Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SURABAYA, KOMPAS.TV - Pakan satwa Kebun Binatang Surabaya diduga dikorupsi hingga Rp10 miliar. Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pun menahan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya.

Untuk mencegah hal serupa, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan memperkuat audit keuangan secara berkelanjutan.

Dugaan korupsi anggaran pakan satwa dan operasional di Kebun Binatang Surabaya terungkap.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan CA, mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya, sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp10 miliar pada periode 2016 hingga 2024.

Guna kepentingan penyidikan, penyidik langsung menahan CA.

Modus yang dilakukan tersangka CA terungkap dengan membuat laporan keuangan fiktif yang seolah-olah digunakan untuk kegiatan operasional.

Mirisnya lagi, CA juga diduga mengurangi porsi pakan hewan di Kebun Binatang Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil korupsi diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendukung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengusut tuntas dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya.

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pemerintah Kota Surabaya juga akan melakukan audit keuangan secara berkelanjutan.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah memeriksa 20 orang saksi.

Sementara itu, tersangka CA kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya.

Baca Juga Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditahan, Diduga Korupsi Anggaran Rp10 Miliar | JURNAL NUSANTARA di https://www.kompas.tv/nasional/681784/eks-dirut-kebun-binatang-surabaya-ditahan-diduga-korupsi-anggaran-rp10-miliar-jurnal-nusantara

#kbs #walikotasurabaya #korupsi #kebunbinatang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/682100/wali-kota-surabaya-eri-cahyadi-perintahkan-audit-berkelanjutan-buntut-korupsi-pakan-satwa-kbs
Transkrip
00:00Saudara Pakan Satwa Kebun Binatang Surabaya dikorupsi 10 miliar rupiah.
00:05Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya.
00:10Untuk mencegah hal serupa, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan menguatkan audit keuangan secara berkelanjutan.
00:28Dugaan korupsi anggaran Pakan Satwa dan Operasional di Kebun Binatang Surabaya terungkap.
00:34Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan CA, mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya,
00:39sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi 10 miliar rupiah periode 2016 hingga 2024.
00:46Guna kepentingan penyidikan, penyidik pun langsung menahan CA.
00:51Modus tersangka CA terungkap dengan membuat laporan keuangan fiktif yang seolah-olah digunakan untuk kegiatan operasional.
00:58Mirisnya lagi, CA diduga mengurangi porsi pakan hewan di Kebun Binatang Surabaya.
01:04Dari hasil pemeriksaan, uang hasil korupsi diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
01:11Bahwa CA selaku Direktur Utama pada periode tahun 2016 sampai dengan 2024
01:19telah menggunakan uang anggaran PD, TS, KBS,
01:25guna pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya
01:29dan atau fiktif serta kepentingan pribadi saudara CA
01:35bahwa terhadap perbuatan ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara CQPD, TS, KBS
01:44kurang lebih sebesar 10 miliar 209.664.735,60 sen.
01:57Sementara Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendukung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
02:01mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya.
02:06Seluruh pihak yang terlibat harus diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
02:12Pemkot pun akan mengaudit keuangan secara berkelanjutan.
02:41Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah memeriksa 20 orang saksi,
02:45sementara tersangka CA kini ditahan di rutan kelas 1 Surabaya.
02:49Tim Liputan, Kompas TV, Surabaya Jawa Timur
02:59Saudara Pakan Satwa diduga dikorupsi 10,2 miliar rupiah penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
03:05menahan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya.
03:09Lebih lengkap soal perkembangan kasus ini kita akan tanyakan pada jurnalis Kompas TV
03:14ada Alfian Rahman dan juga Juru Kamera Misbahul Munir di Kebun Binatang Surabaya.
03:19Jadi Alfian, perkembangan penyelidikannya bagaimana?
03:23Ini dari 2016 sampai 2024, 8 tahun.
03:27Ini modusnya seperti apa?
03:28Apakah ada kemungkinan pihak lain yang terlibat dan juga bisa dijadikan tersangka?
03:33Seperti apa, Alfian?
03:36Ya, Fidi dan juga Saudara, perkembangan kasus ini
03:39tidak saat ini informasi yang kami dapatkan dari penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
03:43begitu memang sudah ada 22 saksi yang diperiksa terkait kasus
03:48yang melibatkan mantan Direktur PD Taman Fatwa KBS
03:55yaitu dengan inisial CA sebagai tersangka utama
03:58namun penyidik belum disinformatikan apakah si tersangka ini bekerja sendiri
04:04atau ada orang lain.
04:06Tapi informasi yang kami dapatkan lain ya, Fidi
04:09hal ini kasus ini terbongkar karena informasi yang kami dapatkan dari Pemerintah Kota Surabaya
04:14dalam hal ini Wali Kota Surabaya Recah Yadi
04:16yang menemukan bahwa adanya selisih yang sangat tinggi
04:20atau antar yang fantastis
04:22sekitar 8 miliar rupiah antara laporan keuangan
04:26dengan kondisi real dan rikas KBS rentang waktu 2016 hingga 2024 lalu
04:32dan kemudian itu hal itu yang menjadi bahan dari Pemerintah Kota
04:36untuk melakukan audit secara berkala
04:39melibatkan tim independen di bawah rekomendasi dari BPK sendiri
04:42yang juga mengganteng dari sejati.
04:45Begitu, dengan hal ini dibuktikan bahwa setelah dilakukan audit
04:48ternyata angka yang keluar lebih dari 8 miliar
04:52yaitu 10,2 miliar rupiah
04:54termasuk juga langsung dilakukan pengecekan secara TKP
04:57oleh penyidik dari sejati
04:59dan menemukan bukti-bukti sementara
05:01yang membuat cukup bukti melakukan penahanan
05:04dan menetapkan CA
05:05sebagai tersangka dalam kasus laporan fiktif
05:09dan juga penyalahgunaan wewenang.
05:12Karena informasi lain yang kami dapatkan Fidi
05:14dari penyidik sendiri
05:15pada saat menjabat tersangka ini atau CA ini
05:19sebagai Direktur Utama PD atau Perumda KBS 2016 hingga 2024
05:25juga menjadi rangkap jabatan
05:29selain menjadi Direktur Utama
05:30tersangka ini juga menjadi Direktur Operasional
05:33dan juga menjadi Direktur Keuangan
05:35yang mana memberikan kesempatan yang luas
05:38bagi tersangka untuk melakukan rencana kegiatan sendiri
05:41melakukan pencairan dana sendiri
05:43dan menetapkan kebijakan sendiri
05:45dan terbukti ini dari
05:48investigasi awal dari Kejati
05:50ini sesuai dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
05:52Sementara untuk kondisi dari Kebun Jatang Surabaya
05:55setelah kami pantau
05:57ini kami juga berkoordinasi dengan pengelola setempat
05:59bahwa menyatakan saat ini
06:01atau dari tahun 2024 hingga tahun ini
06:03sudah tidak ada lagi terjadi
06:07malnutrisi atau
06:09kondisi sakit dari Satwa
06:11karena memang sudah sesuai dengan prosedur
06:13dan pihak KBS juga mengklarifikasi
06:15bahwa foto ataupun video di media sosial
06:19yang terkait melnutrisi dari hewan-hewan yang ada di KBS
06:23menurutkan foto lama yang kemudian diunggah lagi oleh orang-orang itu.
Komentar

Dianjurkan