00:02Salah satu dari BEMUI menyampaikan sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepolisian
00:11menyatakan bahwa tempatnya di Bundaran HI.
00:15Sampai dengan pukul 17.34 hari ini kami sudah melakukan pengecekan di Pores Depok,
00:23jajaran Direkturat Intelijen, Intelkam, Polda Metro Jaya, dan Pores Metro Jakarta Pusat
00:30belum ada surat yang dikirim dari BEMUI dalam pemberitahuan penyampaian aspirasi di hari ini.
00:41Ya kami tekankan belum ada atau sampai dengan detik ini tidak ada surat pemberitahuan.
00:48Perlu kami ingatkan kepada adik-adik mahasiswa, di dalam ketentuan pasal 10,
00:53Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 ada pemberitahuan secara tertulis kepada kepolisian minimal 3x24 jam.
01:05Kenapa? Itu sudah diamanatkan oleh Undang-Undang.
01:08Dalam kurun waktu 3x24 jam, kepolisian pasti akan berkoordinasi dengan korlap
01:14untuk mempersiapkan berapa jumlah masa, di mana titik masa yang akan digunakan dalam ruang-ruang publik penyampaian aspirasi di muka
01:24umum.
01:25Sehingga dari kepolisian nanti akan mempersiapkan perkiran intelijen termasuk mempersiapkan rencana pelayanan pengamanan penyampaian aspirasi.
01:35Nah ini kami mengingatkan, adik-adik mahasiswa merupakan keluarga besar kita semua, merupakan saudara-saudara kita semua.
01:44Kita harus bisa memberikan edukasi literasi kepada adik-adik.
01:50Kembali lagi, tadi disampaikan kami dalam patroli media sosial,
01:54salah satu dari mahasiswa BMUI menyampaikan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya.
02:03Dan itu kami bantah, sejauh ini kami belum menerima ataupun tidak menerima surat pemberitahuan.
02:11Kami mengingatkan ada ketentuan pasal 10 dalam Undang-Undang nomor 9 tahun 1998.
02:18Demikian yang bisa kami sampaikan, mungkin dari teman-teman ada yang mau ditanyakan?
02:22Tarik nafas dong.
02:30Ya, jadi dari aksi hari ini belum ada surat pemberitahuan, sampai dengan 17.36 hari ini.
02:41Itu tidak ada surat pemberitahuan.
02:42Kalau kami sampaikan di dalam klausul pasal 10 Undang-Undang nomor 9 tahun 1998,
02:48wajib memberikan pemberitahuan 3x24 jam.
02:52Karena apa? Akan disesiapkan regulasi personil pengamanan titik yang diamankan,
02:56artinya harus mempersiapkan arus lalu lintas, sehingga kami juga harus menginformasikan kepada seluruh masyarakat,
03:02ada kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi.
03:04Sehingga masyarakat juga berpikir untuk menggunakan jalur-jalur lainnya,
03:08tidak secara terdadak.
03:18Kami kembalikan, suratnya dikirim kemana?
03:21Kami sudah ngecek di Polres Metro Depok itu tidak ada,
03:25di Polres Metro Jakarta Pusat juga tidak ada,
03:28di Direktorat Intel Polda Metro Jaya juga tidak ada.
03:31Jadi terjawab ya.
03:40Ya mungkin tadi Mbak terlambat saya menyampaikan bahwa
03:43di dalam Peraturan Gubernur nomor 232 tahun 2015,
03:47ada ketentuan bahwa di beberapa titik Bundaran Senayan,
03:51Bundaran Semanggi, Bundaran HI, dan Bundaran Patung Kuda,
03:55itu wilayah-wilayah yang sebenarnya tidak diberikan izin untuk dilakukan penyampaian aspirasi.
04:03Ini memberikan edukasi kepada masyarakat luas.
04:05Kenapa?
04:06Ini merupakan epicentrum lalu lintas Ibu Kota Jakarta.
04:11Selain ada Trust Jakarta, MRT, Perpaduan Komuter,
04:15ulangi Trust Jakarta, KRL, ataupun MRT yang ada di sini.
04:22Ini merupakan epicentrum lalu lintas.
04:25Apabila terjadi kepadatan, berdampak ke jalur arteri lainnya.
04:29Nah dampak-dampak kemacetan ini berdampak kepada masyarakat lainnya.
04:33Terjawab ya.
04:34Ada lagi yang mau nanyakan?
04:39Ya secara persuasif,
04:41pihak pengamanan yaitu TNI dan Polri
04:43akan menyampaikan secara persuasif dan humanis.
04:47Kami mengulangi kembali Direktif Bapak Kapolda Metro Jaya
04:50pada saat apel pagi
04:51menyampaikan bahwa petugas pelayanan
04:55harus sabar, harus humanis,
04:58tidak terprovokasi.
05:00Nah kami juga menyampaikan kepada teman-teman sekalian
05:03bahwa Satgas Gakum,
05:06penegakan hukum Polri dan Metro Jaya
05:08sudah mengidentifikasi beberapa kelompok orang
05:12yang akan bergabung dengan kelompok aksi mahasiswa.
05:17dan ini membawa Molotov
05:19dan sudah diamankan dua orang saat ini
05:22oleh...
Komentar