00:05Masih di Satu Menjadah Forum, Bung Febri, saya mau meneruskan pertanyaan tadi.
00:09Ada nuansa protes tangkapan saya, ada nuansa protes kekesalan dan mengatakan ini baru pertama kali terjadi di lingkungan Gedung Bundar
00:18Kejaksaan Agung.
00:20Apakah benar klien Anda ya sebagai lawyer kan pasti mendengarkan semua, ada keluhan itu?
00:26Jadi memang konteksnya saya jelaskan begitu ya, biar tidak keliru dipahami, karena saya hadir betul di ruangan.
00:34Pada saat itu pembicaranya adalah soal standarisasi pembuktian dan kualitas alat bukti.
00:42Jadi ada satu pembahasan terkait dengan, ya tadi ada hak untuk dijelaskan itu kan.
00:48Misalnya terkait dengan emas, misalnya contoh sederhana, kita semua lihat ada emas, itu tidak bisa dipungkiri.
00:55Jadi benar ada emas, tapi wajar ada pertanyaan secara hukum misalnya, itu emas milik siapa?
01:04Setelah diketahui emas itu milik siapa, baru pertanyaan lanjutannya, dari mana asal usul uang untuk jadi emas itu?
01:13Atau dari mana asal usul emas tersebut?
01:15Ini pertanyaan hukum yang wajar dan ini tidak terjelaskan dalam proses pemeriksaan hari itu.
01:24Padahal ditetapkan tersangka indikasinya terkait dengan emas dan segala macam yang ditemukan itu.
01:31Karena itulah kemudian ada diskusi, ada pernyataan memang ini kalau standar penyidikan di Gedung Bundar,
01:40Gedung Bundar itu maksudnya standar penyidikan di PISUS, seharusnya ada pembuktian, ada klarifikasi yang lebih ketat sebelum seseorang ditetapkan sebagai
01:52tersangka.
01:52Jadi itu pandangan dari perspektif Pak FA dan kemarin terekspresikan di luar ya.
02:01Jadi isunya adalah isu tentang kalau ini memang mau ditangani secara serius, maka kualitas bukti itu menjadi isu yang penting.
02:09Itu isu utamanya lebih ke sana. Jadi bukan protes ke institusi dan lain-lain seperti itu.
02:17Oke, saya mau ke Pak Saud-Pas Saud, di tengah kasus ini, ini juga muncul kehebohan.
02:21Di samping memang kasusnya dianggap menjadi sorotan publik, berbincangan,
02:26ada kasus yang muncul kematian seorang pria yang menurut keterangan polisi dan keluarga mengatakan bahwa ini adalah bekerja untuk ex
02:34-jambisus pebri adriansah.
02:35Puluhan tahun bahkan menurut keluarganya.
02:38Di tengah muncul kasus ini menurut Anda, apakah wajar kalau publik kemudian mengkait-kaitkan?
02:44Kenapa? Karena ini kan baru dalam proses awal Anda bilang 20 cm atau jangan-jangan, 2 cm sih, 2 cm
02:51atau jangan-jangan memang ini ada kaitannya.
02:53Karena kan pasti akan meriksa ke orang lingkaran rumah, terus kemudian sopir dan sebagainya. Anda melihat seperti apa?
02:59Ya itu makanya di dalam penyitaan itu, kita dulu pernah, saya ingat benar tahun 2018, kita di KPK memanggil kepolisian,
03:07kejaksaan untuk menegaskan apa yang disebut the chain of custody.
03:13Chain of custody ini sering jadi masalah. Jadi bagaimana kita menyita, urut-urutannya, kenapa disita, siapa yang ada disitu.
03:21Sebenarnya bisa jadi jangan-jangan ini ada kaitan dengan chain of custody yang meninggal ini.
03:27Karena dia kan pasti tahu dong, kunci rumah saja dia tahu tuh kunci nomor 1, nomor 2, kunci belakang.
03:33Kalau datang ke rumah, siapa saja yang sering mengirimkan dan sebagainya.
03:38Betul. Nah chain of custody ini menjadi bagian yang agak berbeda di setiap, di KPK beda, di kepolisian beda, di
03:44kejaksaan beda.
03:45Itu kaitannya dengan Pak Ibrahim bilang tadi itu kaitannya dengan chain of custody juga.
03:48Dan bisa saja pelakunya adalah orang-orang yang takut nanti kalau kasus ini terus diungkap, yang Anda bilang baru 2
03:54cm akan menuju ke 100 cm.
03:56Jadi chain of custody itu kan terkait dengan barang dan orang.
04:00Siapa yang menyita, siapa yang harus tanda tangan.
04:03Kalau memang tadinya diketahui bahwa si orang ini pernah di rumah saja, dia harus dimintai keterangan juga.
04:10Dia harus menjelaskan di situ.
04:11Jangan-jangan dia juga sudah menjelaskan demikian banyak.
04:15Wah ini bahaya nih orang, terlalu tahu banyak nih.
04:18Kita nggak tahu siapa yang harus dikonviktim.
04:20Semua kemungkinan akan ada ya.
04:22Nah itu yang saya bilang sebenarnya, peran Jamintel itu di situ sebenarnya.
04:27Dia melindungi sebarang dan orang.
04:29Sebenarnya siapa-siapa lagi yang harus diselamatkan, ini sembilan orang yang sekarang ini harus sudah tahu.
04:33Berarti terbilang terlambat kalau sampai ada seorang karungga yang sudah pulang tahun kemudian sampai tewas, berarti kan fungsinya Jamintel nggak
04:40ada?
04:40Oh iya, itu seharusnya harus dari pengawasan dia.
04:43Karena itu orang yang tahu persis, kunci riman disimpan di mana, bapak pulang jam berapa,
04:49kalau jalan-jalan pakai nomor bongkil berapa, dan sebagainya.
04:52Kalau Bu Yenti melihat dari sisi pembuktian TPPU misalnya, karena ini kan yang ditersangkakan adalah TPPU kan.
04:59Terus kemudian ada kematian itu, gimana Anda melihat?
05:02Ya TPPU maupun korupsi itu kan pasti nomor satu itu alat bukti itu adalah saksi.
05:07Alat bukti itu adalah saksi.
05:10Nah orang-orang yang tahu itu kan kualifikasinya saksi sebetulnya, orang-orang yang terdekat itu kan pasti jadi saksi kan.
05:18Apalagi ada penempatan dan sebagainya ya, itu kan saksi, alat bukti pertama itu tetap saksi itu diurutkan itu bukan asal
05:25mengurutkan itu adalah atas kekuatan.
05:28Kekuatannya itu saksi dulu, baru itu baru keterangan ahli.
05:32Nah disitulah muncul, ya harus muncul, harus muncul pemikiran-pemikiran strategi ke depannya gimana ini.
05:40Karena sudah ada seperti ini.
05:42Mau tidak mau kan bukan sulit ya dikatakan bahwa hanya kebetulan itu kan agak sulit juga.
05:47Dan itu tadi bisa jadi orang-orang yang di luar itu yang punya kepentingan untuk orang-orang tertentu supaya tidak
05:54ada.
05:54Maka kita mempunyai sarana tentang cegah kan.
05:59Kalau ini kan cegah ya, jangan cekal ya.
06:01Jadi cegah, jadi kalau dalam kasus yang seperti ini di Indonesia itu kita jangan, kita memberikan edukasi pada masyarakat.
06:08Itu adalah cegah.
06:09Jangan sampai orang yang mau diperiksa lari ke luar negeri itu cegah.
06:13Kalau cekal itu misalnya di sana ada buruanan apa, kita gak mau kemasukan ini.
06:16Baru kita cekal.
06:17Nah itu jadi jangan cekal itu bukan satu hal.
06:20Itu adalah cegah dan cekal.
