00:00Terima kasih telah menonton
00:45Terima kasih telah menonton
01:05Terima kasih telah menonton
01:53Terima kasih telah menonton
02:00Selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 29 Juli sampai dengan 17 Agustus 2026
02:15Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK
02:21Atas perbuatannya terhadap saudara Awi bersama-sama dengan saudara GHA disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal
02:3412 huruf E dan atau pasal 12 B besar gratifikasi
02:40Undang-Undang nomor 3199 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001
02:51Tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
02:57Juntuh pasal 20
02:59Undang-Undang nomor 1 tahun 2003 tentang kitab Undang-Undang hukum pidana
03:06Sementara terhadap LBS bersama-sama saudara DIS disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 12 huruf E
03:19Undang-Undang 3199 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan
03:30atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999
03:35Juntuh pasal 20 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab Undang-Undang hukum pidana
03:44Dalam kesempatan ini APK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung serta berkontribusi
03:53Dalam peristiwa tertangkap tangan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup
04:00Khususnya kepada pihak-pihak yang telah menyampaikan laporan pengaduannya
04:06Kemudian kepada Polres Pemalang, Polres Tegal, Polres Kulon Progo
04:12Serta rekan-rekan jurnalis yang terus mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi
04:18Bahwa dari peristiwa tertangkap tangan ini, sekali lagi KPK menegaskan kami KPK Zero Tolerance
04:29Terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi
Komentar