Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BONE, KOMPAS.TV - Polisi dan warga terlibat bentrokan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, saat petugas mendampingi pengadilan negeri melaksanakan pengukuran objek lahan eksekusi.

Warga yang menghuni kawasan Jalan Andi Pangerang Pettarani, rumah menolak kedatangan petugas dengan memblokade akses masuk.

Mereka membakar ban bekas serta merobohkan pohon untuk dibentangkan di tengah jalan.

Situasi yang semula kondusif berubah tegang saat negosiasi antara warga dan petugas tidak mencapai kesepakatan. Aksi pelemparan batu hingga bom molotov pun terjadi.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas dari pengadilan negeri melanjutkan dan menyelesaikan proses pengukuran objek lahan eksekusi.

Baca Juga RICUH! Perayaan Juara PSG di Paris, Suporter Blokade Jalan hingga Bakar Tumpukan Sepeda di https://www.kompas.tv/internasional/672019/ricuh-perayaan-juara-psg-di-paris-suporter-blokade-jalan-hingga-bakar-tumpukan-sepeda

#ricuh #bone #eksekusilahan

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/674061/ricuh-bentrokan-warga-dan-polisi-pecah-saat-pengukuran-lahan-eksekusi-di-bone-sapa-malam
Transkrip
00:00Kita ke informasi pertama, saudara polisi dan warga terlibat bentrokan di Kabupaten Bone
00:04saat petugas mendampingi pengadilan negeri melaksanakan pengukuran objek lahan eksekusi.
00:19Warga yang menghuni kawasan Jalan Andi Pelagiran Petarani, rumahnya menolak didatangi oleh petugas dengan memblokade akses masuk.
00:27Mereka membakar bahan bekas serta merobohkan pohon untuk dibetangkan di tengah jalan.
00:33Situasi yang semula kondusif berubah tegang saat negosiasi antara warga dan petugas tidak mencapai kesepakatan.
00:42Aksi pelemparan batu hingga bom Molotov pun terjadi.
00:46Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas dari pengadilan negeri melanjutkan dan menyelesaikan proses pengukuran objek lahan eksekusi.
00:59Ada salah satu tokoh masyarakat yang disini mengatakan bahwa, saya mohon maaf pengundan,
01:04karena saya terlaku ternyata, ternyata bukan seperti ini.
01:09Saya bilang kalau sekarang ini, saya cuma konstateri, cuma memastikan bahwa ada dari pengadilan memastikan bahwa itu ada perubahan atau
01:16tidak, ada putusan.
01:18Setelah itu, selain daripada itu tidak ada.
01:21Beliau mengatakan, masyarakat disini mengatakan bahwa akan dibongkar.
01:26Padahal nyatanya tidak ada yang kami bongkar satupun, tidak ada yang kami ganggu rumah, tidak ada yang kami ganggu, tidak
01:32ada yang kami angkat.
Komentar

Dianjurkan