Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Setelah melalui sengketa panjang, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno atau PPKGBK pagi ini resmi melakukan eksekusi pengosongan paksa kawasan Blok 15 GBK atau eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Kamis (18/06/2026).

Eksekusi ini merupakan tindak lanjut atas perintah final pengadilan karena habisnya masa berlaku Hak Guna Bangunan atau HGB sejak tahun 2023 lalu.

Sebanyak tiga ratus personel gabungan dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan jalannya pengosongan aset negara tersebut.

Antisipasi jika masih terdapat barang milik pengelola lama, yakni PT Indobuildco, pihak PPKGBK telah menyiapkan skenario khusus berupa pendataan dan penyimpanan properti, dan memberikan tenggat waktu hingga enam bulan bagi pihak pengelola untuk mengambilnya.

#ekshotelsultan #gbk #sengketa

Baca Juga MA Gelar Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial di Malang | MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/675521/ma-gelar-pembinaan-teknis-dan-administrasi-yudisial-di-malang-ma-news



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/675522/usai-sengketa-panjang-pengelola-gbk-eksekusi-pengosongan-hotel-sultan-sapa-pagi
Transkrip
00:00Setelah melalui sengketa panjang Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno atau PPKGBK,
00:08pagi ini resmi melakukan eksekusi pengosongan paksa kawasan Blok 15 GBK atau Ex Hotel Sultan Jakarta Pusat.
00:19Eksekusi ini merupakan tindak lanjut atas perintah final pengadilan
00:24karena habisnya masa berlaku hak guna bangunan atau HGB sejak 2023 lalu.
00:30300 personil gabungan dikerahkan ke lokasi mengamankan jalannya pengosongan aset negara.
00:37Antisipasi jika masih terdapat barang milik pengelola lama yakni PT Indo Build Co.
00:44pihak PPKGBK telah menyiapkan skenario khusus berupa pendataan dan penyimpanan properti
00:50serta memberikan tenggat waktu hingga 6 bulan bagi pihak pengelola untuk mengambilnya.
00:58Lebih lengkap kita akan tanyakan langsung bagaimana kondisi terkini di Hotel Sultan.
01:03Sudah ada jurnalis Kompas TV, sudah ada Jihan Jufri dan juru kamera Gahniar Febrian di sana.
01:08Selamat pagi Jihan.
01:09Jihan, bagaimana suasana eksekusi pengosongan Hotel Sultan di hari ini
01:16termasuk juga soal pengamanan serta respon di lokasi seperti apa?
01:24Ya, Disti dan juga Saudara, kalau suasananya memang kami pantau di tempat di depan Hotel Sultan
01:33yang berada di area parkir Timur Senayan ini sudah ramai oleh baik itu simpatisan
01:41ataupun juga mantan karyawan dari Hotel Sultan yang menolak aksi pengosongan lahan pada pagi hari ini.
01:49Informasinya nanti di sekitar pukul 9.15 waktu Indonesia Barat
01:54proses eksekusi pengosongan lahan akan segera dilakukan setelah konferensi pers dilakukan oleh pihak PPKGBK
02:03dan nantinya dari personel gabungan akan langsung dikerahkan masuk ke area Hotel Sultan untuk melakukan eksekusi.
02:12Nah, informasinya kalau persiapan kami melihat di sini sudah ada banyak sekali personel gabungan yang dikerahkan.
02:20Informasinya ada sebanyak 300 personel gabungan, baik itu dari tim PPKGBK,
02:25kemudian dari Kementerian Sekretariat Negara, dari tim kuasa hukum, kemudian dari kantor jasa penilai publik atau KJPP
02:34lalu juga sejumlah institusi terkait seperti PLN dan juga Telkom turut dikerahkan untuk membantu jalannya proses eksekusi dengan baik.
02:45Nah, kalau kami pantau di belakang saya tadi memang sudah terlihat ada banyak sekali simpatisan
02:53kemudian juga karyawan ex-hotel Sultan yang menolak aksi ini dikarenakan mereka merasa seperti lapangan pekerjaannya ini diambil begitu ya.
03:04Namun proses eksekusi ini informasinya akan tetap dilangsungkan setelah konferensi pers di sekitar pukul 9.15 waktu Indonesia Barat.
03:14Kalau kita melihat dari informasi-informasi sebelumnya memang dari Hotel Sultan ini sempat mengalami sengketa begitu ya
03:23yang kemudian hak guna bangunannya ini sudah selesai di tahun 2023 lalu
03:28dan memang sampai tahun 2026 ini, ini belum dilakukan penggunaan,
03:35tenggatannya sudah jatuh, kemudian di hari ini tepatnya akan dilakukan eksekusi.
03:41Nah, informasinya memang masih ada sejumlah barang-barang yang berada di dalam area Hotel Sultan
03:47yang informasinya ini sudah disiapkan skenario khusus oleh PPKGBK
03:53yakni bila ditemukan ada aset ataupun barang-barang milik pengelola sebelumnya
03:59yakni PT Indobiltko nantinya dari petugas gabungan ini akan melakukan skenario tersebut
04:08yakni untuk mendata lalu juga didokumentasikan
04:14kemudian disimpan begitu ya barangnya oleh pihak PPKGBK
04:20dan diberikan tenggat waktu selama 6 bulan untuk pihak PT pengelola sebelumnya
04:27mengambil barang-barang ataupun aset tersebut.
04:29Nah, informasinya sebentar lagi akan dilakukan konferensi pers
04:33selalu akan dilangsungkan proses eksekusi.
04:36Kami masih menantikan bagaimana jalannya proses eksekusi
04:39karena kalau kami lihat di belakang sendiri ini sebenarnya sudah banyak sekali
04:44dari simpatisan dan juga karyawan.
04:47Harapannya tidak ada perlawanan kalau dari pihak PPKGBK dan juga pihak kementerian terkait.
04:54Namun kita akan nantikan karena informasinya sebentar lagi proses eksekusi akan dilakukan.
05:00Kita akan kawal bagaimana proses eksekusi terkait dengan ex-hotel Sultan Jakarta Pusat.
05:07Terima kasih informasinya Jurnalis Kompas TV Jihan Jufri
05:09dan juga Juru Kamera Gahniar Febren melaporkan.
Komentar

Dianjurkan