00:00Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 4 tersangka terkait operasi tangkap tangan Bupati Pemalang Anomi Diantoro.
00:07Salah satu tersangka adalah pegawai KPK yang diduga membocorkan informasi soal pengusutan perkara di KPK.
00:18Jurubicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan salah satu oknum KPK yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yakni staff administrasi di lingkungan
00:28KPK.
00:29Oknum tersebut merupakan perbantuan yang berasal dari Polri.
00:33Oknum pegawai itu diduga membocorkan informasi penanganan perkara kepada ayahnya yang kemudian digunakan untuk memeras Anom Widiantoro.
00:43Anom sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pemalang.
00:53Kluster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak bidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang.
01:05Atas dua kluster penyidikan tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah penyidik kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
01:17Yang bersangkutan merupakan staff administrasi pada komisi pemerintahan korupsi yang benar merupakan perbantuan dari instansi kepolisian.
01:30Selain menangkap Bupati Pemalang Anom Widiantoro, KPK juga turut membawa istri Bupati Pemalang Nur Faiza Mainovi ke gedung KPK Merah
01:41Putih
01:41bersamaan dengan pihak lain yang terjaring OTT KPK pada hari Rabu kemarin.
01:46Usai pemeriksaan dan ekspos perkara, istri Bupati Pemalang keluar dari gedung Merah Putih KPK.
01:53Curu bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan,
01:56istri dari sang Bupati ini dilepaskan karena statusnya hanya sebagai saksi.
02:04Tentunya pihak-pihak yang diamankan kemudian dibawa ke gedung Merah Putih dan dilakukan pemeriksaan
02:10untuk dimintai keterangannya pada tahap penyelidikan.
02:14Bahwa kemudian paska dilakukan ekspos perkara ini ditetapkan naik ke tahap penyidikan,
02:21kemudian KPK menetapkan pihak-pihak yang kemudian menjadi tersangka.
02:26Di mana dalam dua klaster perkara ini, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
02:31Artinya pihak-pihak lain dalam kapasitasnya sampai dengan hari ini adalah sebagai saksi.
Komentar