Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu


JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berharap kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menjalankan perannya secara maksimal dalam proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut.

"Dalam hal ini semua harus dichallenge. Febri harus men-challenge juga para jaksa yang bekas seniornya dia gitu," kata Saut dalam program Satu Meja, Rabu (29/7/2026).

Saut menegaskan proses hukum harus dibangun melalui mekanisme check and balance antarpihak, bukan atas dasar emosi atau kepentingan tertentu.

Baca Juga Febrie Ditahan Tanpa Borgol, Saut Situmorang-Yenti Garnasih Soroti SOP Kejaksaan | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/682981/febrie-ditahan-tanpa-borgol-saut-situmorang-yenti-garnasih-soroti-sop-kejaksaan-satu-meja



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/682982/saut-situmorang-febri-diansyah-harus-challenge-jaksa-di-kasus-eks-jampidsus-febrie-satu-meja
Transkrip
00:03Intro
00:06Masih diselamatkan di forum, Pak Saud
00:09Di bagian akhir saya minta pendapat Anda
00:11Apa kira-kira kasus ini
00:13Apakah Anda tetap sebaiknya ada di KPK
00:16Masih ada waktu atau seperti apa?
00:18Singkat saja
00:19Yang paling penting adalah bagaimana kasus ini
00:22Menjadi lebih transparan, lebih akuntabel
00:24Bebas dari komplik kepentingan
00:25Dan dilaksanakan oleh, dengan fair
00:28Dalam hal ini semua harus di challenge
00:31Febri harus men-challenge juga para jaksa yang bekas seniornya dia
00:34Iya dong, kita kan pengen hukum itu gak bisa dibangun dengan dendam
00:38Kita gak ngedidik rakyat kita dengan demikian
00:41Kita juga gak boleh membiarkan hoax-hoax itu berkeliaran di negeri ini
00:45Hukum tidak boleh dibangun dengan seperti itu
00:47Saring check and balance satu sama lain
00:48Saring men-challenge
00:49Itu yang paling penting
00:50Dan itu yang hukum akan menjadi pasti, hukum menjadi adil
00:53Dan hukum menjadi bermanfaat
00:54Itu kira-kira gitu
00:55Anda masih menaruh harapan kepada Febri Diansah
00:58Kolega Anda di KPK dulu ya
01:00Ya, saya harap dia lebih tegar disana
01:02Oke, Bu Yenti
01:03Bu Yenti mau fokus apa nih soal TPPU-nya?
01:06Apa yang Bu sampaikan?
01:07Dua hal ya
01:07Satu, soal TPPU-nya itu bahwa memang
01:10TPPU tergantung kejataan asal
01:12Tapi bukan berarti harus ingrah
01:15Dan pasal 75 saya katakan tadi bisa bersamaan
01:18Dan orang, itu kan perbuatannya
01:20Tapi orang-orang itu tidak selalu dua-duanya kena
01:24Jadi saya sangat yakin ya
01:25Bahkan saya masih berpikir ya
01:28Seandainya tidak bisa ke KPK
01:29Lebih baik di kepolisian
01:31Kenapa?
01:31Karena polisnya sudah berhitung
01:32Sudah sangat hati-hati
01:34Kenapa?
01:35Karena waktu tertentu dia pasti akan melimpahkan kekejaksaan
01:40Itu pasti dia akan lebih hati-hati
01:41Karena dia sudah tahu pasti kesana
01:44Dan yang penting disini adalah
01:46Ambil pelajaran dari kasus ini
01:49Penegak hukumlah yang harus memberikan contoh
01:52Untuk patuh terhadap hukum
01:55Budaya patuh itu harus betul-betul dicontohkan
01:58Dalam hal ini karena memang petinggi kan yang kena
02:01Jadi supaya satu korupsi tidak merajalela
02:06TPPU itu harus
02:07Kalau nanti enggak
02:08Kalau merasa ini bukan punya saya
02:10Nanti ada pasal 77 pembuktian terbalik ya
02:12Yang gampang di pengadilan
02:14Jadi saya berharap ini terungkap
02:17Dan saya tetap
02:18Saya tetap yakin
02:20Kepulisan tidak mungkin
02:21Sembrono
02:23Jadi dalam hal ini TPPU tetap jalan
02:25Tidak harus menunggu predikat krimenya itu ingkrah
02:28Oh tidak
02:29Tidak dan saya yakin sudah ada
02:31Sudah ada dua alat bukti
02:33Bung Pebri
02:33Saya setuju dengan Bu Yenti
02:36Bahwa predikat krimenya tidak harus ingkrah
02:38Tapi predikat krimenya harus ada
02:41Harus ada
02:42Dugaan saya
02:43Pasal ini
02:44Bagian ini lupa dibaca
02:46Saya bacakan penjelasan pasal 74
02:48Penyidik tindak pidana asal dapat melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang
02:53Apabila menemukan bukti permulaan yang cukup
02:57Terjadinya tindak pidana pencucian uang
03:00Saat melakukan penyidikan tindak pidana asal sesuai dengan kewenangannya
03:05Jadi harus ada penyidikan predikat krim dulu
03:09Tindak pidana asal dulu
03:11Setelah penyidikan tindak pidana asal
03:13Kalau ketemu pencucian uang
03:16Lakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang
03:19Bisa ditangani bersama-sama
03:20Itu benar
03:21Pertanyaan saya
03:22Bisakah penyidikan tindak pidana asal dilakukan hari ini?
03:28Penyidikan tindak pidana pencucian uang
03:30Dilakukan di hari yang sama
03:32Sementara tidak ada kegiatan penyidikan di hari itu
03:34Ini menurut saya cukup mendasar untuk menunjukkan
03:38Bahwa memang ada masalah dalam proses
03:41Penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang
03:44Satu ini penting sekali
03:45Jadi gini Pak Febri jangan salah ya
03:47TPPU itu novelty-nya adalah
03:50Kita bisa menemukan tindak pidana asal
03:52Itu kemudian karena hari ini kita menemukan
03:55Dugaan pencucian uang
03:56Masuk pencucian uang kita akan ketemu tindak pidana asal
03:59Itu novelty-nya ketika saya mendalami tahun 2000an
04:02Saya baca pasal 74-nya Bu
04:04Terima kasih Pak Saud
04:05Terima kasih Bu Yenti
04:06Terima kasih Bung Febri
04:07Harapan publik sangat besar agar penanganan kasus ini
04:11Bisa transparan dan berkeadilan
04:13Tidak ada upaya melindungi siapapun
04:15Yang menjadi pelaku kejahatan di tiga kasus
04:18Asabri, Krakatau Steel, dan Suplai Batubara ke PLN
04:21Semoga publik tidak lagi dikecewakan
04:24Demikian satu menjadu forum malam ini
04:26Terima kasih dan sampai jumpa
Komentar

Dianjurkan