06:22Dalam hal ini kita adalah melakukan pencegahan terhadap orang-orang.
06:26Dan juga nanti yang mempunyai potensi bisa ikut menggali.
06:30Menggali ini.
06:31Nah ini orang-orang.
06:33Artinya Ibu Yenti mau bilang bahwa harus hati-hati terhadap kematian ini, karungga ini.
06:39Tapi tetap harus dilihat sebagai peristiwa serius dalam konteks besar.
06:44Sangat serius menurut saya.
06:45Kita diawali dengan sangat serius ya.
06:48Kalau pelaku kejahatan itu kita bilang mereka membangun modus-modus terus yang kadang-kadang gak kekejar juga.
06:54Kaget kan semuanya juga.
06:55Nah pendegak hukum itu harus membangun budaya meningkatkan strategi.
07:02Ini kan bagaimanapun juga ya sudah kecolongan lah kok sampai begini ya.
07:08Tentunya yang jadi keluarga yang bersangkutan juga akan bertanya-tanya.
07:12Dan yang lucu kan polisi mengatakan ini harus nunggu dulu keluarga.
07:16Nah justru keluarga itu inginnya segera tahu kenapa ini sampai terjadi begini.
07:21Kadang-kadang ini sudah banyak yang belunder gini ya.
07:25Karena ya sejak awal memang agak gagap ya.
07:28Karena memang ini gak terpunggiri.
07:30Ada sorotan besar ada beberapa hal yang berbeda.
07:32Ya beberapa hal dan ini adalah pejabat tertinggi untuk urusan substansi penegakan korupsi di Indonesia.
07:40Tentu saja itu akan menjadi sorotan dan juga harus kasus ini tadi Mas Febri ya.
07:47Tidak mungkin lah sampai apa ini gak betul-betul.
07:50Pasti betul-betul gak mungkin gak betul-betul.
07:52Kalau masalah terbukti apa tidak ya sudah nanti.
07:55Saya mau tanyakan ke Bung Febri.
07:57Bung Febri, klien Anda tahu ihwal ini.
08:00Anda pernah menyampaikan sih ke media.
08:02Tapi terbaru adakah update soal karunga ini yang disebut oleh polisi adalah
08:06pernah bekerja puluhan tahun oleh keluarnya ke puluhan tahun di rumah klien Anda?
08:12Kalau saya cenderung menyarankan sebaiknya memang kita simak perkembangan resmi ya.
08:19Tapi belum pernah ada pembicaraan ini dengan klien Anda?
08:21Kami bicara substansi.
08:22Kan saya baru sekali besok ya 2 jam itu waktunya kan sebenarnya kelihatannya 2 jam.
08:28Kan itu sangat padat untuk bicara aspek substansi.
08:32Kalau beliau tahu mungkin tahu atau mungkin tidak.
08:36Karena di rutan KPK itu kan ada ruangan bersama ya.
08:39Ada jadwal untuk update pemberitaan dari televisi begitu ya.
08:44Dan saya datang juga setiap besok itu saya perinkan pemberitaan yang ada.
08:50Agar ada update begitu situasi di luar.
08:52Dan belum ada pembicaraan khusus soal itu?
08:54Tidak ada. Jadi yang ada adalah kami bahas secara substansi.
08:57Tapi perlu hati-hati begini.
08:59Kenapa saya lebih cenderung untuk kita tunggu perkembangan resmi dari pihak yang menangani?
09:05Karena biasanya dalam perkara-perkara besar yang menarik perhatian publik.
09:11Itu bukan hanya perhatian publik yang jadi isu di sana.
09:15Tetapi juga begitu banyak hoax dan disinformasi yang mengitari itu.
09:22Nah tantangan kita kan memilah fakta-fakta itu secara jernih.
09:26Kita akan lanjut lagi.
09:27Lalu bagaimanakah kasus X Jampisus ini akan sampai di ujungnya?
09:31Satu menjadi forum kembali sesaat lagi.
09:43Menurut saya
09:44Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar