00:00Saudara tim penyidik kejaksaan agung menerbitkan surat perintah penyidikan baru
00:04untuk menangani dugaan tindak pidana pencucian uang
00:06yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Jampitsus,
00:10Febri Adriansah.
00:14Penyidik kejagung akan memerisa ex-Jampitsus Febri
00:18sebagai saksi atas dugaan kasus tindak pidana pencucian uang.
00:22Pemeriksaan akan dipantau oleh tim koordinasi dan supervisi
00:25Komisi Pemberantasan Korupsi,
00:27Komisi Kejaksaan Republik Indonesia,
00:31Kops Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri,
00:34serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
00:41Melalui pernyataan rilis tertulis,
00:44Kapus Penkum Kejagung Anang Supriyatna menjelaskan,
00:47Kejagung sudah menerbitkan surat penyidikan yang baru khusus TPPU.
00:52Tim sembilan telah memanggil empat saksi yakni FA, DR, NH, dan TS,
00:58serta seorang ahli TPPU untuk dimintai keterangannya pada Rabu 22 Juli 2026.
01:04Namun dari keempat orang saksi tersebut,
01:07dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA
01:09dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan.
01:13Oleh karena itu, tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026.
Komentar