Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 13 menit yang lalu
Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening Bank, Apa Motifnya?

Pemerintah menginstruksikan pembuatan rekening perbankan otomatis disertai saldo awal Rp50.000 bagi setiap WNI berusia 17 tahun yang baru membuat KTP. Program yang menggandeng BRI dan BSI ini didukung anggaran APBN senilai Rp11 triliun untuk menggenjot inklusi keuangan serta mempermudah penyaluran bantuan sosial dan transaksi digital secara efisien.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan dana awal tersebut utuh tanpa potongan biaya administrasi dan dapat ditarik tunai. Meski demikian, pemerintah melarang keras penggunaan rekening ini untuk aktivitas ilegal seperti judi online dan menegaskan sanksi hukum bagi para pelanggar.
Bagaimana menurut Sobat Suara, apakah kebijakan kepemilikan rekening otomatis ini efektif mendorong inklusi keuangan generasi muda?

Selengkapnya dalam video di atas!

#RekeningPerbankanOtomatisWNI #KebijakanRekeningOtomatis2026

Creative/Video Editor: Aqilah/Michael
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Presiden Pobol Subianto menginstruksikan pembuatan rekening perbankan secara otomatis bagi setiap warga negara Indonesia yang memasuki usia 17 tahun dan
00:10telah memiliki kartu tanda penduduk.
00:13Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah mendesak untuk mempercepat literasi serta akses keuangan formal bagi kelompok pemuda yang baru memasuki usia
00:23dewasa hukum.
00:24Pembuatan rekening bank ini nantinya dibekali saldo awal sebesar 50 ribu rupiah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara
00:34dengan total alokasi anggaran mencapai 11 triliun rupiah.
00:39Pemerintah menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia Prosero TBK dan Bank Syariah Indonesia dengan target program dapat berjalan sebelum akhir tahun
00:492026.
00:50Melalui kepemilikan rekening perdana ini, para pemuda diharapkan dapat langsung terhubung dengan ekosistem keuangan digital nasional,
01:00mempermudah akses tabungan pribadi hingga memperlancar penerimaan bantuan atau beasiswa dari pemerintahan secara tepat sasaran.
01:08Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlangga Hartarto menegaskan bahwa pihak perbankan dilarang keras memotong saldo awal tersebut untuk biaya administrasi.
01:19Pemerintah juga telah meminta Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan regulasi khusus agar dana 50 ribu itu tetap utuh
01:29dan tidak dapat ditarik tunai oleh pemiliknya.
01:33Bagi remaja yang sudah memiliki rekening bank sebelum usia 17 tahun, pemerintah akan melakukan konsolidasi data NIK melalui Dijen Dupcapil
01:42Kemendakri agar tidak terjadi pembukaan akun ganda.
01:46Kendati demikian, pemerintah memberikan peringatan tegas bahwa rekening ini dilarang keras dipergunakan untuk tindak pidana khususnya perjudian online dan saksi
01:57hukum akan diperlakukan bagi pihak yang melanggar.
02:01Bagaimana menurut Sobat Suara, apakah kebijakan kepemilikan rekening otomatis dan saldo awal ini sudah efektif mendorong inklusi keuangan pemuda?
02:11Tulis pendapat Anda di kolom komentar.
02:16Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan