Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Belum selesai persoalan ijazah milik Jokowi, kini ijazah putranya, Wapres Gibran, juga dipersoalkan hingga ke Mahkamah Konstitusi. Kubu yang mempersoalkan menilai keaslian ijazah adalah syarat dasar menjadi pemimpin, namun bagi kubu Jokowi dan Gibran menganggap, gugatan soal ijazah kental muatan politik.

Kamis, 10 September, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mendaftarkan permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, atas tidak terpenuhinya syarat pendidikan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming.

Ada 6 poin tuntutan yang diajukan Denny Indrayana bersama Roy Suryo cs. Di antaranya, mendiskualifikasi Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden, serta melakukan pemilihan ulang Wakil Presiden oleh MPR.

Upaya Denny Indrayana cs dinilai jauh dari upaya menuntut keadilan, melainkan sensasi untuk menjatuhkan Gibran, yang sejak dilantik 2 tahun lalu, tak ditemukan kejanggalan secara administratif untuk pencapresan.

Jika persoalan ijazah SMA Gibran digugat di MK, tudingan ijazah sang ayah oleh Roy Suryo segera disidangkan pada Kamis, 17 September nanti.

Roy Suryo pun meminta, sebagai pelapor, Jokowi harus hadir langsung, dan menolak kehadiran melalui Zoom.

Serangan bertubi-tubi terhadap Jokowi dan Gibran, dengan narasi yang sama, yakni ijazah, memunculkan pertanyaan. Benarkah ini murni soal keaslian ijazah, atau serangan politik semata?

#gibran #wapres #ijazahgibran

Baca Juga [FULL] Abdul Gafur & David Pajung Bahas Dibalik Serangan Kasus ijazah Jokowi-Gibran, Ada Upaya Apa? di https://www.kompas.tv/nasional/690190/full-abdul-gafur-david-pajung-bahas-dibalik-serangan-kasus-ijazah-jokowi-gibran-ada-upaya-apa



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/690193/ijazah-gibran-dipersoalkan-ke-mk-denny-indrayana-ajukan-sengketa-pilpres-2024-sapa-malam
Transkrip
00:00Belum selesai persoalan ijazah milik Jokowi, kini ijazah putranya, Wapres Gibran, juga dipersoalkan hingga ke Mahkamah Konstitusi.
00:09Kubu yang mempersoalkan menilai keaslian ijazah adalah syarat dasar menjadi pemimpin.
00:15Namun, bagi Kubu, Jokowi dan Gibran menganggap gugatan soal ijazah kental muatan politik.
00:25Menjaga harga diri!
00:27Menjaga diri bawah!
00:30Menjaga paruah Jokowi Hukum Indonesia!
00:36Kamis 10 September, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana,
00:41mendaftarkan permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi
00:46atas tidak terpenuhinya syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Raka Buming.
00:52Ada enam tuntutan yang diajukan Denny Indrayana bersama Roy Suryo CS.
00:56Di antaranya, mendiskualifikasi Gibran Raka Buming sebagai Wakil Presiden,
01:01serta melakukan pemilihan ulang Wakil Presiden oleh MPR.
01:05indikasi awal bahwa talon Wakil Presiden pasangan calon nomor 02 itu tidak memenuhi syarat pendidikan.
01:16Apa salah pendidikan paling rendah, tamat, SLTA atau subgerajan.
01:26Kalau tidak memenuhi syarat calon,
01:28sejak awal,
01:30jangankan mendapatkan suara,
01:33jangankan dituatkan sebagai pemenang,
01:36jangankan dilantik sebagai Wakil Presiden.
01:42Upaya Denny Indrayana CS dinilai jauh dari upaya menuntut keadilan,
01:47melainkan sensasi untuk menjatuhkan Gibran
01:51yang sejak dilantik dua tahun lalu
01:53tak ditemukan kejanggalan secara administratif untuk pencapresan.
01:58Kalau memang ada catatan hukum sebesar tuduhan yang disebutkan nama Pak Denny ini,
02:02kenapa tim profesional dari dua kubu loh,
02:05itu tidak menyoalkannya.
02:06Kalau prinsip baru tahu jadi alasan sah mengajukan gugatan ini diterima,
02:11maka nanti setiap sengketa pemilu bisa dibuka kapan saja
02:14selama ada orang yang mengaku baru tahu nih.
02:17Kita baru saja diminta menggungurkan seorang Wakil Presiden
02:21yang hampir dua tahun setelah dilantik
02:23sudah bekerja untuk lakyat.
02:25Ini keadilan atau kejutan yang pengen dipaksakan oleh Pak Denny?
02:29Kita semangat di atas kemenaraan!
02:32Jika persoalan ijasa SMA Gibran digugat di MK,
02:36tudingan ijasa palsu sang ayah oleh Roy Suryo
02:38segera disidangkan pada Kamis 17 September nanti.
02:42Roy Suryo pun meminta,
02:44sebagai pelapor,
02:45Jokowi harus hadir langsung
02:46dan menolak kehadiran melalui Zoom.
02:50Jangan hanya bilang siap-siap-siap,
02:52buktikan nanti pada saat sidang,
02:54pelapor itu harus datang sendiri,
02:56Jokowi harus datang sendiri
02:57dan tidak boleh menggunakan alasan
03:00kalau misalnya nanti memang sidangnya itu ada
03:03perbedaan waktu, berbeda,
03:05tidak boleh menggunakan alasan,
03:06oh itu sudah pernah hadir di sidang,
03:08misalnya Dr. Tifa,
03:10kemudian dia hanya hadir dengan menggunakan Zoom.
03:13Harus hadir.
03:14Kalau tidak hadir,
03:15maka seperti pada sidang Nikita Mirzani
03:17yang terjadi juga di sini,
03:18maka kami tolak
03:20dan perkara itu dinyatakan
03:22batal atau selesai.
03:25Pak Jokowi akan hadir.
03:27Kita doakan bersama-sama Pak Jokowi sehat
03:29dan tentunya
03:30kami akan kawal Pak Jokowi
03:34di pengadilan nanti
03:35tentunya dengan beberapa
03:37teman-teman relawan.
03:39Ini adalah satu momentum sejarah
03:40di mana seorang Presiden kedua Republik ini
03:44berhadapan dengan orang
03:47yang melakukan fitnah
03:49dan percamanan terhadap dirinya.
03:49Dan pasti jamin ya Pak Jokowi akan hadir.
03:51Saya yakin betul ini untuk
03:53pembelajaran buat publik
03:54dan sebagai rumodel bagi pemimpin nanti.
03:58Serangan bertubi-tubi terhadap Jokowi dan Gibran
04:01dengan narasi yang sama
04:02yakni ijasa
04:03memunculkan pertanyaan.
04:05Benarkah ini murni soal keaslian ijasa
04:08atau serangan politik semata.
04:11Tim Liputan, Kompas TV.
Komentar

Dianjurkan