00:00Mengenakan 46 juta butir obat keras ilegal hasil pengungkapan kasus di wilayah Serpong, Tangerang, Selatan, Banten.
00:06Pada April lalu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
00:16Pengungkapan kasus peredaran obat keras ilegal bermula dari pengintaian sebuah mobil box oleh tim Polsek Serpong pada April lalu.
00:25Penyidikan kemudian berkembang ke sebuah gudang di Keramajati, Jakarta Timur.
00:30Dari dua lokasi, polisi menyitam 46 juta butir obat keras ilegal yang diduga akan diedarkan di Jabodetabek.
00:38Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
00:46Pada April lalu, 2006, Polsek Tangerang Selatan, nama Polsek Tangerang Selatan, Tangerang Selatan, telah mengingatkan penyelenggaraan dan hargin.
01:02Dari yang ditemukan menjadi warang bukti atau benda sertaan.
01:08Dan perkara ini adalah berkeras dan pake sebanyak 46 juta butir dengan berbagai merek.
Komentar