Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembongkaran bangunan liar di Jalan Inspeksi Kali Cengkareng Drain, Kapuk, Jakarta Barat, diprotes masyarakat setempat.

Warga bahkan mencoba menghadang petugas Satpol PP yang akan membongkar bangunan mereka.

Ratusan personel Satpol PP Pemerintah Kota Jakarta Barat yang akan membongkar belasan bangunan liar yang berdiri di Jalan Inspeksi Kali Cengkareng Drain, Jakarta Barat, diadang sejumlah warga.

Warga yang merupakan ahli waris memprotes pembongkaran bangunan karena lahan tersebut masih dalam sengketa.

Sambil membawa dokumen kepemilikan lahan, ahli waris mengaku belum mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan seluas 1.200 meter persegi oleh pemerintah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, untuk proyek Cengkareng Drain.

Meski diprotes, petugas tetap merobohkan 15 bangunan liar sepanjang 500 meter di lokasi.

Pembongkaran bangunan liar ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum yang berada di bantaran Kali Cengkareng Drain.

Pemerintah Kota Jakarta Barat sebelumnya mengaku telah memberikan sosialisasi sebelum pelaksanaan eksekusi.

Baca Juga Jadwalkan Pemeriksaan Eks Jampidsus Hari Ini, Jamwas Sebut Bisa Lakukan Upaya Paksa jika Tak Hadir di https://www.kompas.tv/nasional/682075/jadwalkan-pemeriksaan-eks-jampidsus-hari-ini-jamwas-sebut-bisa-lakukan-upaya-paksa-jika-tak-hadir

#bangunanliar #satpolpp #eksekusilahan #jakarta

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/682083/ricuh-warga-hadang-petugas-satpol-pp-saat-tertibkan-bangunan-liar-di-jakarta-barat
Transkrip
00:02Informasi pertama di Kompasi yang hari ini,
00:04Saudara pembongkaran bangunan liar di Jalan Inspeksi Kali Cengkareng Drain, Kapuk, Jakarta Barat
00:09diprotes masyarakat setempat.
00:11Warga bahkan mencoba mengadang petugas Satpol PP yang akan membongkar bangunannya.
00:22Personal Satpol PP Pemkot Jakarta Barat yang akan membongkar belasan bangunan liar
00:26yang berdiri di Jalan Inspeksi Kali Cengkareng Drain, Jakarta Barat
00:29diarang sejumlah warga.
00:31Warga merupakan ahli waris memprotes pembongkaran bangunan
00:34karena menurut mereka bangunan masih dalam sengketa.
00:42Sambil membawa dokumen ke pembelikan lahan,
00:45ahli waris mengaku belum mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan
00:47seluas 1.200 meter persegi oleh pemerintah,
00:50khususnya di Respekerjaan Umum DKI Jakarta untuk proyek Cengkareng Drain.
00:54Meski diprotes, petugas tetap merobohkan 15 bangunan liar sepanjang 500 meter.
01:01Di wilayah DKI Jakarta ini, usul di Jakarta Barat,
01:04ada sungai, yaitu Cengkareng Drain,
01:09dan tentu saja ada serana jalan yang ada di kanan,
01:13atau sisi timur dan sisi barat.
01:15Nah ini di sisi timur,
01:16yang ditutup oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris,
01:21yang memiliki tanah.
01:22Namun tanah tersebut sudah dibebaskan oleh pemerintahan PU,
01:26dalam ini PP WCD.
01:29Ya kami minta waktu kepada pihak-pihak terkait
01:33yang melakukan pada hari ini tindakan terutama Lura dan Camat,
01:37yang beralasan bahwa hari ini adalah penertiban gubuk liar.
01:41Yang sebenarnya ini bukan gubuk liar,
01:43ini sebatas penguasan fisik daripada RI waris,
01:47yang sedang memperjuangkan haknya-haknya yang belum dibayarkan.
01:50Karena ini jalan sudah tertulis di girik ini,
01:54ya ada 1.236 yang belum dibayarkan oleh pihak jalan.
02:01Pembongkaran bangunan liar ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum
02:04yang berada di bantaran Kalit Singkareng Drain.
02:07Pemkot Jakarta Barat mengaku sudah memberikan sosialisasi sebelum eksekusi.
Komentar

Dianjurkan