JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, terhadap implementasi program Makan Bergizi Gratis atau MBG karena dinilai menyimpan banyak risiko pelanggaran hak asasi manusia.
Setelah aksi mahasiswa yang mempersoalkan program Makan Bergizi Gratis, kini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas HAM juga menyoroti program MBG.
Bahkan lembaga negara yang bertugas mengawal pemenuhan hak asasi manusia itu menemukan sejumlah indikasi pelanggaran HAM dalam program MBG.
Berdasarkan pengamatan dan studi sejak Februari 2026, Komnas HAM menemukan kerawanan dan salah sasaran dalam tata kelola program MBG.
Selain masalah sasaran, Komnas HAM juga menemukan maraknya kasus keracunan pangan massal akibat lemahnya standar keamanan dan higienitas.
Komnas HAM juga bilang, ada persoalan lemahnya perlindungan kerja bagi petugas satuan pelayanan, serta adanya tindakan intimidasi atau pelaporan ke polisi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik di media sosial.
Pelaksanaan program MBG juga menjadi perhatian kelompok mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Selain menuntut perbaikan ekonomi, mereka meminta evaluasi program MBG.
Bahkan kritikan soal program MBG juga disampaikan saat pertemuan mahasiswa dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Komnas HAM mendesak pemerintah untuk evaluasi menyeluruh, terhadap implementasi program Makan Bergizi Gratis atau MBG karena dinilai menyimpan banyak risiko pelanggaran hak asasi manusia.
Kita akan membahasnya bersama Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Thantowi dan juru bicara Partai Gerindra Astro Feligent.
Baca Juga Aksi BEM SI Jabar Tuntut Evaluasi MBG dan Koperasi Merah Putih, Kapolda Apresiasi Demo Tertib di https://www.kompas.tv/regional/675492/aksi-bem-si-jabar-tuntut-evaluasi-mbg-dan-koperasi-merah-putih-kapolda-apresiasi-demo-tertib
#mbg #demo #ham
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/675497/full-komnas-ham-ungkap-alasan-mbg-berisiko-langgar-ham-ini-respons-gerindra-sapa-malam
Setelah aksi mahasiswa yang mempersoalkan program Makan Bergizi Gratis, kini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas HAM juga menyoroti program MBG.
Bahkan lembaga negara yang bertugas mengawal pemenuhan hak asasi manusia itu menemukan sejumlah indikasi pelanggaran HAM dalam program MBG.
Berdasarkan pengamatan dan studi sejak Februari 2026, Komnas HAM menemukan kerawanan dan salah sasaran dalam tata kelola program MBG.
Selain masalah sasaran, Komnas HAM juga menemukan maraknya kasus keracunan pangan massal akibat lemahnya standar keamanan dan higienitas.
Komnas HAM juga bilang, ada persoalan lemahnya perlindungan kerja bagi petugas satuan pelayanan, serta adanya tindakan intimidasi atau pelaporan ke polisi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik di media sosial.
Pelaksanaan program MBG juga menjadi perhatian kelompok mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Selain menuntut perbaikan ekonomi, mereka meminta evaluasi program MBG.
Bahkan kritikan soal program MBG juga disampaikan saat pertemuan mahasiswa dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Komnas HAM mendesak pemerintah untuk evaluasi menyeluruh, terhadap implementasi program Makan Bergizi Gratis atau MBG karena dinilai menyimpan banyak risiko pelanggaran hak asasi manusia.
Kita akan membahasnya bersama Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Thantowi dan juru bicara Partai Gerindra Astro Feligent.
Baca Juga Aksi BEM SI Jabar Tuntut Evaluasi MBG dan Koperasi Merah Putih, Kapolda Apresiasi Demo Tertib di https://www.kompas.tv/regional/675492/aksi-bem-si-jabar-tuntut-evaluasi-mbg-dan-koperasi-merah-putih-kapolda-apresiasi-demo-tertib
#mbg #demo #ham
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/675497/full-komnas-ham-ungkap-alasan-mbg-berisiko-langgar-ham-ini-respons-gerindra-sapa-malam
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Sampai Indonesia malam kembali dengan sorotan.
00:02Komnas HAM mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh
00:06terhadap implementasi program makan bergizi gratis atau MBG
00:10karena dinilai menyimpan banyak risiko pelanggaran hak asasi manusia.
00:19Setelah aksi mahasiswa yang mempersoalkan program makan bergizi gratis,
00:23kini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM juga menyoroti program MBG.
00:28Bahkan lembaga negara yang bertugas mengawal pemenuhan hak asasi manusia itu
00:34menemukan sejumlah indikasi pelanggaran HAM dalam program MBG.
00:39Berdasarkan pengamatan dan studi sejak Februari 2026,
00:43Komnas HAM menemukan kerawanan dan salah sasaran dalam tata kelola program MBG.
00:49Selain masalah sasaran, Komnas HAM juga menemukan maraknya kasus keracunan pangan masal
00:55akibat lemahnya standar keamanan dan higienitas.
00:59Komnas HAM juga bilang, ada persoalan lemahnya perlindungan kerja bagi petugas
01:04satuan pelayanan, serta adanya tindakan intimidasi atau pelaporan ke polisi
01:09terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik di media sosial.
01:13Adanya indikasi kuat telah terjadinya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG.
01:20diantaranya pelanggaran terhadap hak atas kesehatan, satu, kedua, hak anak, kemudian yang ketiga, hak atas pangan,
01:31keempat, hak atas kelebasan berpendapat dan berekspresi, kelima, hak atas informasi, ketujuh, hak atas pekerjaan yang layak,
01:40dan kedelapan, hak atas pemulihan bagi korban.
01:45Komnas HAM merasa penting untuk menyampaikan sembilan.
01:49Jadi kami ada sembilan rekomendasi kepada pemerintah untuk mendorong perbaikan tata kola MBG.
01:57Pelaksanaan program MBG juga menjadi perhatian kelompok mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
02:03Selain menuntut perbaikan ekonomi, mereka meminta evaluasi program MBG.
02:09Kami meminta agar harga bahan toko dan juga BBM diturunkan.
02:16Kami meminta dihentikan program-program prioritas pembintas seperti MBG dan Bukoknya.
02:22Kita menuntut untuk pemberhentian MBG sementara,
02:27yang dimana kita melihat adanya dengan kondisi ekonomi hari ini,
02:31tapi MBG itu terus diberjalankan.
02:33Karena itu cukup menguras AWBN dan cukup mengganggu konsentrasi ekonomi yang hari ini terjadi.
02:38Bahkan kritikan soal program MBG juga disampaikan saat pertemuan mahasiswa
02:43dengan Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka.
02:46Untuk memperbaiki dan mengenvaluasi segala bentuk yang janggal di negara hari ini.
02:52Tentunya MBG dan KDMP.
03:08Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, BAKOM RI, Muhammad Kodari,
03:13menjawab aksi mahasiswa yang terjadi pekan ini.
03:16Kodari menyebut Presiden Prabowo Subianto adalah panglima terdepan menghentikan pemborosan APBN.
03:23Kodari mengatakan,
03:25mengenai tuntutan pertama, misalnya terkait pemborosan APBN yang dilakukan oleh Pak Prabowo,
03:30justru selama ini adalah menghentikan pemborosan di berbagai sektor.
03:34Jadi kalau soal kebocoran, Bapak Presiden adalah panglima paling depan.
03:39Panglima dalam melawan kebocoran.
03:41Karena itu, beliau harus didukung oleh teman-teman mahasiswa.
03:45Setelah kasus korupsi terkuat, Badan Gizi Nasional berjanji memperbaiki tata kelola program makan bergizi gratis.
03:53BGN juga berjanji akan melakukan efisiensi anggaran.
03:57Tim Liputan, Kompas TV
04:02Komnas HAM mendesak pemerintah untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap implementasi program makan bergizi gratis atau MBG
04:09karena dinilai menyimpan banyak risiko pelanggaran hak asasi manusia.
04:14Kita akan membahasnya bersama dengan Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi,
04:18dan Jurubicara Partai Gerindra, Astro Felijen.
04:21Selamat malam, Mas Pramono, juga Mas Astro.
04:27Ya, selamat malam, Mbak.
04:29Terima kasih sudah hadir di diskusi Sapa Indonesia malam saya ke Mas Pramono dulu.
04:34Kalau dari yang dipaparkan Komnas HAM tadi,
04:37sebenarnya dari hal yang kompleks tersebut,
04:40indikasi penyimpangan yang harus segera ditangani menurut rekomendasi Komnas HAM,
04:44yang poin mana, Mas Pramono?
04:48Satu, terutama soal fokus penerima manfaat.
04:53Jadi, tujuan awal dari MBG ini kan memang mengatasi stunting, gizi buruk, malnutrisi.
05:02Itu tujuannya bagus.
05:04Karena memang harus kita akui di masyarakat kita masih banyak keluarga prasdahtera
05:11yang anak-anaknya mengalami gizi buruk.
05:13Nah, karena itu ketika program ini dijalankan dan diberikan kepada semua siswa dari semua kalangan,
05:22maka potensi ketidaktepatan sasarannya menjadi sangat tinggi.
05:29Kalau dari studi yang kami lakukan,
05:32inclusion error-nya gitu ya,
05:34jadi kelompok sasaran yang seharusnya tidak menerima MBG itu kira-kira 36 persen.
05:41Jadi, lebih dari sepertiga,
05:42itu penerima MBG itu adalah masyarakat yang seharusnya tidak menerima gitu.
05:48Jadi, itu pertama.
05:50Lalu yang kedua,
05:52mitigasi risiko,
05:54apa namanya,
05:55keracunan pangan,
05:57itu juga harus diperbaiki banyak-banyak hal gitu.
06:01Jadi, dari sisi,
06:03misalnya dari sisi standar minimal saja,
06:05SLHS gitu ya,
06:06seharusnya,
06:08sejak awal ketika SPBG berdiri,
06:11itu harus sudah memiliki SLHS gitu ya,
06:13sertifikat lahikin sanitasi.
06:16Tapi, sampai Mei kemarin,
06:18dari 27 ribu sekian,
06:20apa, SPBG yang berdiri,
06:21bahwa 57 persen yang punya SLHS.
06:25Padahal itu adalah standar minimal.
06:27Lalu soal IPAN-nya,
06:30lalu soal pegawai,
06:32apa namanya,
06:33petugas pengolah makanannya,
06:35itu jadi masih banyak sekali
06:36yang harus diperbaiki
06:39untuk memitigasi risiko keracunan pangan.
06:42Belum lagi soal,
06:44apa namanya,
06:46mekanisme tanggap darurat,
06:48jadi ya,
06:49pertanggung jawaban,
06:50lalu kemudian,
06:52apa namanya,
06:53atas pekerjaan yang layak,
06:55bagi para pegawai SPBG,
06:58mereka ini jumlahnya,
07:00sekarang ini kan sudah
07:01sangat besar sekali,
07:03kalau 27 ribu kali 50 saja,
07:05itu sudah berapa jumlahnya,
07:07yang itu tidak terikat pada,
07:09apa namanya,
07:10Undang-Undang Ketenaga Kerjaan yang benar gitu,
07:12jadi tidak diatur sesuai dengan,
07:14apa namanya,
07:15selayaknya.
07:16Nah, dari rekomendasi yang diberikan Komnas HAM,
07:19ini kan tadi,
07:20seperti yang disampaikan oleh Mas Pramono,
07:22Mas Astrio,
07:23ada banyak faktor,
07:25ada banyak hal yang harus diperbaiki,
07:26dari mulai salah sasaran,
07:27sampai operasional di tingkat SPBG-nya.
07:30Apa yang Gerindra,
07:31dorong juga kepada BGN,
07:33agar ini segera dievaluasi,
07:35karena waktunya kan terus berjalan.
07:39Partai Gerindra,
07:40itu saja kami menghargai,
07:41dan berterima kasih,
07:43atas segala kritik-kritik yang ditunjukkan,
07:46karena kritik ini merupakan bagian,
07:48daripada kritik yang dibangun,
07:50sehingga ke depannya,
07:50tata kelola dan pelaksanaan,
07:52daripada program ini,
07:53dapat berjalan dengan baik.
07:54Kami juga mendukung,
07:55pembenahan secara masif,
07:57secara radikal,
07:58bukan hanya daripada,
07:59tata kelola,
07:59daripada program akan bergizi gratis,
08:01tapi juga dari sistem pengawasan.
08:02Jadi pengawasan ini bukan lagi,
08:05harus hanya melibatkan dari internal,
08:07melalui internal dari badan disimensional,
08:09ataupun melalui juknis-juknis yang ada,
08:11tapi pengawasan ini juga harus melibatkan pihak eksternal.
08:14Nah ketika kita berbicara pihak eksternal,
08:15artinya kita berbicara kementerian dan lembaga lainnya,
08:18kementerian kesehatan,
08:19baik itu BEPO,
08:20baik itu lembaga penegasian,
08:21seperti pobisian dan kejaksaan,
08:23sampai kepada civil society,
08:24sampai kepada video,
08:25dan kepada masyarakat-masyarakat secara luas.
08:27Itulah metode pengawasan yang akan dorong,
08:30sehingga tata kelolanya lebih baik.
08:31Tetapi, Pak Fizka,
08:33kami kurang sepakat kalau ini dilabel oleh Kompas HAM
08:36sebagai sebuah bentuk pelanggaran HAM.
08:38Kenapa, Mas?
08:38Karena kami menimu bahwa justru program akan bergizi gratis,
08:42butuhkan bagian daripada pemenuhan hak asasi manusia,
08:45Mbak Fizka.
08:46Itu pemenuhan hak asasi apa saja,
08:48sebagai contohnya adalah pemenuhan hak untuk pangan yang cukup,
08:51lalu pemenuhan untuk hak bebas daripada kelaparan,
08:54lalu hak untuk meningkatkan taraf kehidupan,
08:57pemenuhan kebutuhan dasar,
08:58maupun hak untuk tumbuh dan bergembang secara layak
09:01dan meningkatkan kualitas daripada kehidupan.
09:03Nah, perlu dicatat,
09:04di dalam forum, di sela-sela event
09:07daripada UN Human Rights Council Session di Jenewa,
09:10di Jenida di bulan Maret yang lalu,
09:12program MDG ini mendapatkan apresiasi yang luar biasa
09:14sebagai bagian daripada program yang berdasarkan
09:17atas untuk memberdayakan hak asasi manusia.
09:20Jadi ini merupakan program yang sangat mulia
09:22yang justru digunakan untuk memberdayakan
09:24dan meningkatkan taraf hidup daripada anak-anak kita.
09:26Lalu yang kedua,
09:27kita garis bawahi,
09:29Mbak Fizka,
09:29kita juga perlu objektif menilai program ini
09:32berdasarkan angka-angka yang sudah ada.
09:34Kami juga menyesalkan,
09:35kami marah,
09:36kami kecewa terhadap penyimpangan yang sudah terjadi,
09:38dan kami mendorong,
09:38kami berada di barat depan untuk mendorong
09:42revitalisasi daripada tata kelola yang sudah ada.
09:44Tetapi, Mbak Fizka,
09:45kita juga harus menilai spillover efeknya.
09:47Apa saja data dari kuartal 1 di BPS
09:50sudah menunjukkan program MBG ini berkontribusi
09:53terhadap pertumbuhan konsumsi sebesar 55 persen,
09:56terhadap pertumbuhan daripada sektor pertanian
09:58yang mencapai hampir 5 persen,
09:59maupun pertumbuhan dari subsektor peternakan
10:01yang mencapai double digit di sekitar 10 sampai 11 persen.
10:04Nah ini merupakan angka-angkanya,
10:05belum lagi kalau kita berbicara,
10:07hampir 2 juta tenaga kerja yang diserap langsung
10:09oleh dapur-dapur,
10:10maupun supplier-supplier yang juga jumlahnya
10:12berada di kisaran jutaan supplier
10:14yang berhasil petani nelayan.
10:15Ini merupakan program dengan tujuan yang mulia,
10:19dampaknya nyata,
10:20tapi kita setuju evaluasinya harus dilakukan
10:22agar pelaksanaannya dapat terjadi dengan betul.
10:24Evaluasinya Green Trust setuju,
10:25tadi kata Mas Astrio,
10:26tapi tidak setuju dengan terminologi
10:29pelanggaran hak asasi manusianya, Mas Pramono.
10:34Ya, makanya kami tidak menyebut program MBG
10:37sebagai bentuk pelanggaran HAM gitu ya,
10:39tapi dalam pelaksanaan program MBG,
10:43kita masih menemukan banyak indikasi pelanggaran HAM.
10:46Jadi, di dalam pelaksanaannya memang masih banyak
10:49kita temukan gitu ya.
10:50Tadi misalnya,
10:53dari program MBG ini,
10:55misalnya,
10:56setelah direkrut,
10:571,
10:58mendekati 1,5 juta petugas gitu ya,
11:01jadi 27 ribu x 50 lah misalnya,
11:04itu sudah mendekati 1,5 juta.
11:06Tetapi,
11:07mereka tidak,
11:08apa namanya,
11:09tidak punya ikatan kontrak yang jelas,
11:11status mereka oleh BGN dianggap sebagai relawan,
11:16tapi mereka sebagai pekerja.
11:18Jam kerjanya bagaimana?
11:20K3-nya bagaimana?
11:21Lalu,
11:22kami minggu yang lalu,
11:24menerima pengaduan dari warga,
11:27yang mereka adalah satu orang pegawai SPPG,
11:32ketika jalan menuju ke SPPG,
11:34dia mengalami kecelakaan,
11:37karena dia,
11:38apa namanya,
11:40dia punya BPJS,
11:42dia butuh operasi besar,
11:43tapi dia tidak bisa klaim,
11:45dia tidak bisa klaim BPJS,
11:48sementara dia butuh pembiayaan besar,
11:50oleh BPJS kesehatan,
11:52ini harusnya BPJS ketenaga kerjaan,
11:54tapi karena mereka bukan tenaga kerja,
11:56maka tidak bisa didaftarkan sebagai BPJS ketenaga kerjaan.
11:59Itu contoh bagaimana 1,5 juta orang,
12:04itu rentan mengalami pelanggaran asasi manusia,
12:07jika ini tidak diperbaiki.
12:09Dari sisi jaminan sosial ketenaga kerjaannya,
12:12belum lagi soal jam kerjanya,
12:14soal K3-nya gitu.
12:15Jadi, bukan soal program MBG-nya,
12:18tetapi soal bagaimana ini dilaksanakan,
12:20itu banyak sekali celah-celah terjadi pelanggaran asasi manusia.
12:24Jadi, di situ sebenarnya kami ingin bicara.
12:27Itu salah satu contoh saja.
12:28Nah, karena itu,
12:29di mana sebenarnya yang jadi masalah selama ini,
12:32dan apa yang harus diperbaiki dalam waktu dekat,
12:35sesaat lagi di Sapa Indonesia Malam.
12:42Kembali di Sapa Indonesia Malam,
12:44Komnas HAM mendesek pemerintah untuk mengevaluasi menyeluruh,
12:47terhadap implementasi program makan bergizi gratis,
12:50karena dinilai menyimpan banyak risiko pelanggaran hak asasi manusia,
12:53dalam pelaksanaannya.
12:54Kita masih membahasnya bersama dengan Komisioner Komnas HAM,
12:57Pramono Ubaid Tantowi,
12:58dan Jurubicara Partai Gerindra,
13:01Astrio Felicet.
13:02Saya ke Mas Astrio.
13:03Jadi, tadi dalam pelaksanaannya sebenarnya yang jadi masalah.
13:06Kalau Gerindra melihat ini,
13:07siapa yang salah berarti?
13:09Apakah BGN?
13:12Ini merupakan bagian dari evaluasi total tatak lola ya, Mbak Friska.
13:16Kalau kita berbicara, produk hukumnya sudah ada,
13:19kita memiliki perpres 115 tahun 2025,
13:21yang mengatur tentang tatak lola.
13:24Nah, di dalam tatak lola ini sudah diperkenalkan beberapa measures,
13:28yang ditujukan untuk menindaklanjuti,
13:31kalau kita ingat di tahun lalu sudah ditemukan beberapa insiden-insiden,
13:34dan langsung ditindaklanjuti melalui instrumen perpres ini.
13:37Di antaranya adalah dengan menggunakan alat mencuci ompreng,
13:40dengan menggunakan test kit,
13:42agar memaksimalkan food safety,
13:43supaya tidak ada toleransi untuk lagi ada makanan yang tidak fresh,
13:47atau bahkan mengandung,
13:48untuk mencegah kasus daripada keracunan.
13:51Ini merupakan bagian daripada mitigasi-mitigasi yang sudah dijalankan.
13:55Tetapi, ke depan tentu saja,
13:56tatak lola ini harus semakin dipertajan.
13:59Kita mendorong BGN di dalam,
14:01di bawah kepemimpinan,
14:02pucuk pimpinan yang baru,
14:04untuk dapat mengevaluasi kembali,
14:06SOP maupun juknis-juknis yang sudah diadakan.
14:09Baik itu mulai dari pengadaan barang fresh,
14:12barang bahan bakunya,
14:14penyimpanannya, penyiapannya,
14:16sampai pengantarannya,
14:17dan juga pencuciannya,
14:18itu semua harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
14:21Juga kami mendorong BGN untuk juga dapat memberdayakan
14:25dapur kantin-kantin sekolah,
14:28terutama di daerah-daerah 3T,
14:29yang di mana memang model seperti itu,
14:31kami rasa juga lebih cocok dilaksanakan,
14:34dibandingkan dengan model dapur tersentralisasi,
14:36yang mungkin itu akan lebih cocok di daerah-daerah yang urban,
14:39atau daerah-daerah yang padat,
14:40di mana memang lebih masuk akal
14:42untuk melakukan distribusi itu melalui sebuah central kitchen.
14:45Nah, perbaikan ini merupakan rangkaian evaluasi menyeluruh,
14:48dan kami, Partai Gerinda,
14:49berkomitmen melalui perwakilan kami yang ada di DPR RI,
14:52maupun di DPRD,
14:53tingkat provinsi, maupun tingkat kabupaten,
14:55untuk semakin menggencarkan pengawasan-pengawasan.
14:58Seluruh kader-kader kami, anggota-anggota DPR dan DPRD,
15:01juga akan bergerak langsung,
15:03turun ke lapangan,
15:04berinteraksi langsung dengan SPPG-SPPG,
15:07dengan para pekerja-pekerja,
15:08untuk menindaklanjuti,
15:09tadi masukan yang disampaikan oleh Pak Pramono juga,
15:11terkait pelindungan dari pertanian-pertanian kerja di dapur-dapur,
15:14dan juga untuk berinteraksi langsung dengan para penerima manfaat,
15:17untuk memastikan bahwa tata kelola ini benar-benar dirubah,
15:20sehingga perbaikan-perbaikan ini dapat dirasakan langsung manfaat oleh masyarakat.
15:24Nah, untuk evaluasi tadi, Mas Pramono,
15:26rekomendasi dari Komnas HAM itu ditujukan kepada siapa saja,
15:30untuk memperbaiki loophole yang selama ini ada?
15:34Ada beberapa instansi yang memang kita tujukan ya,
15:38misalnya kepada BGN,
15:41terutama karena memang BGN ini kan leading sector untuk tata kelola MBG,
15:47tapi juga itu kami berikan kepada Kementerian Kesehatan,
15:52BEPOM, misalnya, ke Polri, termasuk Polri,
15:54karena dari kasus MBG ini,
15:59ada banyak laporan polisi,
16:01karena orang tua misalnya mengupload menu MBG yang tidak layak,
16:06misalnya, ke media sosial,
16:07lalu dilaporkan ke polisi,
16:08nah, itu kami sudah beberapa kali turun ke lapangan,
16:13ke beberapa polres untuk melihat kasus-kasus seperti ini,
16:17dan kami berikan rekomendasi agar pihak kepolisian,
16:21misalnya, menangani kasus-kasus ini dengan pendekatan restoratif justice,
16:24mempertemukan para pihak,
16:26menyelesaikan secara kekeluargaan,
16:28tidak mengedepankan pendekatan pidana,
16:30karena pidana itu kan menjadi jalan terakhir saja
16:32untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini.
16:34Jadi, ada banyak lembaga yang kami berikan rekomendasi,
16:37karena memang program ini sangat kolosal, gitu ya,
16:42dan banyak pihak seharusnya terlibat,
16:44saya setuju dengan Mas Astrio tadi,
16:47fungsi pengawasan itu harus diperkuat,
16:49terutama fungsi pengawasan eksternal.
16:52Di Perpres memang menyebutkan peran Kementerian Kesehatan,
16:56BEPOM, dan lain sebagainya,
16:58tetapi fakta di lapangan,
17:00mereka nggak bisa bergerak apa-apa juga,
17:01karena mereka nggak ada dukungan anggaran sama sekali, gitu.
17:05Kami turun ke lapangan,
17:06ketemu beberapa dinas kesehatan di Kabupaten Kota,
17:09ya mereka bisa berperan,
17:11tapi sangat minimal sekali,
17:12hanya pada mengeluarkan SLHS.
17:16Di luar itu sangat kecil sekali peran mereka.
17:19Kalau dari juga Kementerian HAM,
17:22Natalius Pigai,
17:23Menteri HAM bilang bahwa
17:24ini harusnya nggak disebut sebagai pelanggaran HAM.
17:26Tapi kalau Komnas HAM memberikan rekomendasi tadi,
17:29harusnya didengarkan oleh pemerintah untuk evaluasi menyuruh,
17:32ya Mas Pramono, ya?
17:35Ya, saya kira Komnas HAM dalam konteks ini
17:39samalah dengan KPK yang pada bulan April lalu memberikan
17:438 rekomendasi,
17:44atau 7 rekomendasi misalnya.
17:47Lalu KPAI pada bulan Juni,
17:49awal Juli kemarin juga menyampaikan rekomendasi perbaikan.
17:52Dan hari ini Komnas HAM menyampaikan 9 rekomendasi perbaikan
17:57dalam kerangka melihat bahwa perbaikan MBG ini
18:01bukan hanya dari aspek-aspek soal regulasi,
18:04tata kelola, pengawasan,
18:05tapi juga menyentuh pada aspek hak asasi manusianya.
18:08Ya.
18:09Nah, agar tujuan yang baik,
18:11program yang baik ini bisa berjalan baik pula,
18:13tidak mengulang kesalahan sebelumnya,
18:16atau bahkan ada korupsi di sana,
18:20Mas Astrio,
18:21apa yang bisa didorong oleh Gerindra
18:22sebagai partai pemerintah,
18:24agar programnya Pak Prabowo ini bisa berhasil
18:26dengan menindaklanjuti apa yang disampaikan Komnas HAM?
18:29Saya rasa itu rekomendasi yang baik sekali dari Komnas HAM.
18:32Nah, kesempatan itu merupakan rekomendasi yang
18:34saya rasa secara spirit itu kita memiliki spirit yang sama.
18:38Yaitu bagaimana caranya agar program yang memiliki tujuan yang baik,
18:41dampak yang baik ini,
18:42benar-benar tujuan dan dampak ini dikasakan oleh masyarakat.
18:46Nah, maka itu Mbak Friska,
18:47Partai Kedera akan terus menjalankan fungsi pengawasan BPR RI,
18:51mendorong pemerintah untuk dua hal.
18:53Yang pertama adalah memperketat pengawasan tadi yang seperti saya sampaikan.
18:56Baik itu eksternal maupun eksternal melibatkan kementerian lembaga
18:59dan juga civil society dan juga masyarakat luas.
19:01Tapi yang paling penting adalah Mbak Friska,
19:04ini kedepannya evaluasinya harus dijalankan secara transparan.
19:07Update-update dan perbaikan-perbaikan ini harus secara rutin disampaikan kepada masyarakat.
19:11Dan apabila memang di dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan-kekurangan
19:15dan ada kritik daripada masyarakat, dari NGO, dari LSM-LSM,
19:19kritik-kritik maupun masukan ini semuanya harus dapat didengarkan,
19:23dievaluasi, diterima, dan ditindaklanjuti.
19:25Semuanya tidak lain dan tidak bukan agar pelaksanaan daripada program yang baik ini
19:29dampaknya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
19:32Dan kami yakin apabila ini dijalankan dengan benar,
19:34maka tujuan utama daripada program akan bergizi gratis,
19:37yaitu di jangka pendek, itu adalah memberdayakan perekonomian lokal,
19:40pekerjaan pekerja lokal, memberdayakan petanian lain.
19:42Dan dalam jangka panjang, kita berinvestasi pada sumber daya manusia kita
19:45agar menjadi sumber daya manusia yang unggul, insya Allah bisa dapat tercapai
19:49dan Indonesia bisa mendapatkan tujuan kita,
19:51mencapai tujuan kita untuk menjadi sebuah negara yang makmur dan adil.
19:55Semuanya harus dalam satu visi yang sama
19:56agar program ini bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan tujuan awalnya.
20:00Terima kasih Mas Astrio Felijent, Juru Bicara Partai Gerindra.
20:03Terima kasih juga Mas Pramono, Pramono Ubaid Tantowi, Komisioner Komnas HAM.
20:07Selamat malam.
Komentar