00:00Dinas Kesehatan Kabupaten Karo mengungkap hasil pemeriksaan elektron sefalografi atau EEG
00:05aktivitas listrik saraf otak korban keracunan MBG Febiona Purba dalam batas normal.
00:14Hasil ini didapat dari pemeriksaan di dua rumah sakit berbeda, yaitu RS Haji Medan dan RS Haji Adam Malik.
00:22Tim gabungan masih melakukan penanganan medis terhadap Febi, menyusul masih adanya keluhan dari korban.
00:32Dan dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali di rumah sakit yang berbeda,
00:38diperoleh hasil bahwa secara konsisten aktivitas listrik saraf otak pasien dalam batas normal.
00:47Ini tetap memutuskan untuk melanjutkan atau belum menghentikan proses penanganan medis dan akan terus mendalaminya secara cermat.
01:06Keluarga korban keracunan MBG di Kabupaten Karo menempuh jalur hukum setelah menilai lambannya penanganan pada korban keracunan.
01:13Pihak keluarga korban melaporkan SPPG terkait, badan gizi nasional, dan guru sekolah.
01:20Laporan ini telah dibuat di Polres Tanah Karo pada 31 Agustus 2026 lalu.
01:26Selain menempuh jalur pidana, tim kuasa hukum dari keluarga korban keracunan juga akan menyiapkan gugatan perdata.
01:33Yang kami laporkan itu adalah pertama SPPG-nya, BGN-nya, dan juga termasuk gurunya juga kita laporkan, Bu.
01:52Karena kita nilai juga ada kelalaian pada saat penerimaan daripada makanan itu, Bu.
02:00Namun siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi, katakanlah keracunan ini, itu sampai sekarang belum ada, Bu.
02:11Itu makanya kita sebagai kuasa hukum daripada korban MPG melakukan upaya hukum pelaporan itu
02:19supaya jangan lagi ada korban-korban yang lain, Bu.
02:25Terima kasih telah menonton!
Komentar