00:00Presiden Pobol Subianto menginstruksikan pembuatan rekening perbankan secara otomatis bagi setiap warga negara Indonesia yang memasuki usia 17 tahun dan
00:10telah memiliki kartu tanda penduduk.
00:13Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah mendesak untuk mempercepat literasi serta akses keuangan formal bagi kelompok pemuda yang baru memasuki usia
00:23dewasa hukum.
00:24Pembuatan rekening bank ini nantinya dibekali saldo awal sebesar 50 ribu rupiah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara
00:34dengan total alokasi anggaran mencapai 11 triliun rupiah.
00:39Pemerintah menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia Prosero TBK dan Bank Syariah Indonesia dengan target program dapat berjalan sebelum akhir tahun
00:492026.
00:50Melalui kepemilikan rekening perdana ini, para pemuda diharapkan dapat langsung terhubung dengan ekosistem keuangan digital nasional,
01:00mempermudah akses tabungan pribadi hingga memperlancar penerimaan bantuan atau beasiswa dari pemerintahan secara tepat sasaran.
01:08Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlangga Hartarto menegaskan bahwa pihak perbankan dilarang keras memotong saldo awal tersebut untuk biaya administrasi.
01:19Pemerintah juga telah meminta Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan regulasi khusus agar dana 50 ribu itu tetap utuh
01:29dan tidak dapat ditarik tunai oleh pemiliknya.
01:33Bagi remaja yang sudah memiliki rekening bank sebelum usia 17 tahun, pemerintah akan melakukan konsolidasi data NIK melalui Dijen Dupcapil
01:42Kemendakri agar tidak terjadi pembukaan akun ganda.
01:46Kendati demikian, pemerintah memberikan peringatan tegas bahwa rekening ini dilarang keras dipergunakan untuk tindak pidana khususnya perjudian online dan saksi
01:57hukum akan diperlakukan bagi pihak yang melanggar.
02:01Bagaimana menurut Sobat Suara, apakah kebijakan kepemilikan rekening otomatis dan saldo awal ini sudah efektif mendorong inklusi keuangan pemuda?
02:11Tulis pendapat Anda di kolom komentar.
02:16Terima kasih telah menonton!
Komentar