Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib 20 persen anggaran pendidikan.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengapresiasi putusan MK yang mengabulkan gugatan tersebut.

Namun, ia menyayangkan tenggat waktu pelaksanaannya yang baru berlaku paling lambat pada APBN 2028.

"Kami meminta pemerintah agar mulai APBN 2027 mengeluarkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan yang 20 persen dan memprioritaskan anggaran pendidikan untuk kesejahteraan guru, kesejahteraan dosen, sarana prasarana, beasiswa, serta mewujudkan pendidikan dasar gratis," kata Satriwan usai sidang di Mahkamah Konstitusi. (timecode 1:40)

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi boleh dimasukkan dalam alokasi wajib 20 persen anggaran pendidikan pada APBN tahun-tahun berikutnya.

MK menjelaskan, Undang-Undang APBN memiliki karakteristik berlaku hanya untuk satu tahun anggaran.

Karena itu, perubahan terkait penganggaran MBG diberlakukan pada APBN tahun-tahun berikutnya.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/683211/usai-putusan-mk-soal-mbg-ini-respons-perhimpunan-pendidik-dan-guru-kami-ada-kecewanya-juga
Transkrip
00:00Dan ini adalah kado yang sangat baik, spesial untuk kami para guru.
00:06Terima kasih Pak Menteri, terima kasih Bapak Ibu, teman-teman media.
00:10Kami pemohon perkara 55, saya sebagai Koenator Nasional Satriwan Salim, bersama Pak Riza sebagai pemohon juga.
00:20Pertama, tentu terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang sudah bersikap negarawan,
00:26mengeluarkan anggaran MDG dari anggaran 20% anggaran pendidikan.
00:31Dan ini adalah kado yang sangat baik, spesial untuk kami para guru.
00:37Kami di sini teman-teman P2G, ada teman-teman guru dari Garut, ada dari Banten yang hadir,
00:42dari Karawang, Reza sebagai pemohon yang pertama, anggota kami juga.
00:45Dan terima kasih Reza yang menginisiasi gugatan ini pertama kali.
00:51Yang kedua adalah, tapi kami ada kecewanya juga, ada serinya juga, karena harus 2 tahun gitu.
00:59Harus di tahun anggaran APBN 2028.
01:02Kenyataannya guru-guru P3K paru waktu hari ini mereka digaji sangat tidak manusiawi.
01:08Apakah harus menunggu 2 tahun lagi guru-guru kita, guru-guru P3K dan P3K paru waktu untuk tidak digaji?
01:15Nah ini MK yang lupa untuk mempertimbangkannya.
01:19Padahal kami menghadirkan waktu itu saksi Pak Iman Zeratul Hayri,
01:25Tabit Advokasi P2G,
01:27yang memaparkan bagaimana nasib guru-guru P3K dan P3K paru waktu di daerah-daerah
01:33yang hari ini digaji hanya 200 ribu, 139 ribu, bahkan 50 ribu.
01:38Jadi kami justru meminta tetap ya kepada pemerintah agar mulai APBN 2027 mengeluarkan anggaran MBG
01:48dari anggaran pendidikan yang 20% dan memprioritaskan anggaran pendidikan untuk kesejahteraan guru,
01:54untuk kesejahteraan dosen dan untuk serana-perasarana,
01:57untuk memberikan beasiswa, untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis
02:01sebagaimana keputusan MK tahun sebelumnya juga, 2024.
02:04Jadi itu yang kami kecewakan karena harus menunggu 2 tahun tadi.
02:11Sedangkan guru-guru P3K paru waktu, guru-guru Honoref tidak makan sampai hari ini.
02:16Nah itu pendapat atau respon dari kami sebagai pemohon.
02:20Tapi sekali lagi kami berterima kasih atas teman-teman yang sudah hadir melibat.
02:49Musik
02:52Bagaimana memahami apabila anggaran yang dialokasikan untuk MBG dikeluarkan dari anggaran pendidikan yang telah ditentukan dalam APBN 2026
03:01Implikasinya adalah tidak terpenuhnya batas anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN 2026
03:08Hal demikian justru menyebabkan APBN 2026 menjadi bertentangan dengan pasal 31 N4 UDN ID 1945
03:17Sebaliknya jika anggaran pendidikan yang telah dialokasikan untuk penyelenggaran program MBG dibisahkan dari anggaran pendidikan
03:23Mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian alokasi anggaran pendidikan yang tidak dialokasikan kepada program MBG
03:30Karena harus memenuhi mandator spending anggaran pendidikan sebelum tahun 2026 berakhir
03:35Sementara itu dalam waktu yang sama pemerintah juga harus mencari alokasi anggaran lain di luar anggaran pendidikan
03:41Yang dapat mendukung operasional penyelenggaraan program MBG
03:44Dalam hal ini, mahkamah perlu mempertimbangkan kepentingan negara setadampak yang ditimbulkan
03:48Dan berbagai persoalan hukum yang potensial menimbulkan ketidakpastian hukum dan pelanggaran hak konstitusional
03:54Oleh karena itu, APBN 2026 harus tetap dinyatakan konstitusional
03:59Meskipun penjelasan pasal 22 ayat 3 Undang-Undang 17 2025 telah dinyatakan
04:04Bertentangan dengan UUDN ID 1945
04:07Dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersarat
04:11Sepanjang mati tersebut tidak lagi dipergunakan untuk APBN tahun-tahun berikutnya
04:17Berkenaan dengan pertimbangan hukum di atas disebabkan UUDN APBN memiliki karakteristik berlaku satu kali dalam periode tertentu
04:23Atau N maleh dan keberadaannya akan digantikan UUDN APBN tahun anggaran berikutnya
04:28Sehingga menurut mahkamah pertimbangan hukum tersebut tetap berlaku untuk APBN yang ditetapkan untuk tahun-tahun berikutnya
04:35Yaitu program MBG atau penamaan lainnya berupa program pembagian makanan bergisi dalam lingkup anggaran pendidikan
04:41Harus dipilihkan atau dipisahkan dari definisi operasional penyelenggaran pendidikan
04:46Sehingga tidak lagi menggunakan alokasi anggaran pendidikan dalam APBN
04:49Memisah ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi dan memastikan terpenuhnya amanat konstitusi atau peritas anggaran pendidikan
04:55Namun juga memberikan dasar hukum yang lebih kuat dan berkepastian hukum terhadap penyelenggaran MBG
05:01Sebagai program peritas pemerintah hasil pemilihan umum tahun 2024
05:05Khususnya berkaitan dengan penentuan alokasi anggaran tersendiri atau terpisah yang dibutuhkan
05:10Agar program dimaksud dapat berjalan optimal dan tepat pada tujuan dan sasaran
05:17Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan