00:00Kita ke sorotan lain penanganan kasus dugan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jampitsus Febri Adrian Syah menuai polemik.
00:08Kuasa hukum mantan Jampitsus bilang ada dua sprindik yang masih abu-abu.
00:12Sementara pakar hukum TPPU Yen Tigarnasi menyebut bahwa kasus ini seharusnya diambil alih oleh KPK.
00:24Penanganan kasus dugan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jampitsus Febri Adrian Syah menuai polemik.
00:30Pasalnya dari empat sprindik yang telah diterbitkan hingga kini baru satu sprindik yang dilanjutkan ke pemberiksaan.
00:39Kuasa hukum mantan Jampitsus Febri Adrian Syah bilang hingga saat ini kliennya diperiksa dalam kasus TPPU.
00:45Namun ada dua sprindik yang masih abu-abu.
00:49Sprindik yang terbit dari data yang kami dapatkan dari kejaksaan, di Polri itu ada tiga sprindik.
00:58Ada Batu Bara, tadi disebut Bu Yenti, yang kedua Asabri, kemudian Krakatau Steel.
01:05Banyak orang berpikir penetapan tersangka untuk tiga sprindik itu.
01:11Saya ingin katakan di sini itu tidak benar.
01:14Yang benar adalah penetapan tersangka hanya satu, yaitu salah satu sprindik terkait dengan Asabri.
01:22Hanya Asabri?
01:23Itu di Polri ya?
01:24Oh dari Kortas.
01:25Polri, di Kortas.
01:26Nah kita geser nih, ini perkara kan sudah di Kejaksaan Agung.
01:29Kita gak mundur lagi.
01:30Diserahkan.
01:31Sudah diserahkan, dilimpahkan, apapun terminologinya.
01:33Sekarang ditangani Kejaksaan Agung.
01:36Kejaksaan Agung kemudian menerbitkan tiga sprindik, surat perintah penyidikan umum.
01:42Satu, saya gak tahu, karena gak diperlihatkan terkait apa persisnya.
01:48Salah satunya adalah indikasi TPPU.
01:52Jadi duanya ini masih agak gelap nih.
01:54Apakah ini...
01:55Itu yang Anda sebut ke media sebelumnya tidak jelas itu, itu abu?
01:58Jadi ada zona abu-abu yang tidak cukup clear dalam proses penegakan hukum ini.
02:05Ketua KPK 2015-2019, Saud Situmwara mengatakan,
02:09kasus yang menjerat ex-Jampitsus Febri Adiansyah ini belum ada kemajuan yang signifikan.
02:14Saud bilang, ada lebih dari 50 orang yang terlibat dalam kasus ini.
02:19Saud berharap Febri menjalankan perannya secara maksimal
02:22dalam proses hukum yang menjerat mantan Jampitsus tersebut.
02:26Kalau kasus ini baru 2 cm per hari ini.
02:30Kenapa 2 cm? Setelah ditahan?
02:33Ya, masih 2 cm di dalamannya.
02:35Anda mau bilang bahwa belum ada kemajuan signifikan?
02:38Ya, karena dugaan saya itu di dalamannya bisa sampai 100 meter,
02:42lebar dan dalamannya.
02:44Nah, mudah-mudahan Febri di sana ya,
02:48Febri ditahan, Febri datang ini,
02:51ya bisa membuat itu menjadi lebih terang.
02:55Dalam pikiran saya, dia kan penegak hukum juga gitu.
02:58Ngapain juga ngebela-ngebela orang yang memang udah jelas salah lah gitu ya kan.
03:01Cuman maksud saya kalau kita ngapain memang tugas dia begitu gitu.
03:05Jadi maksud saya, apakah nanti kedalaman bisa digali,
03:08terus kemudian KPK bisa meyakinkan,
03:11sehingga ketemu angka ratusan meter.
03:14Ya, kita kan belum cerita banyak orang-orang di sekitarnya.
03:16Hitungan saya lebih 50 orang tuh.
03:20Sementara Pakat Hukum Tindak Pindana Penjucian Uang,
03:23Yanti Garnasi, menyebut bahwa kasus yang menjerat matan Jafitsus,
03:27Febri Adriansyah, seharusnya diambil alih oleh KPK.
03:30Yanti juga menyebut bahwa Febri mendapatkan perlakuan khusus.
03:36Nah itu diambil alih oleh KPK.
03:39Jadi jangan KPK juga jangan menunggu diserahkan.
03:42Harusnya KPK tuh mengambil alih karena ada ide suatu negara
03:46yang mempunyai penyidik tindak pilihan korupsi yang tiga tuh hanya Indonesia.
03:50Dan itu ada badan semacam KPK itu.
03:53Itu idealnya Bu, tapi sekarang kan yang kita hadapi adalah ditangani oleh kejasaan agung.
