Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 jam yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Senin, 7 Juni 2026 - Denny Handoko dan Vhalenthio Tersangka TPPU, Illegal Gold Mining and Trading PT Simba Jaya Utama
Transkrip
00:09PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
00:12TPPU
00:13Tidak cukup hanya memenjarakan pelaku.
00:16Negara wajib memastikan seluruh keuntungan hasil kejahatan dirampas melalui mekanisme aset recovery.
00:22Agar kejahatan tidak tetap memberikan manfaat ekonomi bagi pelakunya maupun jaringan bisnis yang terlibat.
00:27Kasus yang menjerat Denny Handoko dan Valentio Chandra dari perusahaan refinery emas merek Simba.
00:33Yaitu, PT Simba Jaya Utama, Provinsi Jawa Timur, menjadi contoh penting bagaimana aparat penegak hukum.
00:41Berupaya memutus rantai legalisasi hasil ilegal gold mining and trading yang diduga berlangsung secara sistematis.
00:47Denny Handoko dan Valentio Chandra ditahan badan reserse kriminal kepolisian Republik Indonesia, Bares Krimpolri.
00:54Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa, 12 Mei 2026.
01:00Penyidikan menempatkan keduanya dalam dugaan praktik pencucian uang.
01:04Cimana berkaitan legalisasi hasil ilegal gold mining and trading, melalui jalur refinery dan perdagangan resmi.
01:10Denny Handoko diketahui menjabat Direktur Utama PT Simba Jaya Utama periode 13 Agustus 2021, hingga 14 September 2022.
01:19Posisi tersebut kemudian dilanjutkan Valentio Chandra sebagai Direktur Utama sejak 12 September 2022.
01:26Dalam konstruksi perkara
01:28Keduanya diduga memiliki keterkaitan dalam aktivitas legalisasi ilegal gold mining and trading melalui perusahaan refinery emas tersebut.
01:36Perkara tindak lanjut dari kasus TPPU sebelumnya menjerat Siman Bahar Laikin Pin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, pada 23 Mei
01:432023.
01:45Kasus tersebut dikaitkan dengan dugaan legalisasi perdagangan emas ilegal yang disebut merugikan negara hingga 189 triliun rupiah.
01:53Namun proses pidana terhadap Siman Bahar Laikin Pin dihentikan.
01:56Setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, SP3, pada 23 April 2026.
02:04Menyusul yang bersangkutan tutup usia pada minggu, 5 April 2026.
02:09Meski demikian, penghentian proses pidana terhadap tersangka yang meninggal dunia.
02:15Tidak otomatis menghapus upaya negara melakukan aset recovery terhadap aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
02:21Karena itu, fokus terbaru KPK diarahkan pada penelusuran dan pemulihan aset.
02:27Dari berbagai perusahaan yang diduga berkaitan dengan jaringan bisnis mendiang Siman Bahar Laikin Pin.
02:32Termasuk PT Simba Jaya Utama.
02:35Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan keuntungan ekonomi.
02:39Dari dugaan kejahatan tidak tetap dinikmati oleh pihak-pihak tertentu, baik secara langsung maupun melalui korporasi.
02:46Denny Handoko sendiri merupakan anak kandung mendiang Siman Bahar Laikin Pin.
02:51Sementara Valentio Chandra dikenal sebagai staf kepercayaan mendiang di PT Loko Montrado.
02:56Sebelum kemudian menjadi Direktur Utama PT Simba Jaya Utama.
03:00Hubungan tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran penyidik terhadap dugaan aliran dana, penguasaan aset.
03:06Serta struktur bisnis yang diduga digunakan dalam praktik pencucian uang dan legalisasi perdagangan emas ilegal.
03:13Dalam perspektif penegakan hukum modern, keberhasilan pemberantasan TPPU tidak hanya diukur dari fonis pidana penjara.
03:20Tetapi sejauh mana negara mampu menyita, membekukan, dan merampas aset hasil kejahatan, kata Syarifuddin Usman Esha.
03:28Syarifuddin Usman, pengamat sosial Pontianak, Senin, 7 Juni 2027, mengatakan, tanpa aset recovery, pelaku maupun jaringannya, berpotensi tetap menikmati hasil
03:40ekonomi dari tindak pidana.
03:42Sekalipun proses pidana telah berjalan, ujar Syarifuddin Usman.

Dianjurkan