Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Sempat tertunda karena kabut asap, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya meninjau pemadaman kebakaran lahan gambut di Kubu Raya, pada Kamis sore.

Dalam kunjungan ini, Menhut memberikan sanksi berupa pembekuan izin operasional 5 perusahaan di Kalimantan Barat.

Sanksi bisa ditingkatkan menjadi sanksi pidana jika ditemukan pelanggaran lain di lapangan.



#menhut #perusahaan #kalbar

Baca Juga Karhutla di Berau Meluas! Hingga Dekati Jalan Raya | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/688846/karhutla-di-berau-meluas-hingga-dekati-jalan-raya-berita-utama



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/688847/menhut-beri-sanksi-ke-5-perusahaan-di-kalbar-terkait-karhutla-berita-utama
Transkrip
00:00Sempat tertunda karena kabut asap, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya meninjau pemadaman kebakaran lahan gambut di kubur raya pada
00:08Kamis sore.
00:09Dalam kunjungan ini, Menteri Kehutanan memberikan sanksi berupa pembekuan izin operasional terhadap lima perusahaan di Kalimantan Barat.
00:17Sanksi ini bisa ditingkatkan menjadi sanksi pidana jika ditemukan adanya pelanggaran lain di lapangan.
00:23Ini sudah berapa ekor semua?
00:26Ada lima perusahaan.
00:38Pembekuan izin usaha sekaligus paksaan pemulihan lingkungan plus bila ada indikasi pidana kita teruskan menjadi pidana.
00:49Jadi ini tidak hanya sanksi yang disebut administratif, pembekuan, kemudian paksaan untuk pemulihan lingkungan.
00:59Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan