Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Waketum Brigade Rakyat Nusantara, Ade Darmawan menanggapi gugatan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menggugat posisi Wapres RI, Gibran Rakabuming ke MK.

"Hal ini menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa ini sarat dengan politik praktis. Sehingga saya anggap saudara Denny Indrayana hanya bermuatan politis saja, tidak dengan konstitusional," ujar Ade Darmawan pada Kamis, (10/9/2026).

"Saudara Denny Indrayana, segera bertobat. Jangan mengada-ada. Ya, paling tidak sehingga siapa di balik Denny Indrayana, inilah dia menjadi pertanyaan oleh publik. Dan saya rasa pasti ada dalangnya," lanjutnya.

Baca Juga Denny Indrayana CS Minta Diskualifikasi Gibran! Gugat Terkait Pilpres 2024 ke MK di https://www.kompas.tv/nasional/689965/denny-indrayana-cs-minta-diskualifikasi-gibran-gugat-terkait-pilpres-2024-ke-mk

#gibran #wapres #mk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/690090/respons-kubu-jokowi-soal-denny-indrayana-gugat-posisi-wapres-gibran-ke-mk-segera-bertobat
Transkrip
00:00Berarah bertobat, jangan mengadah-ngadah.
00:05Terkait Saudara Denin Rayana KMK, bahwa apa yang dilakukannya untuk usaha-usaha pemaksulan itu belum bisa dikategorikan, dapat diterima.
00:19Kenapa saya katakan begitu? Karena pemaksulan jelas dalam konstitusional diatur bagaimana pemaksulan tersebut.
00:28Tentunya dengan beberapa syarat, yaitu syarat ada perbuatan pidana yang merupakan sudah ada putusan yang ingkrah.
00:38Itu yang pertama. Yang kedua adalah tentunya perbuatan tercelah dari grit mana dan lain-lain.
00:47Nah, hal ini menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa ini syarat dengan politik praktis.
00:55Sehingga saya anggap Saudara Denin Rayana hanya bermuatan politis saja, tidak dengan konstitusional.
01:04Sehingga saya rasa Saudara Denin Rayana ya, segeralah bertobat.
01:12Jangan mengadah-ngadah.
01:15Ya, paling tidak siapa dibalik Denin Rayana?
01:19Nah, inilah yang menjadi pertanyaan oleh publik dan saya rasa pasti ada dalangnya.
01:24Nah, kalau memang kita mau berkonsertasi secara politik, tentu harus menunggu sampai 2029.
01:30Karena Presiden dan Wakil Presiden adalah satu paket lembaga yang juga merupakan lembaga negara, lembaga kepresidenan.
01:55Jadi, kita menemukan bukti, indikasi awal bahwa talon Wakil Presiden pasangan calon nomor 02 itu tidak memenuhi syarat pendidikan.
02:11Apa syarat pendidikan paling rendah tamat SLTA atau subgerajan.
02:20Nanti Pak Bonapua bisa menjelaskan apa yang kita temukan tanpa bukti-bukti lain.
02:27Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan, teman-teman barangkali mengikuti,
02:34selama satu bulan dari tanggal 9 Agustus sampai 9 September,
02:40kita mengadakan sayembara untuk menunjukkan bukti tamat SLTA atau subgerajan Saudara Gibran.
02:49Sampai ditutup kemarin, nilai hadiah sayembara yang terkumpul itu lebih kurang 10 miliar 300 juta.
03:00Tempatnya saya nanti bisa.
03:03Terima kasih kepada lebih dari 300 orang, tempatnya 306 orang yang berkomitmen menumbang,
03:12termasuk hadiah tengah kita yang telah bentuk sertifikat tarah 700 juta rupiah.
03:17Nah, ini makin menguatkan indikasi memang, ada syarat calon yang tidak terpenuhi,
03:25dalam hal ini adalah syarat pendidikan paling rendah SLTA atau subgerajan itu.
03:32Berangkat dari tidak terpenuhinya syarat pendidikan setiap percalonan tersebut,
03:37Bang Levy, silahkan Bang Levy, sebagai salah satu puasa,
03:40kami mengajukan sengketa hasil masyarakat, biar mudah saya jelaskan begini.
03:48Kalau tidak memenuhi syarat calon, sejak awal,
03:53jangankan mendapatkan suara,
03:55jangankan ditaksan sebagai pemenang,
03:58jangankan dilantik sebagai wakil presiden,
04:01sebagai calon saja sudah tidak bisa.
04:03Betul?
04:05Karena itu, kita mengajukan permintaan diskualifikasi
04:12Saudara Ibran Raka Bumi Raka sebagai calon wakil presiden Republik Indonesia.
04:19Itu argumentasi intinya.
04:24Cara baru nonton di Smart TV
04:27Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu
04:33Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu
04:37Cari Kompas TV melalui pencarian
04:40Pilih aplikasi, lalu install
04:43Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV
04:48Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga!
Komentar

Dianjurkan