00:00Saudara Pakan Satwa Kebun Binatang Surabaya dikorupsi 10 miliar rupiah.
00:05Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya.
00:10Untuk mencegah hal serupa, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan menguatkan audit keuangan secara berkelanjutan.
00:28Dugaan korupsi anggaran Pakan Satwa dan Operasional di Kebun Binatang Surabaya terungkap.
00:34Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan CA, mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya,
00:39sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi 10 miliar rupiah periode 2016 hingga 2024.
00:46Guna kepentingan penyidikan, penyidik pun langsung menahan CA.
00:51Modus tersangka CA terungkap dengan membuat laporan keuangan fiktif yang seolah-olah digunakan untuk kegiatan operasional.
00:58Mirisnya lagi, CA diduga mengurangi porsi pakan hewan di Kebun Binatang Surabaya.
01:04Dari hasil pemeriksaan, uang hasil korupsi diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
01:11Bahwa CA selaku Direktur Utama pada periode tahun 2016 sampai dengan 2024
01:19telah menggunakan uang anggaran PD, TS, KBS,
01:25guna pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya
01:29dan atau fiktif serta kepentingan pribadi saudara CA
01:35bahwa terhadap perbuatan ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara CQPD, TS, KBS
01:44kurang lebih sebesar 10 miliar 209.664.735,60 sen.
01:57Sementara Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendukung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
02:01mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya.
02:06Seluruh pihak yang terlibat harus diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
02:12Pemkot pun akan mengaudit keuangan secara berkelanjutan.
02:41Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah memeriksa 20 orang saksi,
02:45sementara tersangka CA kini ditahan di rutan kelas 1 Surabaya.
02:49Tim Liputan, Kompas TV, Surabaya Jawa Timur
02:59Saudara Pakan Satwa diduga dikorupsi 10,2 miliar rupiah penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
03:05menahan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya.
03:09Lebih lengkap soal perkembangan kasus ini kita akan tanyakan pada jurnalis Kompas TV
03:14ada Alfian Rahman dan juga Juru Kamera Misbahul Munir di Kebun Binatang Surabaya.
03:19Jadi Alfian, perkembangan penyelidikannya bagaimana?
03:23Ini dari 2016 sampai 2024, 8 tahun.
03:27Ini modusnya seperti apa?
03:28Apakah ada kemungkinan pihak lain yang terlibat dan juga bisa dijadikan tersangka?
03:33Seperti apa, Alfian?
03:36Ya, Fidi dan juga Saudara, perkembangan kasus ini
03:39tidak saat ini informasi yang kami dapatkan dari penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
03:43begitu memang sudah ada 22 saksi yang diperiksa terkait kasus
03:48yang melibatkan mantan Direktur PD Taman Fatwa KBS
03:55yaitu dengan inisial CA sebagai tersangka utama
03:58namun penyidik belum disinformatikan apakah si tersangka ini bekerja sendiri
04:04atau ada orang lain.
04:06Tapi informasi yang kami dapatkan lain ya, Fidi
04:09hal ini kasus ini terbongkar karena informasi yang kami dapatkan dari Pemerintah Kota Surabaya
04:14dalam hal ini Wali Kota Surabaya Recah Yadi
04:16yang menemukan bahwa adanya selisih yang sangat tinggi
04:20atau antar yang fantastis
04:22sekitar 8 miliar rupiah antara laporan keuangan
04:26dengan kondisi real dan rikas KBS rentang waktu 2016 hingga 2024 lalu
04:32dan kemudian itu hal itu yang menjadi bahan dari Pemerintah Kota
04:36untuk melakukan audit secara berkala
04:39melibatkan tim independen di bawah rekomendasi dari BPK sendiri
04:42yang juga mengganteng dari sejati.
04:45Begitu, dengan hal ini dibuktikan bahwa setelah dilakukan audit
04:48ternyata angka yang keluar lebih dari 8 miliar
04:52yaitu 10,2 miliar rupiah
04:54termasuk juga langsung dilakukan pengecekan secara TKP
04:57oleh penyidik dari sejati
04:59dan menemukan bukti-bukti sementara
05:01yang membuat cukup bukti melakukan penahanan
05:04dan menetapkan CA
05:05sebagai tersangka dalam kasus laporan fiktif
05:09dan juga penyalahgunaan wewenang.
05:12Karena informasi lain yang kami dapatkan Fidi
05:14dari penyidik sendiri
05:15pada saat menjabat tersangka ini atau CA ini
05:19sebagai Direktur Utama PD atau Perumda KBS 2016 hingga 2024
05:25juga menjadi rangkap jabatan
05:29selain menjadi Direktur Utama
05:30tersangka ini juga menjadi Direktur Operasional
05:33dan juga menjadi Direktur Keuangan
05:35yang mana memberikan kesempatan yang luas
05:38bagi tersangka untuk melakukan rencana kegiatan sendiri
05:41melakukan pencairan dana sendiri
05:43dan menetapkan kebijakan sendiri
05:45dan terbukti ini dari
05:48investigasi awal dari Kejati
05:50ini sesuai dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
05:52Sementara untuk kondisi dari Kebun Jatang Surabaya
05:55setelah kami pantau
05:57ini kami juga berkoordinasi dengan pengelola setempat
05:59bahwa menyatakan saat ini
06:01atau dari tahun 2024 hingga tahun ini
06:03sudah tidak ada lagi terjadi
06:07malnutrisi atau
06:09kondisi sakit dari Satwa
06:11karena memang sudah sesuai dengan prosedur
06:13dan pihak KBS juga mengklarifikasi
06:15bahwa foto ataupun video di media sosial
06:19yang terkait melnutrisi dari hewan-hewan yang ada di KBS
06:23menurutkan foto lama yang kemudian diunggah lagi oleh orang-orang itu.
Komentar