Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 9 jam yang lalu
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelandang mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, ke sel tahanan sebagai tersangka korupsi di BGN, Rabu (3/6/2026)..
Transkrip
00:12Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan