Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BONE, KOMPAS.TV - Polisi dan warga terlibat bentrok di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, saat petugas mendampingi Pengadilan Negeri melaksanakan pengukuran objek lahan eksekusi.

Warga penghuni kawasan tersebut menolak kedatangan petugas. Mereka memblokade akses masuk dengan membakar ban bekas dan merobohkan pohon.

Situasi semakin tegang saat negosiasi antara warga dan aparat tidak mencapai kesepakatan. Aksi saling lempar batu hingga pelemparan bom molotov pun terjadi.

#polisi #bone #sulawesi

Baca Juga Jadwal Lengkap Pekan Pertama Piala Dunia 2026, Brasil hingga Argentina Langsung Tampil di https://www.kompas.tv/nasional/674022/jadwal-lengkap-pekan-pertama-piala-dunia-2026-brasil-hingga-argentina-langsung-tampil



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/674027/bentrok-di-bone-warga-tolak-pengukuran-objek-lahan-eksekusi-kompas-petang
Transkrip
00:00Kembali lagi di Kompas Petang, kali ini bersama saya masih tertarikan.
00:03Dan saya di Pondor Bahagia, Anda menyaksikan Kompas Petang Sudara edisi 10 Juni 2026 hanya di Kompas TV Independent.
00:09Terpercaya, langsung saja kita mulai Kompas Petang Sudara dengan informasi pertama.
00:13Polisi dan warga terlibat bentrok di Jalan Andi, Pangerang, Petarani, Keopaten Boni, Sulawesi Selatan.
00:18Satu tugas mendampingi pengadilan negeri melaksanakan pengukuran objek lahan eksekusi.
00:42Warga penghuni kawasan menolak kedatangan petugas.
00:46Mereka memblokade akses masuk dengan membakar ban bekas dan merobohkan pohon.
00:51Situasi semakin tegang saat negosiasi antara warga dan aparat tidak mencapai kesepakatan.
00:56Aksi saling lempar batu hingga pelemparan bom Molotov pun terjadi.
01:29Gendakan pengendalian oleh polisi dilakukan untuk membubarkan masa dan mengamankan lokasi setelah situasi berhasil dikendalikan.
01:36Petugas dari pengadilan negeri melanjutkan dan menyelesaikan proses pengukuran objek lahan eksekusi.
01:41Polisi melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk mencegah terjadi bentrokan susulan.
02:05Polisi dilakukan pengadilan negeri melakukan pengadilan tinggi sampai mahkamah agung itu tidak ada perubahan.
02:13Makanya pengadilan ini sebenarnya keputusan sudah 14 tahun tapi dihalang-halangi terus.
02:19Makanya kami sudah sampaikan dari awal untuk masyarakat yang di dalam bahwa kami bukan musuhnya rekan-rekan.
02:25Bukan musuhnya daripada syarat-syarat kami, orang tua kami.
02:28Terima kasih, Mbak Ye.
02:29Terima kasih, Mbak Ye.
Komentar

Dianjurkan