Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 19 jam yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Rabu, 10 Juni 2026 - KPK dan Bareskrim Polri Lakukan Penegakan Hukum Lintas Lembaga Modus Legalisasi Gold Mining and Trading
Transkrip
00:00.
00:09Penegakan hukum lintas lembaga antara Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK,
00:14dan Badan Reserse Kriminal Polri, Bares Krim Polri,
00:18mengarah pada dugaan jaringan legalisasi hasil ilegal gold mining and trading.
00:23Melalui perusahaan refinery emas merek Simba,
00:26PT Simba Jaya Utama di Provinsi Jawa Timur.
00:28Bares Krim Polri menindaklanjuti rangkaian penanganan perkara
00:32yang sebelumnya telah diusuk KPK dalam jaringan yang sama.
00:35Yakni berkaitan dengan mendiang Siman Bahar Lai Kin Pin.
00:39Fokus penyidikan berkembang dari dugaan tindak pidana korupsi
00:42hingga tindak pidana pencucian uang, TPPU.
00:46Dimana melibatkan entitas perusahaan, aliran dana,
00:49serta legalisasi hasil tambang emas ilegal melalui kegiatan refinery dan perdagangan emas.
00:54KPK sebelumnya menetapkan Siman Bahar Lai Kin Pin sebagai tersangka TPPU pada 23 Mei 2023.
01:01Dalam konstruksi perkara yang diusuk KPK,
01:04aktivitas ilegal pada periode 2009-2013 diduga menyebabkan kerugian negara mencapai 189 triliun rupiah.
01:11Namun proses pidana Siman Bahar Lai Kin Pin kemudian dihentikan setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada minggu, 5 April 2026.
01:20KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, SP3, pada 23 April 2026.
01:27SP3 tersangka meninggal dunia tidak menghentikan upaya penelusuran aset.
01:31KPK fokus aset recovery terhadap entitas perusahaan dan aset berkaitan jaringan bisnis
01:36Mendiang Siman Bahar Lai Kin Pin, Syarifuddin Usman SH, pengamat sosial Pontianak, Rabu, 10 Juni 2026,
01:44mengatakan, pengusutan dilakukan terpisah.
01:47Namun masih berada dalam irisan jaringan yang sama,
01:50orang diseputar Mendiang Siman Bahar Lai Kin Pin, kata Syarifuddin Usman.
01:54Baris Krimpolri menetapkan dan menahan Deni Handoko serta Valentio Chandra sebagai tersangka TPPU.
01:59Keduanya menjabat Direktur Utama PT Simba Jaya Utama, perusahaan refinery emas merek Simba yang beroperasi di Jawa Timur.
02:07Deni Handoko menjabat Direktur Utama PT Simba Jaya Utama pada periode 13 Agustus 2021, hingga 14 September 2022.
02:16Sedangkan Valentio Chandra menjabat Direktur Utama sejak 14 September 2022.
02:21Dalam konstruksi penyidikan Baris Krimpolri, keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan TPPU, kata Syarifuddin Usman.
02:29Berhubungan dengan aktivitas ilegal gold mining and trading Mendiang Siman Bahar Lai Kin Pin.
02:34Deni Handoko diketahui merupakan anak Mendiang Siman Bahar Lai Kin Pin.
02:39Valentio Chandra orang kepercayaan Mendiang Siman Bahar Lai Kin Pin dalam aktivitas bisnis dan pengelolaan perusahaan.
02:46Penanganan paralel KPK dan Baris Krimpolri perlihatkan pola penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku.
02:53Tetapi penelusuran aliran dana, pembuktian korporasi, serta pemulihan kerugian negara melalui aset recovery.
03:00Aparat penegak hukum harus ampu bongkar penggunaan perusahaan refinery emas sebagai sarana legalisasi, ungkap Syarifuddin Usman.
03:07Terhadap hasil pertambangan emas ilegal dan pencucian uang lintas entitas usaha, lanjut Syarifuddin Usman.
03:19Informasi lebih lanjut hubungi website diotv.com
03:24Terima kasih telah menonton!eton

Dianjurkan