Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam ban serep mobil di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Seorang kurir ditangkap dengan temuan barang bukti seberat 5 kilogram sabu.

Mobil minibus ini dihentikan paksa petugas Bea Cukai dan polisi dari Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri di Terminal Roro Jamrud, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang disimpan di dalam ban serep atau ban cadangan.

Narkotika senilai 9 koma 7 miliar rupiah ini rencananya akan dikirimkan ke seorang pengedar di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang kurir narkoba berinisial S.

S, diberikan upah sebesar 27 juta rupiah oleh seseorang pengedar sekaligus pengendali berinisial H dan D.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Bareskrim Polri. Sementara 2 DPO, yakni H dan D, diburu polisi.

#sabu #banserepmobil #penyulundupan

Baca Juga Beli 30 Liter BBM, Nenek Penjual Bensin Eceran Ditipu Dapat Air Campur Pewarna | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/691012/beli-30-liter-bbm-nenek-penjual-bensin-eceran-ditipu-dapat-air-campur-pewarna-borgol



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/691016/polisi-ungkap-penyelundupan-sabu-5-kg-di-dalam-ban-serep-mobil-borgol
Transkrip
00:00Direktora Tindak Pidana Narkoba, Bares Krim Polri, menggagalkan upaya penyelidupan sabu yang disembunyikan di dalam ban serp mobil di Pelabuhan
00:09Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
00:12Seorang kurir ditangkap dengan temuan barang bukti seberat 5 kg sabu.
00:20Midibus ini dihentikan paksa petugas bea cukai dan polisi dari Dirti Pit Narkoba, Bares Krim Polri.
00:28Di terminal Roro Jamrut, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
00:32Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kg yang disimpan di dalam ban serp atau ban
00:40cadangan.
00:41Narkotika senilai 9,7 miliar rupiah ini dan rencananya akan dikirimkan ke seorang pengedar di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
00:50Dalam pengungkapan, polisi menangkap seorang kurir narkoba yang diberikan upah sebesar 27 juta rupiah oleh seseorang pengedar sekaligus pengendali berinisial
01:02H dan D.
01:03Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Bares Krim Polri, sementara dua DPO masih diburu polisi.
01:18Dalam pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama Syed Suwanda,
01:24serta barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5.418,10 gram yang disimpan di dalam ban serp
01:33mobil jenis menibus.
01:34Nilai barang bukti sabu yang diberikan mencapai 9.752.580.000 rupiah dan dari pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 27
01:46.091 jiwa.
01:48Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan