Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 jam yang lalu
Wakil Menteri Pertahanan RI, Donny Ermawan Taufanto, di Kompleks Senayan Jakarta, Rabu (1/7/2026), menyebut bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk mencari tahu penyebab pasti meninggalnya kelima calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Donny juga mengatakan Kemenhan telah memberikan santunan terhadap para calon manajer Kopdes yang wafat.

[Antara/Ryan Rahman/Rizky Bagus Dhermawan/Nabila Anisya Charisty]
Transkrip
00:04Kementerian Pertahanan Republik Indonesia membentuk tim investigasi untuk mencari tahu penyebab meninggalnya 5 calon manajer kooperasi Desa Merah Putih KDMP
00:14dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia SPPI.
00:18Wakil Menteri Pertahanan Doni Ermawan Taufanto di Kompleks Senayan, Jakarta pada Rabu 1 Juli menyebut ada pun tim investigasi tersebut
00:27melibatkan Kementerian Kesehatan untuk mendalami penyakit yang dialami oleh para calon manajer KDMP tersebut agar tidak adanya penularan.
00:36Doni mengatakan ada pun penyebab wafatnya 5 calon manajer KDMP tersebut yakni 2 orang menderita sakit paru-paru berada di
00:44Jakarta dan 3 orang dikarenakan sakit jantung berada di Batu Raja Balikpapan dan Singkawang.
00:51Terkait dengan meninggalnya 5 ini kami juga sudah melaksanakan atau kami sudah membentuk tim investigasi.
01:00Ini adalah gabungan antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kesehatan.
01:04Kami sudah bentuk dan kami nanti akan menjelanjuti untuk melihat atau mencari data-data tambahan kenapa kok bisa hal ini
01:12terjadi.
01:13Termasuk juga yang kejadian di Halim terkait dengan paru-paru, ini juga karena ada penularan di sana, ini juga kami
01:19lakukan tindakan pencegahan bersama dengan Kementerian Kesehatan.
01:27Selain itu, Kemenhan juga telah menyiapkan santunan bagi calon manajer KDMP yang wafat sebesar 92 juta rupiah yang berasal dari
01:36Kemenhan sebesar 50 juta rupiah dan dari BPJS Ketenaga Kerjaan dengan besaran 42 juta rupiah.
01:43Untuk korban kecelakaan mendapatkan santunan 50 juta rupiah dari Kemenhan dan 118 juta rupiah dari BPJS Ketenaga Kerjaan dengan total
01:53168 juta rupiah.
01:58Dari Jakarta, Rian Rahman, Kantor Berita Antara, mengartakan.
Komentar

Dianjurkan