Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 8 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV Eks Wamen Imipas Silmy Karim tengah jadi sorotan usai KPK membongkar dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Seluruh barang bukti yang disita diduga berkaitan atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 14 Maret 2026, Silmy Karim tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp234.596.795.910 atau sekitar Rp234,5 miliar.

Nilai tersebut merupakan hasil pengurangan total aset sebesar Rp243,59 miliar dengan utang senilai Rp8,99 miliar.

Dari seluruh aset yang dilaporkan, porsi terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp184.024.640.000.

Aset properti tersebut tersebar di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Lintang

Baca Juga Mathew Baker Luapkan Perasaannya Usai Bikin Rekor dengan Timnas Indonesia di https://www.kompas.tv/olahraga/673146/mathew-baker-luapkan-perasaannya-usai-bikin-rekor-dengan-timnas-indonesia



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/673156/ditahan-kpk-terkuak-harta-fantastis-eks-wamen-imipas-silmy-karim
Transkrip
00:02Terima kasih.
00:38Terima kasih.
01:05Terima kasih.
01:39Terima kasih.
02:08Terima kasih.
02:35Terima kasih.
03:06Terima kasih.
03:41Terima kasih.
03:49Terima kasih.
03:58Terima kasih.
04:12Terima kasih.
04:21Terima kasih.
04:27Terima kasih.
04:40Terima kasih.
05:18Terima kasih.
05:41Terima kasih.
05:57Terima kasih.
06:11Terima kasih.
06:18Terima kasih.
06:25Terima kasih.
06:36Terima kasih.
06:50Terima kasih.
07:09Terima kasih.
07:11Terima kasih.
07:21Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan