Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan dihukum 10 tahun penjara.

Menurut Nadiem, para hakim mengabaikan fakta persidangan dalam menetapkan putusan. Nadiem mengklaim para hakim mengetahui dirinya tidak bersalah sehingga tidak berani menatap matanya saat pembacaan putusan.

Ia juga menyinggung adanya dissenting opinion dari salah seorang anggota majelis hakim.

Sementara itu, menurut jaksa penuntut umum, melalui putusan hakim, Nadiem Makarim telah mendapatkan keadilan yang semestinya terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Jaksa juga menyebut putusan ini memberikan rasa keadilan bagi masyarakat luas, khususnya nasib anak-anak sekolah di berbagai daerah yang haknya dirampas dan identitasnya sempat terdampak oleh kebijakan tersebut.

Baca Juga Nadiem Makarim akan Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp809 M di https://www.kompas.tv/nasional/678285/nadiem-makarim-akan-ajukan-banding-usai-divonis-10-tahun-penjara-dan-uang-pengganti-rp809-m

#nadiemmakarim #korupsi #hakim #chromebook

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/678309/nadiem-hakim-tak-berani-lihat-mata-saya-saat-baca-vonis
Transkrip
00:01Saudara mantan mendik Butristek Nadiem Makarim difonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan dihukum 10 tahun penjara.
00:13Menurut Nadiem, para hakim mengabaikan fakta persidangan dalam menetapkan keputusan.
00:18Nadiem mengklaim para hakim mengetahui dirinya tidak bersalah sehingga tak berani menatap matanya saat pembacaan putusan.
00:24Ia juga menyinggung adanya dissenting opinion dari seorang atau salah seorang majelis hakim.
00:35Saya mendengarkan para hakim-hakim berbicara tapi keempat hakim yang mempunyai saya 10 tahun bersalah itu tidak bisa melihat saya
00:48ke mata saya langsung.
00:50Tidak ada satu pun dari mereka yang ingin melihat langsung ke mata saya karena saya tahu isi hati mereka.
00:59Mereka tahu saya tidak bersalah.
01:03Tetapi kebenaran keluar dari satu hakim yang punya keberanian untuk mengutarakan apa yang sebenarnya menjadi fakta-fakta persidangan.
01:13Ada satu dissenting opinion, hakim Andi yang telah membedarkan kebenaran secara lugas dan menyebut saya harus bebas tanpa syarat.
01:27Menurut jaksa penuntut umum melalui fonus hakim, Andi Makarim telah mendapatkan keadilan yang semestinya.
01:35Terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
01:38Dan jaksa juga menyebut putusan ini memberi rasa keadilan bagi masyarakat luas.
01:42Khususnya nasib anak-anak sekolah di berbagai daerah yang haknya dirampas dan identitasnya sempat terdampak oleh kebijakan tersebut.
01:51Atas putusan ini, ini bukan terkait siapa yang kalah.
01:57Ini bukan terkait siapa yang menang.
02:00Tidak ada sama sekali.
02:02Ini bukan menang atau kalah.
02:04Tapi pada hari ini, hukum telah ditegakkan.
02:08Keadilan telah ditegakkan.
02:10Ternakwa telah mendapatkan keadilan.
02:13Warga masyarakat telah mendapatkan keadilan.
02:15Anak-anak sekolah yang hak-haknya dirampas,
02:19yang dimana tidak memberata mendapatkan pemerataan pendidikan digitalisasi di seluruh Indonesia,
02:24telah mendapatkan keadilan.
02:26Anak-anak sekolah seluruh Indonesia yang datanya diambil,
02:30identitasnya diambil, disimpan dalam satu lembaga tertentu,
02:33hari ini telah mendapatkan keadilan.
02:36Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan