00:00...disiplin dan tata tertib kehidupan prajurit TNI.
00:02Dengan demikian, Masjid Syakim berpendapat,
00:04terdakwa satu dan terdakwa dua tidak layak lagi untuk dipertahankan sebagai prajurit TNI.
00:10Menimbang bahwa mendasari hal tersebut di atas,
00:12Masjid Syakim berpendapat terdakwa satu dan terdakwa dua
00:15tidak layak lagi dipertahankan dalam kedinasan di lingkungan TNI.
00:18Oleh karena, terdakwa satu dan terdakwa dua harus dipisahkan dari lingkungan TNI.
00:22Angkatan laut dengan cara diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat dari sinas militer.
00:26Menimbang bahwa setelah meliti mengkaji fakta-fakta keadaan tersebut di atas,
00:30Masjid Syakim berpendapat wabidana sebagaimana tercantum dan diktum ini adalah adilan simbang
00:34dengan kesalahan para terdakwa.
00:36Menimbang bahwa oleh karena, dalam perkara ini para terdakwa pernah menjalani penahanan
00:40sehingga mendasari pukul, mendasari pasal 1.90 ayat 4 Undang-Undang 3197
00:46tentang peradilan militer, maka selama waktu para terdakwa berada dalam penahanan sementara
00:49wajib dikurangkan seluruhnya dari pidana yang menjatuhkan.
00:52Menimbang bahwa barang bukti berupa barang-barang maupun surat-surat dalam perkara ini
00:55seluruhnya telah selesai diperiksa dan seluruhnya menimbang bahwa barang bukti
01:02baik berupa barang-barang maupun surat-surat dalam perkara ini
01:05seluruhnya telah selesai diperiksa dan seluruhnya pula tidak dipergunakan dalam perkara lain
01:11dan hingga saat ini tidak ada permintaan atas barang bukti tersebut dari instasi penegak hukum lainnya
01:16sehingga perlu ditentukan statusnya sebagai berikut
01:181. Barang-barang A. 1 unit sepeda motor Honda Beat F32 44 FGX
01:26atas nama Eiko Triwarno berikut dengan kunci STNK atas nama Triwarno
01:30yang B. 1 unit sepeda motor Yamaha Miu Nopol B333 CLK berikut kunci dan STNK
01:38atas nama Samilaka
01:39bahwa barang-barang sebut seluruhnya telah selesai diperiksa
01:42dan berkaitan dengan perkara para terdakwa
01:44serta tidak diperlukan lagi itu pembuktian perkara lain
01:46oleh karena itu terhadap barang-barang sebut
01:48berupa 2 sepeda motor
01:50benilai ekonomis dan masih dapat dipergunakan oleh pemiliknya
01:55sehingga perlu ditentukan statusnya
01:56yaitu dikembalikan kepada yang berhak
01:57dengan menunjukkan bukti kemampuan sah dari kendaraan tersebut
02:00C. 1 buah kelas tumbler warna ungu tanpa tutup
02:03bahwa barang bukti sebut adalah milik terdakwa 2
02:07dan telah selesai diperiksa berkaitan dengan perkara para terdakwa
02:10oleh karena barang bukti tumbler warna ungu tersebut
02:14digunakan sebagai tempat penyimpanan air keras
02:16yang disiramkan kepada tubuh saudara di Yunus
02:19dan agar tumbler sebut tidak digunakan kembali
02:22dalam hal-hal yang tidak diasingkan
02:23maka tanpa sebut dirampas untuk dimusnahkan
02:25sehingga tidak dapat digunakan kembali
02:27D. 1 buah kacamata
02:301 buah kaos warna putih
02:321 buah sepatu
02:331 buah celana panjang
02:351 buah kemeja
02:361 buah helm
02:37warna hitam
02:38seluruhnya milik saudara di Yunus
02:40bahwa barang sebut kerusi yang telah selesai diperiksa
02:42dan berkaitan dengan perkara para terdakwa
02:43serta tidak perlukan lagi dalam pembuktian perkara lainnya
02:46sehingga terhadap barang bukti sebut
02:47dapat hitungkan statusnya dikembalikan kepada yang berhak
02:49yaitu saudara di Yunus
02:50C. 1 buah flash disk
02:52berisi 2 buah video di DKP
02:551 buah aki bekas
02:561 buah botol
02:58berisi cairan
03:00pembersih karat
03:01bahwa barang-barang bukti sebut telah selesai diperiksa
03:04dan berkaitan dengan perkara para terdakwa
03:06serta tidak perlukan lagi dalam pembuktian perkara lainnya
03:08oleh karena barang bukti
03:10poin C, K, dan L tersebut merupakan video
03:12peristiwa penyiraman
03:13air bekas
03:14dan botol cairan
03:16pembersih karat
03:16digunakan sebagai
03:18untuk terwujudnya peristiwa tersebut
03:20agar barang tersebut tidak
03:21digunakan kembali
03:22untuk hal yang didingkan
03:23maka barang bukti tersebut
03:25tidak pasti dimustangkan
03:26sehingga tidak dapat digunakan kembali
03:28surat-surat 1 buah FISUM
03:305 buah lembar salinan berita acar pembersihan laboratoris
03:32kriminalistik
03:335 lembar salinan berita pemeriksaan laboratoris
03:36kriminalistik
03:375 lembar salinan berita acar pembersihan laboratoris
03:40kriminalistik
03:405 lembar salinan berita acar pembersihan laboratoris kriminalistik
03:46dimana seluruhnya
03:47barang-barang bukti berupa surat tersebut
03:50telah selesai diperiksa
03:51dan tidak digunakan lagi untuk pembuktian perkara lain
03:53surat-surat tersebut keseluruhannya berhubungan dengan perkara
03:55pada terdakwa
03:55dan sudah sejak awal melekat para kesatuan
03:58melekat satu kesatuan sebagai kelengkapan dari berkas perkara
04:01serta penyimpahannya tidak sulit sehingga keseluruhan barang putih
04:03berupa surat-surat sebut ditentukan sepertinya tetap dilekatkan dalam berkas perkara
04:08menimbang bahwa oleh karena para terdakwa saat ini berada dalam tahanan
04:11dan apabila para terdakwa dibipaskan dari tahanan dikhawatirkan akan melarikan diri
04:16serta untuk memudahkan dalam eksekusi oleh UTI Militer
04:19maka dengan mendasari ketentuan pasal 190 Ayat 3 Undang-Undang UTI 197
04:22tentang berada dalam militer maka para terdakwa sebut perlu untuk tetap ditahan
04:28menimbang bahwa oleh karena para terdakwa harus dibidana
04:31maka dengan memperdemani ketentuan pasal 180 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia
04:35nomor 3197 tentang perada dalam militer
04:37maka para terdakwa harus dibebani membayar biaya perkara
04:40sikap sempurna
04:54meningatkan pasal 467 Ayat 1
04:57Juntuh Ayat 2
04:58kita undang-undang hukum pidana
05:00Juntuh pasal 20
05:02Ayat 1 Rukci
05:03kita undang-undang hukum pidana
05:05Juntuh pasal 26
05:06KUHPM
05:07Juntuh pasal 190 Ayat 1
05:09Juntuh Ayat 3
05:10Juntuh Ayat 4
05:11Undang-Undang 3197 tentang perada dalam militer
05:13serta ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan
05:17mengadili
05:171. Menyatakan
05:19para terdakwa sebut di atas
05:22A. Tertakwa 1
05:23E. Di Sudarko
05:24Sersan 2 Mar
05:25NRP
05:261 0 2 0 6 4
05:28Terdakwa 2
05:29Budi Haryanto
05:30Widi Cahyono
05:31Laitu Mar NRP
05:322 3 9 9 0
05:34Garing B
05:34Terdakwa 3
05:35Nandala Dwi Prasetyo
05:37Kapten Mar NRP
05:382 4 0
05:394 0
05:414 0
05:424 0
05:42Laitu Paku NRP
05:435 3 3 9 0
05:45Tidak terbukti melakukan tindak bidana
05:47sebagaimana dakwaan primer
05:49Terus serta melakukan pengen berat
05:51dengan rencana terlebih dahulu
05:52B. Membebaskan para terdakwa sebut
05:54dari dakwaan primer
05:55C. Terdakwa 1
05:57Edi Sudarko
05:58Terdakwa 2
05:59Budi Haryanto
06:00Widi Cahyono
06:01Terdakwa 3
06:02Nandala Dwi Prasetyo
06:03Terdakwa 4
06:04Samilaka
06:05Tidak terbukti melakukan tindak bidana
06:06sebagaimana dakwaan subsidir
06:08Terus serta melakukan pengenian berat
06:10D. Membebaskan para terdakwa sebut
06:12dari dakwaan subsidir
06:13E. Terdakwa 1
06:15Edi Sudarko
06:16Sersan 2 Mar
06:17NRP
06:181 0
06:192 0
06:2064
06:21Terdakwa 2
06:22Budi Haryanto
06:24Widi Cahyono
06:25Laitu Mar
06:25NRP
06:2623 9 9 0
06:28Garing P
06:28Terdakwa 3
06:29Nandala Budi Prasetyo
06:31Kapten Mar
06:31NRP
06:32240
06:32121
06:34Garing P
06:35Dan terdakwa 4
06:36Semilaka
06:36Laitu Pas
06:37NRP
06:375 3 3 9 0 4
06:39Terbukti
06:40Serasa dan meyakinkan
06:41Bersalah melakukan tindak bidana
06:43Sebagaimana dakwaan lebih subsidir
06:44Terus serta melakukan penganian
06:47Yang mengaitkan luka berat
06:48Dengan rencana terlebih dahulu
06:502
06:51Membidana terdakwa
06:52Ulangi
06:53Membidana para terdakwa
06:54Oleh karena itu dengan
06:55A. Terdakwa 1
06:56Pidana pokok
06:58Penjara selama 3 tahun
07:00Menetapkan selama waktu terdakwa
07:02Berada dalam tahanan
07:03Dikurangkan sepenuhnya
07:04Dari dinasya
07:04Dari pidana yang dijatuhkan
07:06Pidana tambahan
07:07Dipecat dari dinas militer
07:09D. Terdakwa 2
07:11Pidana pokok
07:12Penjara selama 2 tahun
07:14Dan 6 bulan
07:15Menetapkan selama waktu terdakwa
07:17Berada dalam tahanan
07:18Dikurangkan selunya
07:18Dari pidana yang dijatuhkan
07:20Pidana tambahan
07:21Dipecat dari dinas militer
07:23C. Terdakwa 3
07:25Pidana penjara
07:26Selama 2 tahun
07:27Menetapkan selama waktu terdakwa
07:29Berada dalam tahanan
07:30Dikurangkan selunya
07:30Dari pidana yang dijatuhkan
07:32D. Terdakwa 4
07:34Pidana penjara
07:35Selama 1 tahun
07:36Dan 6 bulan
07:37Menetapkan selama waktu terdakwa
07:39Berada dalam tahanan
07:39Dikurangkan selunya
07:40Dari pidana yang dijatuhkan
07:44Tiga
07:44Menetapkan barang-barang bukti
07:46Berupa
07:46A. Barang-barang
07:47Satu unit sepeda motor
07:49Honda Beat
07:51Dengan kunci STNK-nya
07:52Dua
07:54Satu unit motor
07:55Yamaha Mio
07:57Berikut uji STNK-nya
08:00Tiga
08:01Satu
08:02Satu buah gelas tampil
08:04Warna umut
08:04Tanpa
08:04Tidak pas untuk dimusnahkan
08:06Empat
08:07Satu buah kacamata
08:08Satu buah kaos warna putih
08:10Satu buah
08:11Sepatu
08:12Satu buah celana panjang
08:14Satu buah kemeja
08:15Satu buah helm
08:17Milik
08:18Warna hitam
08:18Milik seluruhnya
08:19Milik saudara Andi Yunus
08:20Dikembalikan kepada yang berhak
08:22Sepuluh
08:23Satu buah flash disk
08:25Sebelah
08:26Satu buah
08:27Aki bekas
08:27Dan dua belas
08:28Satu buah
08:29Botol bekas
08:30Cairan
08:30Pembersih karat
08:31Seluruhnya dirampas
08:33Untuk dimusnahkan
08:33Surat-surat
08:34Satu bundol
08:36Visumetripertum
08:37Lima lembar salinan
08:38Berita acara
08:39Pemisahan Laboratoris
08:41Nomor 1668
08:43Lima lembar salinan
08:44Berita acara
08:45Pemisahan Laboratoris
08:46Nomor 1669
08:51Lima lembar salinan
08:52Pemisahan Laboratoris
08:54Nomor 1726
08:56Dan lima lembar salinan
08:58Berita acara
08:58Laboratoris
08:59Nomor 1665
09:00Seluruhnya
09:01Tetap dilegalkan
09:02Dalam berkas perkara
09:03Empat
09:04Memerintahkan
09:05Para terdakwa
09:06Untuk tetap ditahan
09:07Lima
09:07Membandingkan
09:08Biar perkara
09:09Kepada terdakwa
09:10Satu
09:10Sejumlah
09:1015.000 rupiah
09:12Terdakwa
09:14Terdakwa
09:15Tiga
09:15Dan terdakwa
09:16Empat
09:16Masing-masing
09:1720.000 rupiah
09:18Demikian
09:19Diputuskan
09:20Pada Musawarah
09:21Majelis Hakim
09:22Pengadilan Militer
09:23208 Jakarta
09:23Pada hari ini
09:24Rabu 10 Juni
09:262026
09:26Oleh
09:27Kolonel C.A.G.
09:28Freddy Verdiat
09:29Isna Tanto
09:29S.H.M.H.
09:30Selaku Hakim
09:31Ketua Majelis
09:31Serta
09:32Lieutenant
09:33Kolonel
09:34Kum
09:34Iwan Tasri
09:35S.H.M.H.M.H.N.
09:37Dan
09:38Mayor
09:39Laut
09:40Hukum
09:40M.Zainal
09:41Abidin
09:42S.H.
09:42Masing-masing
09:43Sebagai hikmah anggota
09:44Dan dicipkan
09:45Dalam sidang terbuka
09:45Untuk umum
09:46Pada hari
09:47Dan tanggal yang sama
09:48Oleh hakim ketua
09:49Dan dihadiri
09:49Dari hakim anggota tersebut
09:50Auditor Militer
09:52Lieutenant
09:52Kolonel C.H.K.
09:53Mohd Iswadi
09:54S.H.
09:55Lieutenant
09:55Kolonel C.H.K.
09:56Open Jaya
09:57Supena
09:57S.H.
09:59Mayor C.H.K.
10:00Washington
10:00Marpaung
10:00S.H.
10:01Dan
10:02Kapten Laut
10:02hukum Doni Agus Prihan Toro, serta penasihat hukum Kolonel CHK Koat Sriwityasuti S.H.M.H.
10:15dan Kolonel CHK Ainuddin Kamaruddin S.S.S.H.M.H.
10:26Dihadiri oleh Panitra Pengganti, Letnan 1 CHK Rekika Bangun, serta dihadapan umum dan terdakwa.
10:33Selesai.
10:45Demikian putusan Majelis Hakim yang diputuskan oleh Majelis Hakim.
10:50Meskipun tidak keseluruhan, namun substansinya saya rasa, kami rasa dapat dipahami oleh auditor,
10:57oleh para terdakwa dan penasihat hukumnya, para terdakwa mempunyai hak.
11:03Saya rasa sudah jelas ya, terdakwa 1, terdakwa 2, terdakwa 3, terdakwa 4.
11:13Saudara punya hak jawab atas putusan ini, nanti bisa konsultasi dengan penasihat hukum,
11:18apakah akan memberikan.
Komentar