:02Saudara satres narkoba Polresta Besmedan meringkus pedagang nasi goreng yang ternyata juga menjual narkoba di warungnya.
00:11Proses penangkapan diwarnai kericuhan, pihak keluarga berupaya memprovokasi warga untuk menggagalkan penangkapan.
00:34Pria yang diduga berjualan nasi goreng ini ditangkap satres narkoba Polresta Besmedan di sebuah warung yang berada di Jalan Tuasan,
00:42Kota Medan.
00:43Penangkapan diwarnai kericuhan, lantaran pelaku terus berontak saat akan dibawa ke kantor polisi.
00:50Keluarga pelaku juga sempat mencoba memprovokasi warga untuk menggagalkan penangkapan.
00:55Padahal petugas sudah memperlihatkan barang bukti sabu yang dijual pelaku di lokasi penangkapan.
01:02Pelaku yang merupakan residivis ini diketahui sengaja menjual narkoba sembari berdagang nasi goreng agar aktivitas terlarangnya tidak diketahui karena transaksi
01:13dilakukan di warung tempat pelaku berjualan.
01:16Polisi akhirnya mengendalikan keadaan dan membawa pelaku berikut barang bukti ke Polresta Besmedan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
01:28Jajaran salat narkoba Polresta Besmedan, unit 2 khususnya membekuk salah satu oknum penjual nasi goreng yang nyambi sebagai penjual narkoba
01:39di Jalan Tuasan, Medan Tembung.
01:41Dengan barang bukti satu paket narkoba yaitu sisa dari penjualan beberapa paket sebelumnya dan tim berhasil amankan di warung makan
01:51tersebut.
01:52Saat tim melakukan upaya paksa di mana HI dan keluarga besarnya yang tinggal di warung makan itu sempat terjadi perlawanan
02:03yang cukup sengit terhadap tim yang melakukan perlindakan hukum tadi.
02:07Bahwasannya HI merupakan residivis di tahun 2019 yaitu kasus yang sama ditambah lagi kasus yang berbeda yaitu 2 kali residivis
02:16yaitu kasus kekerasan di 2021.
02:18Terima kasih.
02:19Terima kasih.
02:20Terima kasih.
02:20Terima kasih.
Komentar