00:00Berarah bertobat, jangan mengadah-ngadah.
00:05Terkait Saudara Denin Rayana KMK, bahwa apa yang dilakukannya untuk usaha-usaha pemaksulan itu belum bisa dikategorikan, dapat diterima.
00:19Kenapa saya katakan begitu? Karena pemaksulan jelas dalam konstitusional diatur bagaimana pemaksulan tersebut.
00:28Tentunya dengan beberapa syarat, yaitu syarat ada perbuatan pidana yang merupakan sudah ada putusan yang ingkrah.
00:38Itu yang pertama. Yang kedua adalah tentunya perbuatan tercelah dari grit mana dan lain-lain.
00:47Nah, hal ini menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa ini syarat dengan politik praktis.
00:55Sehingga saya anggap Saudara Denin Rayana hanya bermuatan politis saja, tidak dengan konstitusional.
01:04Sehingga saya rasa Saudara Denin Rayana ya, segeralah bertobat.
01:12Jangan mengadah-ngadah.
01:15Ya, paling tidak siapa dibalik Denin Rayana?
01:19Nah, inilah yang menjadi pertanyaan oleh publik dan saya rasa pasti ada dalangnya.
01:24Nah, kalau memang kita mau berkonsertasi secara politik, tentu harus menunggu sampai 2029.
01:30Karena Presiden dan Wakil Presiden adalah satu paket lembaga yang juga merupakan lembaga negara, lembaga kepresidenan.
01:55Jadi, kita menemukan bukti, indikasi awal bahwa talon Wakil Presiden pasangan calon nomor 02 itu tidak memenuhi syarat pendidikan.
02:11Apa syarat pendidikan paling rendah tamat SLTA atau subgerajan.
02:20Nanti Pak Bonapua bisa menjelaskan apa yang kita temukan tanpa bukti-bukti lain.
02:27Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan, teman-teman barangkali mengikuti,
02:34selama satu bulan dari tanggal 9 Agustus sampai 9 September,
02:40kita mengadakan sayembara untuk menunjukkan bukti tamat SLTA atau subgerajan Saudara Gibran.
02:49Sampai ditutup kemarin, nilai hadiah sayembara yang terkumpul itu lebih kurang 10 miliar 300 juta.
03:00Tempatnya saya nanti bisa.
03:03Terima kasih kepada lebih dari 300 orang, tempatnya 306 orang yang berkomitmen menumbang,
03:12termasuk hadiah tengah kita yang telah bentuk sertifikat tarah 700 juta rupiah.
03:17Nah, ini makin menguatkan indikasi memang, ada syarat calon yang tidak terpenuhi,
03:25dalam hal ini adalah syarat pendidikan paling rendah SLTA atau subgerajan itu.
03:32Berangkat dari tidak terpenuhinya syarat pendidikan setiap percalonan tersebut,
03:37Bang Levy, silahkan Bang Levy, sebagai salah satu puasa,
03:40kami mengajukan sengketa hasil masyarakat, biar mudah saya jelaskan begini.
03:48Kalau tidak memenuhi syarat calon, sejak awal,
03:53jangankan mendapatkan suara,
03:55jangankan ditaksan sebagai pemenang,
03:58jangankan dilantik sebagai wakil presiden,
04:01sebagai calon saja sudah tidak bisa.
04:03Betul?
04:05Karena itu, kita mengajukan permintaan diskualifikasi
04:12Saudara Ibran Raka Bumi Raka sebagai calon wakil presiden Republik Indonesia.
04:19Itu argumentasi intinya.
04:24Cara baru nonton di Smart TV
04:27Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu
04:33Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu
04:37Cari Kompas TV melalui pencarian
04:40Pilih aplikasi, lalu install
04:43Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV
04:48Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga!
Komentar