03:56Oh iya, tapi seharusnya, seharusnya itu kan ada ketentuan yang hanya dimiliki oleh KPK,
04:03pasal 10 itu adalah bahwa dalam hal tertentu,
04:07KPK yang sedang menangani kasus bisa menyerahkan
04:09atau KPK mengambil alih kasus yang sering ditangani oleh dua temannya yang tadi.
04:14Maka ketika ditanyakan kepada saya,
04:17Kejaksaan kemudian menyatakan bahwa ini sudah ada sangkaan
04:20tindak pilihan korupsi dan tindak pilihan TPPU.
04:23Karena dari TASTPKOR pun sudah ada itu.
04:28Kini publik pun menanti kasus yang menjerat matan Jafitsus Febri Adriansyah
04:32dapat ditangani secara transparan dan adil.
04:34Pasalnya, dari tiga kasus dugaan korupsi,
04:37baru satu kasus yang telah diproses,
04:39yakni dugaan TPPU.
04:40Tim Liputan, Kompas TV.
04:46Saudara, untuk mengupdate kasus terkait ex-jampitsus Febri Adriansyah,
04:51di Kejaksaan Agung sudah bersiap jurnalis Kompas TV ada Jihan Jufri
04:55dan juru kamera Gahniar Febrian.
04:57Jihan, jadi Kejaksaan Agung terus mendalami soal kasus dugaan TPPU ex-jampitsus.
05:03Lalu, siapa lagi nama yang akan diperiksa penyidik?
05:11Ya, Fidi, benar sekali sampai dengan saat ini memang dari Kejaksaan Agung
05:16masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan TPPU
05:20yang menyerat nama ex-jampitsus Febri Adriansyah.
05:24Nah, kalau sebelumnya ini sudah ada sebanyak 11 orang saksi yang diperiksa,
05:30yang mana 4 diantaranya ini merupakan dari penyidik kepolisian,
05:35kemudian ada 7 orang yang memang dijadwalkan ulang
05:40karena tidak memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
05:45Jadi, memang ada 7 orang yang sudah dijadwalkan ulang.
05:48Nah, ini tidak menutup kemungkinan untuk pemanggilan saksi-saksi baru
05:53ataupun saksi-saksi lain untuk mengungkap secara keseluruhan kasus dugaan TPPU ini.
05:59Seperti yang kita ketahui, bahwa sebelumnya kasus ini sudah dilimpahkan oleh polisi,
06:04Kejaksaan Agung, Kejaksaan Agung juga sudah membentuk tim 9
06:09dan tim 9 ini merupakan tim yang mengawal langsung kasus dugaan TPPU
06:15yang menyeret nama Ex-Jampitsus.
06:17Nah, tim 9 ini dipimpin langsung oleh Jamwas
06:20dan sampai dengan saat ini kabarnya memang masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
06:27Yang mana, seperti yang kita ketahui, bahwa sudah ada 3 sprindik
06:32yang diterbitkan begitu ya sejak penetapan tersangka Febri Adriansyah,
06:39lalu juga ada tersangka lain dengan nama Don Rito dari pihak swasta.
06:44Nah, memang kalau sampai dengan saat ini kami juga masih mencoba untuk mengonfirmasi langsung ke pihak Kejaksaan Agung
06:52dalam hal ini adalah Kapus Penkum Anang Supriyatna bagaimana perkembangan kasusnya tepat di hari ini.
07:00Namun memang kami belum mendapatkan respons dan yang bisa kami kabarkan saat ini juga
07:06bahwa secara bertahap dari Kejaksaan Agung ini masih melakukan penelusuran,
07:14yakni penelusuran terkait aliran dana, lalu juga aliran dari barang bukti lainnya,
07:21yakni seperti yang kita ketahui ada puluhan kilogram emas.
07:24Baik Jian, kalau soal rencana pra-peradilan dari Eks Jam Pitsus ini seperti apa?
07:29Apakah dia akan mengambil langkah Eks Pra-peradilan atas penetapannya atau penetapannya sebagai tersangka atau seperti apa?
07:41Ya Fidi, memang terkait isu pra-peradilan ini juga masih kami konfirmasi,
07:46namun memang sebelumnya dari kuasa hukum Febri Adriansyah ini sempat mengatakan proses yang sedang mereka tempuh saat ini adalah
07:57mendalami kasus, lalu juga mendalami berkas-berkas dan juga prosedur hukum yang sedang dilakukan di Kejaksaan Agung.
08:08Nah, apabila ditemukan kejanggalan dari prosedur yang dilakukan ini,
08:13memang kalau dari kuasa hukum ini mengatakan akan menempuh jalur pra-peradilan,
08:21namun memang saat ini masih kami konfirmasi lagi dan kami memang masih menunggu perkembangan lanjutan dari Kejaksaan Agung.
08:32Baik, Jian Jufri, terima kasih untuk laporan Anda terkait perkembangan kasus Febri Adriansyah.