00:00Dalam rapat negara pendapat antara Komisi 9 DPR RI dengan Kepala Badan Gizin Nasional,
00:05Wakil Ketua Komisi 9 DPR Charles Honoris bilang,
00:09BGN harus memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami korban.
00:13Bahkan orang tua siswa yang menjadi korban bisa menggugat SPPG hingga BGN.
00:20Kepala tadi menyampaikan Bapak punya anak masih usia 13 dan 6, saya juga punya anak usia 12 dan 10.
00:25Ini beruntung dan bersyukur ya, orang-orang tua murid yang menjadi anak medikorban sepertinya baik-baik nih.
00:33Nggak ada yang kugat. Kalau saya Pak, saya kugat SPPG, saya kugat BGN, saya minta ganti kerugian.
00:39Bukan hanya karena masalah kesehatan yang sudah ditimbulkan, masalah emosional, masalah trauma dan sebagainya.
00:45Jadi mau dipikirkan ke depan, kalau terjadi seperti ini lagi, kompensasi apa yang diberikan kepada keluarga korban.
Komentar