Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih akan dimulai secara bertahap pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026.

Menurut Ferry, sebanyak 1.061 koperasi yang telah diresmikan lebih dulu akan menjadi proyek percontohan sebelum model operasional diterapkan ke seluruh koperasi yang sedang dibangun.

Ia mengatakan, penempatan para manajer koperasi juga akan dimulai pada Agustus mendatang.

Ferry menegaskan, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih memiliki fungsi yang jauh lebih luas dibandingkan gerai ritel modern.

Selain menjalankan usaha ritel, koperasi juga akan menyediakan berbagai layanan penunjang ekonomi masyarakat desa.

Meski mengakui masih ada keraguan dari sebagian masyarakat, Ferry mengajak warga desa memanfaatkan koperasi sebagai wadah untuk mengembangkan usaha.

Ferry juga menjelaskan syarat keanggotaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.

Menurutnya, anggota koperasi harus merupakan warga yang berdomisili di desa atau kelurahan tempat koperasi tersebut berada.

Ia juga menegaskan warga yang pindah domisili tidak dapat tetap menjadi anggota koperasi di daerah asal.

Ferry menambahkan, pengurus, pengawas hingga tenaga kerja koperasi juga akan diprioritaskan berasal dari masyarakat setempat.

Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/rju---4fDg0

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/678306/jawab-netizen-menkop-ferry-ungkap-jadwal-operasional-hingga-anggota-kopdes-merah-putih-satu-meja
Transkrip
00:00Masih pertanyaan dari warga, ini ada dari Pak Yusuf, kita dengar dulu.
00:09Saya melihat kooperasi merah putih itu gedungnya sudah banyak berdiri, kira-kira kapan mulai beroperasinya?
00:20Yang kedua, antara retail-retail lain seperti Alfamat, Indomat, apa perbedaan?
00:30Kooperasi merah putih dengan retail-retail tersebut.
00:35Pertanyaan dari Pak Yusuf, pertanyaan kapan ini mulainya? Sabar kayak munggu dan merah.
00:40Yang 1961 sudah dilaunching operasionalnya, kita sambil mempersiapkan peraturan presiden untuk operasionalnya,
00:48yang 1961 ini kita jadikan tempat pembelajaran supaya nanti bisa langsung direplikasi ke seluruh bangunan fisik gudang gere kelengkapan
00:57yang ada di Kooperasi Desa Keluran Merah Putih untuk segera dioperasionalkan.
01:03Sekaligus nanti bulan Agustus, manajer-manajer kooperasi desanya sudah mulai.
01:08Jadi kira-kira ya akhir Juli atau awal Agustus sudah mulai running untuk operasionalnya.
01:15Nah Pak Yusuf, terima kasih perbedaannya.
01:19Kooperasi Desa Keluran Merah Putih tidak hanya retail, tapi juga melaksanakan kegiatan penyediaan gere obat dan klinik.
01:29Kemudian juga ada lembaga keuangan mikronya, kemudian juga ada pergudangannya, kemudian ada logistiknya.
01:35Nah perbedaannya kita yang tadi akan menjadi off-taker dari hasil produk masyarakat di desa dan kelurahan yang ada,
01:45yang tadi saya sebutkan macam-macam untuk tanam pangan sampai kemudian kerajinan dan apapun gitu.
01:50Nah itu yang menurut pendapat Bapak Presiden dan diterjemahkan oleh kami,
01:58itulah instrumen yang harus, yang akan ke depannya itu merubah mindset selama ini.
02:04Nah kita ini, masyarakat kita, kebiasaan jadi konsumen juga Mas Yogi.
02:09Sekarang harus dilatih juga mereka untuk bisa memproduksi.
02:13Emang butuh waktu, ada suara pesimis, tapi kami juga harus meyakini,
02:19harus membangunkan lagi pikiran kepada seluruh masyarakat bahwa kita tidak boleh lagi hanya sekedar jadi konsumen.
02:26Kita harus percaya diri bahwa kita mampu memproduksi barang sendiri,
02:30dan kepada masyarakat khususnya di desa-desa,
02:34manfaatkan sekarang sudah punya badan usaha, sudah punya tempat usaha,
02:39kemudian kita jadikan itu betul-betul bisa operasional dan memberi manfaat untuk anggota
02:44dan buat masyarakat yang notabene kooperasi desa itu milik masyarakat desa.
02:49Dan ini sebenarnya ada arsip lama, pola pembangunan sepesta berencana periode 47-59
02:58yang dibuat oleh Dewan Perancang Nasional di Pernas sebelum menjadi Pernas pada saat itu,
03:04kooperasi desa itu sudah ada.
03:07Jadi sebenarnya para pendiri bangsa, tokoh-tokoh bangsa,
03:12sebenarnya sudah menginginkan adanya demokratisasi ekonomi di desa-desa.
03:16Kalau tidak ada kejadian, kalau tidak ada, karena sekarang gap kota dengan desa ini gede banget.
03:26Jauh sekali, dan ini harus diantisipasi untuk mencegah,
03:32jangan sampai generasi muda di masyarakat pedesaan ada urbanisasi semua ke kota,
03:39dan ini harus jadi concern kita.
03:41Satu lagi ya Pak Menteri ya, eh masih ada dua lagi nih, sekarang Ibu Sri Utari, kita dengarkan dulu.
03:51Kalau untuk menjadi anggotanya itu, persyaratannya apa aja sih?
03:56Ada biaya iuran yang enggak?
03:59Kan Kooperasi Desa Meruputi itu kan seluruh Indonesia ya?
04:02Misalnya aku Jakarta, itu kan terdapat dari Jakarta.
04:04Kalau misalnya nanti someday, iya pindah, itu apakah masih bisa keanggotaannya atau gimana?
04:13Keanggotaannya harus orang desa itu.
04:15Harus orang desa itu.
04:16Kalau menurut kebiasaan di kooperasi atau peraturan perundangannya memang ada yang namanya simpanan pokok, wajib, sukarela.
04:25Tetapi kalau kooperasi Desa Kelurahan Meruputi ini sedang kita kaji,
04:29karena ini menggunakan jaminan dana desa, jadi sebenarnya warga desa sudah tidak perlu lagi untuk...
04:36Jadi pertanyaan kalau di Jakarta terusnya pindah, masih bisa?
04:40Enggak boleh.
04:40Enggak boleh ya?
04:41Jadi kalau mereka orang Jakarta, ya tinggal domisilinya di Jakarta, dia anggota kooperasi Kelurahan tersebut.
04:50Jadi anggotanya, ya wajib itu harus orang desa tersebut gitu.
04:55Pengurus pengawasnya juga gitu, bahkan nanti tenaga kerjanya juga akan melibatkan masyarakat desa itu sendiri.
05:02Pak Menteri, di segmen selanjutnya kita akan mengelaborasi lagi apa sih perkembangan dan apa catatan yang paling penting ke depan
05:10dari yang sudah dijalankan.
05:11Tetapi kita akan bahas setelah yang satu ini, tetaplah di satu meja depan.
Komentar

Dianjurkan