Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Mantan penasihat hukum Roy Suryo dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, menilai baik kubu pengkritik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo maupun kubu Joko Widodo sama-sama menghindari pembuktian pokok perkara di pengadilan.

Karena itu, ia menyebut kedua belah pihak sebagai "pengecut" yang tidak benar-benar ingin menguji substansi perkara di persidangan.

"Sebenarnya keduanya itu sama-sama pengecut, sama-sama takut, sama-sama menghindari pokok masalah agar tetap dilihat oleh rakyat seolah-olah masih tetap pahlawan," kata Ahmad Khozinudin.

Ahmad mengkritik eksepsi Tifa, karena menurutnya menghentikan pemeriksaan pokok perkara sehingga ijazah Jokowi tidak diuji di persidangan.

Ia juga mengkritik praperadilan Roy Suryo, yang menurutnya sama-sama menjadi cara menghindari pemeriksaan substansi perkara.

Video Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/682065/alasan-ahmad-khozinudin-sebut-kubu-jokowi-dan-kubu-roy-suryo-sama-sama-pengecut
Transkrip
00:00Ya sudah sebenarnya ini dua-duanya takut, dua-duanya pengecut, tapi di depan publik yang satunya berlagak.
00:06Saya sudah bertemu dengan kawan-kawan saya, ini persiapan untuk masuk ke persidangan, kita akan buktikan, saya akan bawa ijazah
00:14SJSMP, SMA, dan SMA.
00:16Sebenarnya dia takut, dia juga pengecut.
00:32Tidak berani, tapi sebenarnya keduanya itu sama-sama pengecut, sama-sama takut, sama-sama menghindari pokok masalah,
00:42agar tetap dilihat oleh rakyat seolah-olah masih tetap pahlawan, seolah-olah ingin saling membuktikan,
00:48tapi keduanya sebenarnya pengecut, keduanya sebenarnya takut.
00:53Jadi kira-kira, ada orang punya rumah, ada orang di luar, ditantangin.
01:01Sini, kalau berani kamu masuk rumah, kalau berani saya tunggu kamu dalam rumah,
01:07tapi saat ngomong begitu, sambil gembok pada rumah, jadi orang yang ditantang itu tidak bisa masuk.
01:14Kalau memang mau nantang, ayo kita dibukikan, jangan digembok rumahnya, bukan saja.
01:19Ayo buktikan isi rumah itu hasil-isinya apa.
01:22Kalau benar-benar ada penelitian, ayo buktikan penelitiannya.
01:26Kalau benar-benar ada hasil kajian, ayo buktikan kajiannya.
01:29Jangan menipu rakyat dengan narasi seolah-olah ada penelitian,
01:33setelah seluruh rakyat terkesima ikut dalam proses untuk meyakini ijazah itu,
01:38seolah juga menantang untuk diadili di perkara persidangan,
01:41tetapi gembok pintu rumah.
01:44Eksepsi itu kan hadekatnya mengunci agar tidak bisa masuk pokok perkara.
01:49Di mana kepenelitiannya?
01:53Di mana yang katanya sudah bertahun-tahun ingin menguji?
01:58Dan sebenarnya kita semua rakyat kecewaan luar biasa.
02:01Kenapa?
02:01Kita ini yang mempintu semuanya ini tidak mau menghabiskan energi,
02:05hanya untuk nolong satu dua orang,
02:07tetapi tidak penting.
02:08Kita sedang memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat.
02:11Sudah ada dua martir,
02:13yakni Bambang Tri dan Gus Nur.
02:15Cuma tidak bisa masuk pokok perkara yang ini dengan menghadirkan ijazah saudara-saudara Jokowi.
02:20Tinggal ini, kesempatan.
02:22Tetapi nantangin masuk rumah,
02:25tapi pagarnya di gembok.
02:27Percaya nggak kalau orang ini nantangin nggak?
02:29Nggak percaya, rakyat udah tahu.
02:31Masuk sini, saya hajar kamu.
02:34Masuk kalau berani rumah.
02:35Sambil gembok,
02:36pagar rumah.
02:39Jadi jangan ditipu seluruh rakyat.
02:41Jadi rakyat, saya ingin kita semuanya cernih.
02:44Nah, memang,
02:45ini juga akan kita lihat,
02:47kalau memang benar negara di negara hukum,
02:51maka jaksa harus perbaiki dakwahat,
02:53maju asukan lagi.
02:55Karena itu cara untuk mengadili perkara yang sampai tutas.
02:58Kalau jaksa,
03:00setelah berkat diminta untuk dikembalikan barang,
03:02dibuktikan,
03:03kembalikan air yang ujung-ujungnya nggak ada,
03:05proses lebih lanjut,
03:06ya sudah sebadarnya,
03:08ini dua-duanya takut,
03:09dua-duanya pengecut,
03:10tapi di depan publik yang satu,
03:11yang berlaku.
03:12Saya sudah bertemu dengan kawan-kawan saya,
03:15ini persiapan,
03:16untuk masuk ke persidangan,
03:18kita akan buktikan,
03:20saya akan bawa ijazah,
03:21SJ, SMP, SMA, dan setelah.
03:22Sebenarnya dia takut,
03:23dia juga pengecut.
03:25Yang satunya begitu,
03:26Bapak, saya tunggu,
03:28kita akan buktikan,
03:29sudah siap nggak,
03:30ada tujuan-tujuan bukti,
03:31akan saya tanyakan satu persatu.
03:33Tapi pagar rumahnya dikembalikan.
03:39Jadi hari ini,
03:41siapa yang mau pesta tentang kemenangan,
03:43kemenangan ini tidak tertentu,
03:45ya dia lepas.
03:46Tapi ini bukan kemenangan rakyat,
03:48justru kita tersandra.
03:50Dalam kasus ini,
03:51gara-gara penelitian mereka,
03:53yang mereka,
03:54hanya bisa mengelekti,
03:55tapi tidak memasukkan perkara,
03:57dan membuktikan penelitian mereka.
03:59Kita sama saja dicerumuskan,
04:01oleh penelitian mereka,
04:02sementara mereka buang badan,
04:04atas penelitian yang selama ini,
04:06mereka pasarkan,
04:07kepada seluruh rakyat.
04:09Karena itu,
04:09kita harus masukkan masalah ini,
04:11ke pokok perkara,
04:12hukum harus ditegakkan.
04:13Jaksa,
04:14perbaiki dakwaanmu,
04:15masuk lagi persidangan,
04:17dan peradilan,
04:18jangan menjadi bonus,
04:19untuk menghindari pokok perkara,
04:21kita akan buktikan,
04:22apakah ini benar-benar negara hukum,
04:24atau negara di bawah kendali,
04:26combo widok.
04:28Setuju?
Komentar

Dianjurkan