Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 11 jam yang lalu
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2026/06/04/201626/resmi-prabowo-berhentikan-silmy-karim-dari-jabatan-wamen-imipas

Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas). Keputusan tersebut menjadi sorotan publik karena diambil di tengah mencuatnya dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Pemberhentian Silmy menambah daftar langkah tegas yang diambil pemerintahan Prabowo terhadap pejabat yang terseret persoalan hukum maupun dugaan pelanggaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap kasus akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, sembari tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kasus ini pun memicu perhatian luas karena berkaitan dengan pelayanan keimigrasian dan pengawasan terhadap warga negara asing di Indonesia. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan serta langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola di sektor tersebut. Selengkapnya di video berikut.

Creative/Video Editor: Futty/Vanya
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:03Pertama-tama, sebagaimana tadi pagi juga sudah kami sampaikan bahwa berkenaan dengan peristiwa yang menimpa saudara Silmi Karim.
00:17Tentunya kita betul-betul merasa prihatin bahwa kemudian terjadi lagi hal-hal yang sebetulnya tidak kita harapkan.
00:36Di satu sisi kami juga, pemerintah dalam hal ini menghormati proses hukum.
00:44Sekaligus pada kesempatan ini, izinkan kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat menegak hukum,
00:56baik kecasaan, kemudian kepolisian, kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bekerja keras,
01:09luar biasa untuk bersama-sama kita bersama-sama memerangi tindak-tindak pidana korupsi.
01:18Berkaitan dengan hal tersebut, kalau pertanyaannya apakah kemudian Bapak Presiden telah memutuskan untuk melakukan putusan penghentian kepada yang bersangkutan
01:38dalam jabatan beliau sebagai Wakil Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasarakatan,
01:46kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhatihan tersebut.
01:58Mungkin apakah ada pengantinya atau bagaimana?
02:00Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut,
02:09karena tugas keseharian masih bisa dijalankan tentunya oleh Bapak Menteri ya,
02:19karena kan yang sedang menjalani proses hukum dan kapasitas jabatannya sebagai Wakil Menteri.
02:25Dan tadi pagi juga sudah kami sampaikan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi
02:32untuk memastikan peristiwa ini tidak boleh mengganggu sama sekali pelayanan-pelayanan kepada masyarakat
02:44yang itu ada di bawah naungan Kementerian Imigrasi.
02:49Saya kira demikian.
02:50Mas Makin dalam satu hari kan ada dua perjadian mengenai dugang, rasuah nih Mas.
02:55Apakah dari Pak Presiden ada evaluasi menurut kepada Kementerian atau bagaimana Mas?
03:00Kalau pertanyaannya apakah ada evaluasi sesungguhnya
03:04sejak Bapak Presiden mengucapkan sumpah di hadapan di PRM-PR
03:11sebagai Mandataris, sebagai Presiden Tukung Indonesia, sebagai Kepala Negara dan sebagai Kepala Pemerintahan.
03:19Dan di dalam berbagai kesempatan beliau berulang kali menyampaikan bahwa
03:25salah satu yang harus kita pastikan semuanya adalah kita harus perang melawan korupsi.
03:39Dan di dalam berbagai kesempatan beliau selalu menyampaikan bahwa hari kita semua menyadari hal tersebut,
03:49membenahi institusi kita masing-masing, diri kita masing-masing,
03:54itulah yang makna selama ini beliau selalu mengingatkan kepada kita semua.
04:04Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan