Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menegaskan bahwa keberatan kliennya terkait standar pembuktian dan kualitas alat bukti dalam proses penetapan tersangka.

Febri menjelaskan bahwa salah satu pembahasan saat pemeriksaan berkaitan dengan barang bukti emas 74 kg yang ditemukan penyidik.

Febri menilai pertanyaan mengenai siapa pemilik emas dan dari mana asal-usul uang untuk memperoleh emas itu merupakan bagian penting dalam pembuktian hukum.

"Kita semua lihat ada emas. Itu enggak bisa dipungkiri benar ada emas. Tapi wajar ada pertanyaan secara hukum, misalnya itu emas milik siapa?" kata Febri dalam program Satu Meja, Rabu (29/7/2026) (0:52).

#eksjampidsus #febrieadriansyah #febridiansyah #kpk #satumeja

Baca Juga Febri Diansyah vs Yenti Garnasih soal Dasar Penetapan TPPU Eks Jampidsus Febrie | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/682984/febri-diansyah-vs-yenti-garnasih-soal-dasar-penetapan-tppu-eks-jampidsus-febrie-satu-meja



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/682985/disinggung-kepemilikan-emas-74-kg-kuasa-hukum-febrie-siapa-pemilik-sebenarnya-satu-meja
Transkrip
00:05Masih di Satu Menjadah Forum, Bung Febri, saya mau meneruskan pertanyaan tadi.
00:09Ada nuansa protes tangkapan saya, ada nuansa protes kekesalan dan mengatakan ini baru pertama kali terjadi di lingkungan Gedung Bundar
00:18Kejaksaan Agung.
00:20Apakah benar klien Anda ya sebagai lawyer kan pasti mendengarkan semua, ada keluhan itu?
00:26Jadi memang konteksnya saya jelaskan begitu ya, biar tidak keliru dipahami, karena saya hadir betul di ruangan.
00:34Pada saat itu pembicaranya adalah soal standarisasi pembuktian dan kualitas alat bukti.
00:42Jadi ada satu pembahasan terkait dengan, ya tadi ada hak untuk dijelaskan itu kan.
00:48Misalnya terkait dengan emas, misalnya contoh sederhana, kita semua lihat ada emas, itu tidak bisa dipungkiri.
00:55Jadi benar ada emas, tapi wajar ada pertanyaan secara hukum misalnya, itu emas milik siapa?
01:04Setelah diketahui emas itu milik siapa, baru pertanyaan lanjutannya, dari mana asal usul uang untuk jadi emas itu?
01:13Atau dari mana asal usul emas tersebut?
01:15Ini pertanyaan hukum yang wajar dan ini tidak terjelaskan dalam proses pemeriksaan hari itu.
01:24Padahal ditetapkan tersangka indikasinya terkait dengan emas dan segala macam yang ditemukan itu.
01:31Karena itulah kemudian ada diskusi, ada pernyataan memang ini kalau standar penyidikan di Gedung Bundar,
01:40Gedung Bundar itu maksudnya standar penyidikan di PISUS, seharusnya ada pembuktian, ada klarifikasi yang lebih ketat sebelum seseorang ditetapkan sebagai
01:52tersangka.
01:52Jadi itu pandangan dari perspektif Pak FA dan kemarin terekspresikan di luar ya.
02:01Jadi isunya adalah isu tentang kalau ini memang mau ditangani secara serius, maka kualitas bukti itu menjadi isu yang penting.
02:09Itu isu utamanya lebih ke sana. Jadi bukan protes ke institusi dan lain-lain seperti itu.
02:17Oke, saya mau ke Pak Saud-Pas Saud, di tengah kasus ini, ini juga muncul kehebohan.
02:21Di samping memang kasusnya dianggap menjadi sorotan publik, berbincangan,
02:26ada kasus yang muncul kematian seorang pria yang menurut keterangan polisi dan keluarga mengatakan bahwa ini adalah bekerja untuk ex
02:34-jambisus pebri adriansah.
02:35Puluhan tahun bahkan menurut keluarganya.
02:38Di tengah muncul kasus ini menurut Anda, apakah wajar kalau publik kemudian mengkait-kaitkan?
02:44Kenapa? Karena ini kan baru dalam proses awal Anda bilang 20 cm atau jangan-jangan, 2 cm sih, 2 cm
02:51atau jangan-jangan memang ini ada kaitannya.
02:53Karena kan pasti akan meriksa ke orang lingkaran rumah, terus kemudian sopir dan sebagainya. Anda melihat seperti apa?
02:59Ya itu makanya di dalam penyitaan itu, kita dulu pernah, saya ingat benar tahun 2018, kita di KPK memanggil kepolisian,
03:07kejaksaan untuk menegaskan apa yang disebut the chain of custody.
03:13Chain of custody ini sering jadi masalah. Jadi bagaimana kita menyita, urut-urutannya, kenapa disita, siapa yang ada disitu.
03:21Sebenarnya bisa jadi jangan-jangan ini ada kaitan dengan chain of custody yang meninggal ini.
03:27Karena dia kan pasti tahu dong, kunci rumah saja dia tahu tuh kunci nomor 1, nomor 2, kunci belakang.
03:33Kalau datang ke rumah, siapa saja yang sering mengirimkan dan sebagainya.
03:38Betul. Nah chain of custody ini menjadi bagian yang agak berbeda di setiap, di KPK beda, di kepolisian beda, di
03:44kejaksaan beda.
03:45Itu kaitannya dengan Pak Ibrahim bilang tadi itu kaitannya dengan chain of custody juga.
03:48Dan bisa saja pelakunya adalah orang-orang yang takut nanti kalau kasus ini terus diungkap, yang Anda bilang baru 2
03:54cm akan menuju ke 100 cm.
03:56Jadi chain of custody itu kan terkait dengan barang dan orang.
04:00Siapa yang menyita, siapa yang harus tanda tangan.
04:03Kalau memang tadinya diketahui bahwa si orang ini pernah di rumah saja, dia harus dimintai keterangan juga.
04:10Dia harus menjelaskan di situ.
04:11Jangan-jangan dia juga sudah menjelaskan demikian banyak.
04:15Wah ini bahaya nih orang, terlalu tahu banyak nih.
04:18Kita nggak tahu siapa yang harus dikonviktim.
04:20Semua kemungkinan akan ada ya.
04:22Nah itu yang saya bilang sebenarnya, peran Jamintel itu di situ sebenarnya.
04:27Dia melindungi sebarang dan orang.
04:29Sebenarnya siapa-siapa lagi yang harus diselamatkan, ini sembilan orang yang sekarang ini harus sudah tahu.
04:33Berarti terbilang terlambat kalau sampai ada seorang karungga yang sudah pulang tahun kemudian sampai tewas, berarti kan fungsinya Jamintel nggak
04:40ada?
04:40Oh iya, itu seharusnya harus dari pengawasan dia.
04:43Karena itu orang yang tahu persis, kunci riman disimpan di mana, bapak pulang jam berapa,
04:49kalau jalan-jalan pakai nomor bongkil berapa, dan sebagainya.
04:52Kalau Bu Yenti melihat dari sisi pembuktian TPPU misalnya, karena ini kan yang ditersangkakan adalah TPPU kan.
04:59Terus kemudian ada kematian itu, gimana Anda melihat?
05:02Ya TPPU maupun korupsi itu kan pasti nomor satu itu alat bukti itu adalah saksi.
05:07Alat bukti itu adalah saksi.
05:10Nah orang-orang yang tahu itu kan kualifikasinya saksi sebetulnya, orang-orang yang terdekat itu kan pasti jadi saksi kan.
05:18Apalagi ada penempatan dan sebagainya ya, itu kan saksi, alat bukti pertama itu tetap saksi itu diurutkan itu bukan asal
05:25mengurutkan itu adalah atas kekuatan.
05:28Kekuatannya itu saksi dulu, baru itu baru keterangan ahli.
05:32Nah disitulah muncul, ya harus muncul, harus muncul pemikiran-pemikiran strategi ke depannya gimana ini.
05:40Karena sudah ada seperti ini.
05:42Mau tidak mau kan bukan sulit ya dikatakan bahwa hanya kebetulan itu kan agak sulit juga.
05:47Dan itu tadi bisa jadi orang-orang yang di luar itu yang punya kepentingan untuk orang-orang tertentu supaya tidak
05:54ada.
05:54Maka kita mempunyai sarana tentang cegah kan.
05:59Kalau ini kan cegah ya, jangan cekal ya.
06:01Jadi cegah, jadi kalau dalam kasus yang seperti ini di Indonesia itu kita jangan, kita memberikan edukasi pada masyarakat.
06:08Itu adalah cegah.
06:09Jangan sampai orang yang mau diperiksa lari ke luar negeri itu cegah.
06:13Kalau cekal itu misalnya di sana ada buruanan apa, kita gak mau kemasukan ini.
06:16Baru kita cekal.
06:17Nah itu jadi jangan cekal itu bukan satu hal.
06:20Itu adalah cegah dan cekal.
06:22Dalam hal ini kita adalah melakukan pencegahan terhadap orang-orang.
06:26Dan juga nanti yang mempunyai potensi bisa ikut menggali.
06:30Menggali ini.
06:31Nah ini orang-orang.
06:33Artinya Ibu Yenti mau bilang bahwa harus hati-hati terhadap kematian ini, karungga ini.
06:39Tapi tetap harus dilihat sebagai peristiwa serius dalam konteks besar.
06:44Sangat serius menurut saya.
06:45Kita diawali dengan sangat serius ya.
06:48Kalau pelaku kejahatan itu kita bilang mereka membangun modus-modus terus yang kadang-kadang gak kekejar juga.
06:54Kaget kan semuanya juga.
06:55Nah pendegak hukum itu harus membangun budaya meningkatkan strategi.
07:02Ini kan bagaimanapun juga ya sudah kecolongan lah kok sampai begini ya.
07:08Tentunya yang jadi keluarga yang bersangkutan juga akan bertanya-tanya.
07:12Dan yang lucu kan polisi mengatakan ini harus nunggu dulu keluarga.
07:16Nah justru keluarga itu inginnya segera tahu kenapa ini sampai terjadi begini.
07:21Kadang-kadang ini sudah banyak yang belunder gini ya.
07:25Karena ya sejak awal memang agak gagap ya.
07:28Karena memang ini gak terpunggiri.
07:30Ada sorotan besar ada beberapa hal yang berbeda.
07:32Ya beberapa hal dan ini adalah pejabat tertinggi untuk urusan substansi penegakan korupsi di Indonesia.
07:40Tentu saja itu akan menjadi sorotan dan juga harus kasus ini tadi Mas Febri ya.
07:47Tidak mungkin lah sampai apa ini gak betul-betul.
07:50Pasti betul-betul gak mungkin gak betul-betul.
07:52Kalau masalah terbukti apa tidak ya sudah nanti.
07:55Saya mau tanyakan ke Bung Febri.
07:57Bung Febri, klien Anda tahu ihwal ini.
08:00Anda pernah menyampaikan sih ke media.
08:02Tapi terbaru adakah update soal karunga ini yang disebut oleh polisi adalah
08:06pernah bekerja puluhan tahun oleh keluarnya ke puluhan tahun di rumah klien Anda?
08:12Kalau saya cenderung menyarankan sebaiknya memang kita simak perkembangan resmi ya.
08:19Tapi belum pernah ada pembicaraan ini dengan klien Anda?
08:21Kami bicara substansi.
08:22Kan saya baru sekali besok ya 2 jam itu waktunya kan sebenarnya kelihatannya 2 jam.
08:28Kan itu sangat padat untuk bicara aspek substansi.
08:32Kalau beliau tahu mungkin tahu atau mungkin tidak.
08:36Karena di rutan KPK itu kan ada ruangan bersama ya.
08:39Ada jadwal untuk update pemberitaan dari televisi begitu ya.
08:44Dan saya datang juga setiap besok itu saya perinkan pemberitaan yang ada.
08:50Agar ada update begitu situasi di luar.
08:52Dan belum ada pembicaraan khusus soal itu?
08:54Tidak ada. Jadi yang ada adalah kami bahas secara substansi.
08:57Tapi perlu hati-hati begini.
08:59Kenapa saya lebih cenderung untuk kita tunggu perkembangan resmi dari pihak yang menangani?
09:05Karena biasanya dalam perkara-perkara besar yang menarik perhatian publik.
09:11Itu bukan hanya perhatian publik yang jadi isu di sana.
09:15Tetapi juga begitu banyak hoax dan disinformasi yang mengitari itu.
09:22Nah tantangan kita kan memilah fakta-fakta itu secara jernih.
09:26Kita akan lanjut lagi.
09:27Lalu bagaimanakah kasus X Jampisus ini akan sampai di ujungnya?
09:31Satu menjadi forum kembali sesaat lagi.
09:43Menurut saya
09:44Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar

Dianjurkan