Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Keluarga korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menempuh jalur hukum setelah menilai penanganan terhadap korban berjalan lamban.

Pihak keluarga melaporkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait, Badan Gizi Nasional, serta guru sekolah. Laporan tersebut telah dibuat di Polres Tanah Karo pada 31 Agustus 2026.

Selain menempuh jalur pidana, tim kuasa hukum keluarga korban juga akan menyiapkan gugatan perdata terkait kasus dugaan keracunan MBG tersebut.

#mbg #keracunanmbg #karo #sumaterautara #sppg #badangizinasional

Baca Juga 271 Siswa Diduga Keracunan MBG, Korban Terbaring Lemas hingga Harus Dirawat | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/regional/690085/271-siswa-diduga-keracunan-mbg-korban-terbaring-lemas-hingga-harus-dirawat-kompas-pagi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/690091/tangis-histeris-keluarga-siswa-korban-keracunan-mbg-laporkan-sppg-dan-bgn-ke-polisi-kompas-pagi
Transkrip
00:00Dinas Kesehatan Kabupaten Karo mengungkap hasil pemeriksaan elektron sefalografi atau EEG
00:05aktivitas listrik saraf otak korban keracunan MBG Febiona Purba dalam batas normal.
00:14Hasil ini didapat dari pemeriksaan di dua rumah sakit berbeda, yaitu RS Haji Medan dan RS Haji Adam Malik.
00:22Tim gabungan masih melakukan penanganan medis terhadap Febi, menyusul masih adanya keluhan dari korban.
00:32Dan dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali di rumah sakit yang berbeda,
00:38diperoleh hasil bahwa secara konsisten aktivitas listrik saraf otak pasien dalam batas normal.
00:47Ini tetap memutuskan untuk melanjutkan atau belum menghentikan proses penanganan medis dan akan terus mendalaminya secara cermat.
01:06Keluarga korban keracunan MBG di Kabupaten Karo menempuh jalur hukum setelah menilai lambannya penanganan pada korban keracunan.
01:13Pihak keluarga korban melaporkan SPPG terkait, badan gizi nasional, dan guru sekolah.
01:20Laporan ini telah dibuat di Polres Tanah Karo pada 31 Agustus 2026 lalu.
01:26Selain menempuh jalur pidana, tim kuasa hukum dari keluarga korban keracunan juga akan menyiapkan gugatan perdata.
01:33Yang kami laporkan itu adalah pertama SPPG-nya, BGN-nya, dan juga termasuk gurunya juga kita laporkan, Bu.
01:52Karena kita nilai juga ada kelalaian pada saat penerimaan daripada makanan itu, Bu.
02:00Namun siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi, katakanlah keracunan ini, itu sampai sekarang belum ada, Bu.
02:11Itu makanya kita sebagai kuasa hukum daripada korban MPG melakukan upaya hukum pelaporan itu
02:19supaya jangan lagi ada korban-korban yang lain, Bu.
02:25Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan