00:00Direktora Tindak Pidana Narkoba, Bares Krim Polri, menggagalkan upaya penyelidupan sabu yang disembunyikan di dalam ban serp mobil di Pelabuhan
00:09Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
00:12Seorang kurir ditangkap dengan temuan barang bukti seberat 5 kg sabu.
00:20Midibus ini dihentikan paksa petugas bea cukai dan polisi dari Dirti Pit Narkoba, Bares Krim Polri.
00:28Di terminal Roro Jamrut, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
00:32Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kg yang disimpan di dalam ban serp atau ban
00:40cadangan.
00:41Narkotika senilai 9,7 miliar rupiah ini dan rencananya akan dikirimkan ke seorang pengedar di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
00:50Dalam pengungkapan, polisi menangkap seorang kurir narkoba yang diberikan upah sebesar 27 juta rupiah oleh seseorang pengedar sekaligus pengendali berinisial
01:02H dan D.
01:03Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Bares Krim Polri, sementara dua DPO masih diburu polisi.
01:18Dalam pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama Syed Suwanda,
01:24serta barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5.418,10 gram yang disimpan di dalam ban serp
01:33mobil jenis menibus.
01:34Nilai barang bukti sabu yang diberikan mencapai 9.752.580.000 rupiah dan dari pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 27
01:46.091 jiwa.
01:48Terima kasih telah menonton!
Komentar